Workshop Pamong Kalurahan DIY

HUMAS APMD, YOGYAKARTA – (kamis, 29/02) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” bermitra dengan P3M untuk mengadakan workshop Pamong Kalurahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi PIC acara ini adalah Pak Minardi di laksanakan pada kamis 29 ferbruari 2024 di ruangan M. Soetopo STPMD “APMD”. Dalam pembukaan ketua STPMD “APMD” mengatakan bahwa “Kita bekerja bukan berdasarkan hukum tapi bekerja atas dasar kemakmuran dan kehendak orang banyak”. Kegiatan ini dihadirkan oleh perwakilan dari 20 kalurahan yang telah bekerja sama dengan pihak kampus APMD, dalam kegiatan ini di lakukan seperti sharing dan diskusi terkait permasalahan dan kendala dalam pembuatan peraturan desa/kalurahan.

Pak Minardi selaku PIC dari workshop ini menyampaikan “Workshop ini diadakan untuk memperat silaturahmi terhadap kerja sama antara kampus dengan desa atau kalurahan yang ada di DIY, karena kita mengetahui bahwa selama ini kampus APMD telah dibantu banyak oleh kalurahan khususnya mahasiswa misalnya seperti penelitian para mahasiswa, dosen-dosen juga pengabdian dikalurahan dan melakukan penelitian di Kalurahan”.

“Kalurahan juga memberikan kepercayaan terhadap APMD tentang tes kualitas Perangkat. Jadi salah satu unit pelaksana tes perangkat perguruan tinggi di Yogyakarta yang namanya masih harum dan dipercaya di desa yang ada di DIY salah satunya STPMD APMD” Sambungnya.

Perwakilan dari Kalurahan Condongcatur Sleman Retna Ningsih sebagai dukuh mengatakan “yang kami dapatkan karena tentang penyusunan peraturan desa sebenarnya itu dominannya carik akan tetapi kami nanti kena imbasnya ketika peraturan desa sudah ada maka kami akan melaksanakannya dan itu menambah wawasan kami untuk proses, sanksi dan lain sebagainya yang bisa dilaksanakan ketika itu adalah peraturan desa”. “Dari diskusi yang ada terkait permasalahan dan solusi yang telah di bicarakan ada kemungkinan di implementasikan di kalurahan condongcatur karena disana menurut saya seperti Indonesia mini karena ada banyak kampus yang ada di kapenewon sekitar kurang lebih 25 kampus, nah disana penduduknya lumayan banyak maka permasalahannya juga akan semakin banyak mulai dari sampah, sanitasi yang cukup mengganggu apabila tidak secepatnya diselesaikan. Dari permasalahan tersebut dapat di atur dalam perdes terkait rencana kerja pemerintah, anggaran pemerintah dan lain sebagainya. Karena di kapenewon Depok lebih dominan mahasiswa ada kemungkinan saat pembuatan perdes mahasiswa di ikut sertakan misal dalam peraturan pemondokan karena di perda juga sudah ada jadi bisa di turunkan di perdes untuk yang lokal” lanjutnya.

Menurut Vina dari kalurahan Balirejo “tentang pembahasan regulasi tadi bisa menjadi dasar yang memperkuat kami dalam pembuatan peraturan desa/kalurahan. Diskusi dan hasil yang telah di laksanakan ada kemungkinan bisa di implementasikan di kalurahan apabila permasalahannya sama dan harus melihat kondisi yang terjadi di kalurahan dan berdiskusi dengan masyarakat juga”. (Arviani)