Proses Pembelajaran

Pembelajaran merupakan jantung kehidupan perguruan tinggi. STPMD “APMD” mengembangkan pembelajaran (melalui proses belajar-mengajar dan ruang untuk organisasi intrakurikuler mahasiswa) untuk menempa kapasitas intelektual dan kepemimpinan mahasiswa. Menjadi intelektual dan pemimpin tentu saja lebih dari sekadar menjadi pekerja atau “tukang”. Tujuan besar itu antara lain mencakup: memperkaya pengetahuan dan wawasan mahasiswa; menempa pemikiran maupun sikap kritis mahasiswa, menempa semangat belajar dan kemandirian mahasiswa; membangun komitmen sosial dan kemanusiaan mahasiswa; menumbuhkan integritas moral mahasiswa, membangkitkan harga diri dan kepercayaan diri mahasiswa; serta menempa tanggungjawab mahasiswa dalam berorganisasi dan bermasyarakat.

Sesuai dengan tujuan tersebut, STPMD “APMD” memproyeksikan mahasiswa/lulusan mempunyai keunggulan yang khas (distinctive advantage) serta memiliki dua kompetensi dan kapasitas utama:

Pertama, kompetensi dan kapasitas sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat lokal. Kami berupaya menyiapkan mahasiswa/lulusan mempunyai empat kemampuan dasar: (1) mendiskripsikan dan memetakan (mapping) terhadap potensi dan problem yang dihadapi oleh masyarakat lokal; (2) merumuskan kerangka pemecahan masalah (problem solving) yang dihadapi masyarakat lokal; (3) merumuskan program aksi dan kerangka preskripsi jangka panjang dalam konteks pemberdayaan masyarakat lokal; dan (4) memfasilitasi proses pembelajaran masyarakat untuk membangkitkan potensi dan prakarsa lokal. Jika disiapkan sebagai fasilitator, berarti para mahasiswa/lulusan harus mampu dan percaya diri berbicara dengan baik (runtut, sistematis, meyakinkan), melakukan penelitian dan penulisan, supel dalam bergaul dengan berbagai pihak, berpikir secara kritis-cerdas dan bertindak militan, dan mempunyai kepekaan terhadap kultur maupun persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kedua, kompetensi akademik yang khas, yakni memahami dan menguasai berbagai isu lokal: kemiskinan, ekonomi kerakyatan, pemerintahan dan otonomi daerah, otonomi desa, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, lembaga-lembaga masyarakat, budaya dan perilaku masyarakat, dan lain-lain. Pada prinsipnya ilmu dan kompetensi akademik yang hendak kami siapkan lebih berorientasi kepada masyarakat.

Untuk menempa dua kompetensi-kapasitas di atas kami menyiapkan berbagai langkah penting dalam proses belajar-mengajar :

  • Menyiapkan perangkat belajar (kurikulum) yang betul-betul relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dinamika masyarakat, dan kebutuhan masyarakat.
  • Memperkaya, memperdalam dan memperluas materi pembelajaran yang memadukan antara ”narasi besar” (pemikiran maupun teori yang diperoleh dari buku-buku teks) dengan ”narasi kecil ” (pengalaman yang unik dan beragam dalam masyarakat di Indonesia), sehingga materi itu tidak hanya bersifat teoretis tetapi juga berorientasi praksis sehingga lebih membumi, sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Kami selalu melakukan pembaruan (up date) materi pembelajaran melalui pembacaan berbagai literatur mutakhir, kajian kritis berbagai kebijakan pemerintah, maupun penelitian kasus terhadap dinamika masyarakat.
  • Memperkuat tradisi akademik di kalangan civitas akademika (dosen dan mahasiswa) dengan cara membiasakan tradisi membaca, meneliti, menulis, diskusi, dan mengembangkan wawasan melalui jaringan-kerjasama dengan berbagai pihak.
  • Mengubah paradigma K-3 (kampung, kampus, dan kamar kos) yang biasa dijalankan mahasiswa, menjadi paradigma K-4 yang baru (kritis, kreatif, kompeten dan komitmen). Kami membuka ruang-ruang akademik yang lebih terbuka dan dinamis, mendorong mahasiswa lebih aktif dan kreatif mengembangkan kemampuannya, baik melalui proses belajar secara formal, belajar pada kelompok studi informal, belajar pada organisasi intrakurikuler dan ekstrakurikuler, serta membangun jaringan keluar yang lebih luas.
  • Menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi, mengikuti skema pendidikan orang dewasa, tidak hanya metode transfer pengetahuan secara konvensional (ceramah), tetapi juga metode dialogis melalui diskusi yang lebih fokus dan mendalam, penugasan secara mandiri, maupun observasi lapangan. Melalui penerapan berbagai metode ini, proses pembelajaran menjadi lebih dinamis, bermakna, partisipatif dan membangkitkan kreasi mahasiswa.
  • Menyiapkan tenaga pengajar (dosen) yang sudah berpengalaman, mempunyai kompetensi, kapasitas, dan spesialisasi di bidang-bidangnya masing, sesuai dengan kompetensi keilmuan yang khas di STPMD ”APMD”. Kami juga mengundang para dosen tamu (pakar dari perguruan tinggi lain, praktisi kebijakan, pengusaha lokal, pengelola institusi lokal, maupun LSM) yang mempunyai kompetensi serupa dengan visi dan kompetensi STPMD ”APMD”, yang bertujuan untuk memperluas wawasan dan memperkaya proses pembelajaran dengan pengalaman empirik.
  • Mengkondisikan hubungan yang dekat antara dosen dan mahasiswa melalui pembimbingan dan pendampingan secara informal, sebagai sebuah langkah untuk transfer pengetahuan serta pendidikan yang membentuk mental-kepribadian mahasiswa.