SOSIALISASI 4 PILAR MPR-RI

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan program Majelis Permusyawaratan Rakyat bagian dari tugas dan kewajiban anggota MPR RI dan menyesuaikan wilayah daerah pemilihnya, untuk memasyarakatkan empat pilar MPR RI dan berlandaskan hukum Undang-Undang No. 17 Tahun 2014, Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 huruf c yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2013 sebagai perubahan ketiga. Hal ini bertujuan mengenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan negara kita berdiri. Pada kesempatan kali ini MPR RI bekerja sama dengan KOMAP STPMD “APMD Yogyakarta dalam penyelenggaran sosialisasi kali ini. 

LATIHAN KETRAMPILAN MANAJEMEN MAHASISWA (LKMM) 2024 : Membangun Soft Skills dan Kemandirian Mahasiswa di APMD

Pada Rabu, 24 – 25 Januari 2024, bertempat di Ruang M.Soetopo A, B, dan Ruang Bahasa, sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” mengikuti Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) yang diselenggarakan oleh kampus. Acara berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, melibatkan banyak pihak khususnya pelaksana dosen dan tamu undangan dari alumni masing-masing program studi di Kampus STPMD “APMD”.

KONGRES DESA 2023

Kongres Desa turut menghadirkan narasumber dari berbagai pihak yakni; Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Direktur Menteri Dalam Negeri bagian Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, Ketua Pansus RUU Desa DPR RI 2012-2023 juga dihadiri dari berbagai peserta dengan latar belakang yang berbeda, mulai dari masyarakat, mahasiswa, akademisi, kelompok difabel hingga para perangkat desa yang berasal dari dalam dan luar pulau Jawa.