MENGENAL PUSAT STUDI ANAK, KELUARGA DAN GENDER (PSAKG) STPMD “APMD” YOGYAKARTA

Sejak berdirinya Pusat Studi Anak dan Keluarga (PSAK) STPMD “APMD” pada tanggal 22 Desember 2006 banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh PSAK terkait dengan masalah anak, dan keluarga baik di bidang sosial, ekonomi, budaya dan lainnya. Pada tahun 2011 PSAK berganti kepemimpinan di bawah Ibu Dra. Nuraini Dwi Astuti, MP hingga tahun 2013. Pada tahun 2014, PSAK kembali dipimpin oleh Ibu Rr. Leslie Retno Angeningsih, M.Sc., Ph.D sebagai pengagas dan pendiri PSAK.

Dalam perjalanan PSAK selama 12 tahun sejak berdirinya, jaringan kerja yang dirintis oleh PSAK semakin berkembang. Pada setiap kali memperoleh undangan dari BAPPEDA, atau BPPM, dan pusat-pusat studi yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi yang terdapat di Yogyakarta, PSAK lebih dikenal sebagai Pusat Studi Wanita atau Pusat Studi Gender dibandingkan dengan Pusat Studi Anak dan Keluarga. Sehingga sangat sulit untuk mendeklarasikan diri sebagai Pusat Studi Anak dan Keluarga ketika mengisi daftar hadir, mengingat seluruh undangan adalah dari kelompok kajian wanita dan gender.

Selain itu, ketika isu-isu gender saat ini semakin populer di samping isu anak dan keluarga, dan perkembangan kebijakan pemerintah Indonesia saat ini adalah pada penekanan anak, keluarga dan gender, bahkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, jelas dinyatakan secara tegas kepedulian pemerintah terkat masalah gender.

STPMD “APMD” adalah lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai perhatian pada masyarakat desa, sedang masyarakat desa merupakan kumpulan dari keluarga dan juga anak maka studi tentang anak dan keluarga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lembaga ini bila STPMD “APMD” benar-benar ingin membenahi kehidupan masyarakat desa khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Melalui upaya pemberdayaan anak dan keluarga dan gender tentunya tidak hanya sekedar mengajak anak maupun keluarga bahkan perempuan hendaknya berpikir kritis, analisis untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman bersama, tetapi juga mencapai kesadaran bersama kearah perilaku baru. Pemberdayaan anak dan keluarga atas dasar kesetaraan gender tidak hanya sekedar memperbaiki kualitas hidup jangka pendek mereka baik di bidang sosial (pendidikan, kesehatan, keamanan, perlindungan) maupun ekonomi (kesejahteraan), tetapi juga secara strategis mengarah pada proses untuk memungkinkan terjadinya transformasi tatanan yang lebih berkeadilan, berketahanan dan berkelanjutan.

PSAKG Mengembangkan visi yaitu

Mewujudkan anak dan keluarga Indonesia berkualitas, mandiri, kreatif-inovatif, jujur, takwa, menghargai dan menghormati hak-hak sesama (asasi), menjunjung harkat dan martabat bangsa dan responsif gender sehingga mampu berkompetisi di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional dalam kehidupan keluarga yang adil, tentram, sejahtera dan berketahanan.

Untuk mencapai visi tersebut, PSAKG merumuskan misi sebagai berikut:

  1. Mendorong tersedianya data pilah secara akurat tentang kondisi, situasi, problema yang berkaitan dengan anak dan keluarga.
  2. Melakukan aktifitas-aktifitas penelitian, pelatihan, dan proyek percontohan untuk

pengembangan kualitas, kreatifitas, lingkungan kondusif anak maupun keluarga untuk memacu perkembangan jasmani dan rohani secara maksimal dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

  1. Mendorong terjalinnya tukar-menukar pengetahuan, informasi, SDM, secara multi disiplin tidak saja dalam lingkup lokal, regional, nasional, tetapi juga internasional, untuk pengembangan wawasan, ketrampilan, dan sarana pembanding untuk pembangunan kapasitas unggul.
  2. Mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas anak dan keluarga dalam mewujudkan masyarakat yang  setara, adil, maju, sejahtera, dan berketahanan.