Kuliah Umum Prodi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) STPMD “APMD” Desa Di Era New Normal

Kuliah umum ini diselenggarakan oleh Prodi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) STPMD “APMD” dengan tema Desa di Era New Normal. Kuliah umum ini berlangsung pada Hari Selasa, 4 Agustus 2020, pukul 10.00 – 12.30 WIB dengan menggunakan metode daring dengan zoom dan live streaming di facebook PMD STPMD APMD. Kuliah ini merespon kondisi aktual untuk memotret dan membedah persoalan desa, strategi pemerintah desa dan strategi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di masa pandemi dan new normal. Dalam kuliah ini menghadirkan dua narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya, seorang guru desa, Dr Sutoro Eko Yunanto dan praktisi desa, yaitu Kepala Desa Pagerharjo, Widayat, A.Md yang juga alumni Prodi PMD.

Dalam kuliah umum Dr Sutoro Eko menyampaikan “Desa Tiga Era”, era normal, era pandemi dan era new normal. Paparan dimulai dari sejarah desa dilihat dari berbagai sudut pandang keilmuan dan kemudian membedahnya dari berbagai sudut pandang. Ada beberapa, pandangan menarik yang disampaikan diantaranya adalah “Desa itu panggah”, stagnan meskipun berbagai upaya pembangunan dilaksanakan. Desa. Penyakit kronis desa sulit dikenali karena adanya kabut tebal kedaulatan sehingga desa tidak dapat dilihat akibatnya desa tidak bisa berdaulat. Dalam pandangan lain menyebutkan bahwa desa adalah situs penindasan, “kebo gedhe menang berike”. Desa masih dalam kondisi yang sama meski dengan adanya UU Desa.

Selanjutnya dalam paparannya Dr. Sutoro Eko menyebutkan bahwa “Desa itu penting” apalagi saat pandemi, pemerintahan desa menjalankan fungsi preventif maupun distributif. Desa menjadi basis untuk pencegahan maupun pendistribusian berbagai hal terkait dengan covid-19. Berbagai upaya preventif dilakukan desa secara mandiri dengan berbagai variasi seperti lockdown mandiri, upaya penanganan kasus serta berbagai inovasi kegiatan pelayanan di desa. Wabah covid-19 ini memunculkan emansipasi, representasi sehingga desa menjadi lebih maju dan progresif.

Sementara Widayat, A.Md memaprkan kondisi desa, Covid-19 datang, semua meradang. Seluruh dunia merasakan dampaknya secara langsung maupun tidak langsung termasuk desa. Hampir seluruh aktifitas pembangunan dari pusat hingga daerah menjadi mandek bahkan lumpuh baik program maupun pelayanan. Semua sangat sadar tidak ada yang kebal terhadap virus ini, semua warga terdampak baik masyarakat kota maupun desa. Desa semakin meradang dengan pulangnya pekerja urban yang telah sampai di kampung halaman karena membawa kecemasan terjadinya transmisi lokal virus corona. Tetapi desa tentu saja tidak tinggal diam, berbagai upaya coping mechanism untuk kesehatan masyarakat juga ekonomi tetap dilangsungkan. Untuk menjaga kesehatan masyarakat, beberapa wilayah mengadakan penutupan wilayah, lockdown skala lokal. Beberapa wilayah di desa membentuk tim sendiri untuk menjaga posko dengan pembiayaan mandiri untuk menjaga wilayahnya dan mencegah penularan virus ini. Bentuk kegiatannya sangat beragam tergantung dengan kearifan masing-masing wilayah. Selain itu meski warga desa bukanlah manusia yang kebal terhadap virus tetap beraktifitas dalam memproduksi hasil pertanian. Beberapa inovasi yang disampaikan adalah program “iso nandur ngopo tuku”. Program ini memanfaatkan lahan yang ada dengan berbagai aktifitas pertanian juga peternakan. Selain itu untuk pemasaran dikembangkan konsep e-warung sehingga dapat memperluas jangkauan pembeli untuk produksi pertanian dan peternakan yang ada.

Diskusi sangat menarik dengan berbagai pertanyaan serta harapan terkait dengan desa dan juga SPTMD “APMD”. Partisipan langsung melalui daring sebayak 57 peserta aktif sangat beragam dari akademisi, praktisi, mahasiswa dan pemerhati desa. Antusiasme peserta juga terlihat dari banyaknya penanya dalam kuliah umum ini. Kuliah umum ditutup dengan closing statement dari Dr. Sutoro Eko, untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan desa jangan hanya cuci tangan dan campur tangan tapi yang terbaik adalah turun tangan dari seluruh stakeholder desa.

Covid-19, KKN STPMD “APMD”, dan Kepedulian

Dalam rentan waktu selama satu semester ini, covid-19 masih saja menjadi momok bagi tatanan kehidupan umat manusia. Alasan tersebut menjadi persoalan utama pememorak-morandaan kehidupan sosial, ekonomi, dan peradaban masyarakat. Di lain sisi, kemelaratan di tengahnya bangsa yang dilanda pandemi ini masih sulit terselesaikan.

Berbagai ketakutan terus diproduksi dengan berbagai narasi dan alasan yang tidak masuk akal: selain mengenang para korban di Papua yang terus berguguran nyawanya oleh negara dengan kekerasan yang dilakukan oleh militer, kemiskinan dan berbagai persoalan kehidupan pun masih terjadi di tengah masyarakat.

Cara yang mesti dihadapi saat ini adalah kepedulian. Kepedulian terhadap sesama manusia adalah cara terbaik yang mesti tetap hidup di tengah pergolakan-pergolakan serta fenomena-fenomena baru yang terjadi saat ini. Peduli terhadap sesama masyarakat, orang yang panik, berkekurangan, mengalami keputusasaan akibat dirumahkan, matinya kehidupan sosial, dan berbagai persoalan yang muncul setelah tersebarnya covid-19 ini.

Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa Yogyakarta (STPMD “APMD”), pada tahun ini, tetap menerjunkan mahasiswa (yang telah menyelesaikan studi teorinya) ke tengah masyarakat untuk bergabung dengan masyarakat dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Bagi STPMD “APMD”, momen ini sangat penting sekaligus berguna dan bermanfaat, karena kemudian mahasiswa boleh berkesempatan melihat secara langsung fenomena yang terjadi di masyarakat untuk kemudian mengobservasi, mengkaji, mengedukasi lalu berkolaborasi dengan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Di sisi lain, mahasiswa dapat belajar banyak dari masyarakat tentang hidup bermasyarakat.

Kegiatan KKN tahun ini memang agak sedikit unik. Jika sebelumnya mahasiswa diterjunkan ke masyarakat dan tinggal di tengah masyarakat selama waktu yang ditentukan, kini mahasiswa STPMD hanya diberi kesempatan 3 sampai 4 jam dalam sehari untuk bertemu dengan masyarakat. Alasan ini jelas, sebab dengan demikian, dapat mempersempit tesebarnya virus mematikan: covid-19.

Walaupun begitu, semangat dan antusiasme antara masyarakat dan mahasiswa untuk saling menerima tetap “hidup” di tengah fenomena ini. Terlepas dari itu, semangat yang diproduksi adalah kepedulian. Kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan pun kepedulian mahasiswa terhadap persoalan yang telah menimpa masyarakat selama berbulan-bulan.

Saya sendiri adalah angota KKN yang diterjunkan bersama empat teman saya: Rusidyan Tarambani dari Sumba, Nelson Kulismian dari Papua, Efantris Megah dari Manggarai, dan Abri Maxon Kogoya dari Jogja. Sebagai kelompok urutan 28, kami diterjunkan di Kelurahan Sorostan, Umbulharjo—sebuah Kelurahan di tengah Kota Yogyakarta.

Dengan semangat kepedulian, kami berlima bekerjasama, menyusun strategi, berkolaborasi, dan saling memberikan ide untuk kemudian berhadapan dengan masyarakat. Strategi utama yang kemudian kami terapkan adalah membangun ke-percayadiri-an dan semangat kekeluargaan agar boleh bersanding dengan masyarakat dengan semangat yang sama.

Di awal kami berkunjung ke masyarakat, memang banyak kendala yang mesti kami terima. Salah satunya adalah tidak diterima oleh masyarakat jika belum membawa bukti kesehatan dari pihak kesehatan (rapid test). Tidak berhenti di situ. Kami kemudian membuat pendekatan dengan lembaga STPMD “APMD” untuk memenuhi permintaan tersebut.

Alhasil, semua itu berjalan lancar. Setelah kami kembali ke masyarakat dengan membawa berkas-berkas tersebut, maka kami diterima untuk menjalankan program-program kami di Kelurahan tersebut. Ini adalah pengalaman menarik yang kemudian kami berlima mengakuinya sebagai orang-orang yang pada akhirnya memang akan menetap di tengah masyarakat umum.

Semangat kepedulian mulai kami bangun saat itu. Kami mendekati setiap masyarakat secara individu dan menanyakan apa yang menjadi persoalan mereka. Dengan segala keterbukaan, masyarakat menceritakan semua kesulitan yang mereka rasakan di tengah merebaknya pandemi covid-19 ini.

Persoalan mendasar yang mereka alami adalah ketahanan pangan. Sebagai masyarakat kota, kebutuhan pangan hanya akan bisa didapatkan lewat pendapatan dari bekerja sebagai buruh, gojek, pemulung, pedagang kaki lima dan masih banyak varian pekerjaan yang tidak dapat disebut satu-satu. 

Tetapi pada intinya, krisis pangan benar-benar mereka alami lantas banyak buruh yang dirumahkan, juga beberapa pekerjaan yang mesti dihentikan selama covid-19 masih menjadi persoalan negeri ini.

Persoalan lain adalah belajar via online bagi anak-anak Sekolah Dasar. Mereka masih belum mampu menggunakan teknologi untuk belajar dengan efisien. Persoalan ini saya pikir terjadi di semua daerah. Sistem pembelajaran (baru) yang amat menyulitkan. Saya tidak bayangkan jika mereka yang alami hal demikian adalah orang-orang desa di pedalaman. Tetapi kesulitan-kesulitan itu adalah kenyataan yang mesti dihadapi.

Dan satu lagi persoalan yang cukup memerlukan edukasi adalah protokol kesehatan. Sudah kita tahu bersama bahwa protokol kesehatan secara umum yang harus diterapkan saat ini antara lain: selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan, rajin olah raga, menghindari kerumunan dan beberapa yang lain. 

Tetapi banyak masyarakat yang terpakasa harus melanggar aturan-aturan tersebut karena berbagai alasan. Ada yang memang kekurangan edukasi, ada pula karena alasan untuk tetap bertahan hidup meski pada aturan tersebut diimbau untuk tetap di rumah saja. Sedangkan jika di rumah saja, maka yang terjadi adalah krisis ekonomi bahkan kelaparan.

Dari berbagai persoalan di atas, tentu saja kami sebagai mahasiswa tidak dapat menyelesaikannya dengan memenuhi semua kebutuhan masyarakat tersebut, apalagi dalam hal ekonomi masyarakat. Cara yang kami gunakan adalah membantu dengan semangat kepedulian yang tinggi.

Cara-cara yang menururt kami dapat sedikit membantu persoalan-persoalan di atasa dalah sebagai berikut: Pertama, mengalihfungsikan beberapa lahan kosong—tempat pembuangan sampah, atau taman-taman bunga untuk kami tanami berbagai jenis sayuran yang kemudian hasilnya diperuntukkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. 

Kedua, mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan dan juga menyediakan aksesoris seperti tempat mencuci tangan dan hand sinitizer di setiap RT. Ini dimaksudkan untuk masyarakat selalu waspada dengan menjunjung tinggi kebersihan. Dan, ketiga, mendampingi dan mengajarkan anak-anak dalam menggunakan teknologi sebagai satu-satunya media untuk belajar secara online.

Ketiga cara di atas kami lakukan sejatinya bukan karena memang kami bisa dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dalam memerangi covid-19 secara bersama. Dan satunya-satunya cara yang mesti dilakukan untuk memerangi pandemi ini adalah dengan kerjasama, kekompakan kepedulian dan saling mengingatkan.

Jika sebelumnya STMPD lebih banyak peduli terhadap desa, kini, STPMD juga mampu membuka diri dan memberikan kepedulian terhadap masyarakat kota. Alhasil, persoalan di desa tidak beda jauh dengan yang dihadapi masyarakat kota. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasi krisis-krisis tersebut.

Harapannya, pemerintah segera memerhatikan hal-hal kecil seperti persoalan-persoalan yang dialami masyarakat yang saya gambarkan di atas. Terkadang, pemerintah dan para pemegang kekuasan melihat dan memandang dari tahkta yang tinggi lalu membuat banyak kebijakan agar terlihat seperti memerintah tetapi tidak melihat dian-dian kecil yang hampir padam di tengah masyarakat.

Peduli memang sangat penting. Kita hanya bisa “berdiri” jika saling peduli. Peduli terhadap sesama adalah peduli terhadap diri kita sendiri. Pemerintah yang peduli adalah pemerintah yang adil. Masyarakat yang peduli adalah masyarakat yang makmur.

Penulis : Bruno Rey Pantola

30 Juli 2020

Deklarasi Mazhab Timoho dan Peluncuran Jurnal Governabilitas Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta

              Publik   lebih  akrab   dengan   istilah   â€œpakar   politik”   daripada   â€œpakar   pemerintahan”.   Istilah “pengamat  politik” lebih sering kita dengar daripada  â€œpengamat  pemerintahan”.  Padahal,  para pakar tersebut sedang mengamati proses berpemerintahan,  membahas orang-orang yang diberi kuasa untuk memerintah,  seni dan cara memerintah,  kebijakan pemerintah,  dan seterusnya. Gambaran sederhana ini menunjukkan bahwa posisi Ilmu Pemerintahan selama ini seolah-olah ada dalam kendali ilmu Politik. Pada saat yang sama, Ilmu Pemerintahan yang diajarkan di berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia kebanyakan  terjebak  pada “ilmu perkantoran”  yang sangat  bermuatan  administrasi.  Jika Ilmu Hukum berbicara   soal   legalitas,   dan   Ilmu   Politik   berbicara   soal   legitimasi   yang   demokratis,   maka   apa sesungguhnya yang dibahas oleh Ilmu Pemerintahan?  

Dalam  rangka  menjawab  pertanyaan   tersebut,  Prodi  Ilmu  Pemerintahan   STPMD   â€œAPMD” Yogyakarta  menyelenggarakan   Webinar  dengan  tema  â€œDekolonisasi  Ilmu  Pemerintahan”  sekaligus peluncuran  JURNAL  GOVERNABILITAS  yang  diselenggarakan  pada  hari  Kamis,  16  Juli  2020  serentak melalui  webinar  dengan  aplikasi  Zoom  dan  Seminar  internal  di  Kampus  STPMD  â€œAPMD”  Yogyakarta dengan  menerapkan   protokol   kesehatan   COVID-19.   Webinar  ini  membahas   mengenai   kontribusi keilmuan    para    akademisi    di    Indonesia    dalam    merekonstruksi    Ilmu    Pemerintahan    sekaligus menyelamatkannya  dari krisis  identitas.  Kegiatan  Webinar  ini  menghadirkan  narasumber,  pembahas, dan moderator yaitu:  

1.    Dr. Sutoro Eko Yunanto (Ketua STPMD ”APMD”– Pembicara utama)

2.    Dr. Fadhillah Harnawansyah (Universitas Musi Rawas – Pembahas)

3.    Andi Luhur Prianto, M.Si (Universitas Muhammadiyah Makassar – pembahas)

4.    Dr. Krisno Hadi, M.IP (Universitas Kristen Palangkaraya- Pembahas)

5.    Drs. Urbanus Ola Hurek, M.Si (Universitas Katolik Widya Mandira Kupang – Pembahas)

6.    Mansetus Darto (Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit- Pembahas)  

7.    Gregorius Sahdan,S.IP, M.A (Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” – Moderator)  

Menurut Sutoro Eko, ada dua tradisi utama yang berpengaruh dalam perkembangan kajian Ilmu Pemerintahan  di Indonesia,  yaitu  tradisi  mazhab  Anglo-Saxon  dan tradisi  mazhab  Kontinental Eropa. Tradisi   Anglo-Saxon   berasal   dari  Inggris   dan  berkembang   di  Amerika   yang   menganggap   bahwa pemerintahan   adalah  politik  plus  administrasi.   Tradisi  ini  dibawa  oleh   para  ilmuwan  politik  dan adminsitrasi yang bersekolah di Amerika maupun Inggris, kemudian dibawa ke Indonesia yang kemudian diturunkan  dalam konstitusi.  Sementara  tradisi Kontinental  Eropa yang syarat dengan muatan hukum merupakan warisan Romawi, yang berkembang di Prusia dan Jerman dengan nama Kameralisme. Tradisi ini dibawa oleh Belanda ke Indonesia dengan sebutan bestuurkunde. Bestuurkunde  inilah yang banyak berkembang di Indonesia dan disebut sebagai “Ilmu Pemerintahan”. Padahal, di Belanda bestuur adalah administrasi   dinas-dinas   negara,   yang   kemudian   oleh   generasi   baru,   bestuurkunde   merupakan administrasi publik Belanda.  

Karena ‘benturan  antar mazhab’ tersebut  di atas, maka Ilmu Pemerintahan  yang diajarkan  di Indonesia  menjadi tidak jelas secara ontologis.  Ilmu Pemerintahan  seolah-olah  anti pada  politik,  lupa

pada  hukum,  namun  enggan  pada  administrasi.  Karena  problem  inilah  maka  sudah  saatnya  para ilmuwan di Indonesia harus berani merekonstruksi  Ilmu Pemerintahan  yang bisa berdiri tegak sebagai sebuah disiplin keilmuan sekaligus berguna bagi kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara.   

Berangkat  dari keresahan itu, setelah melalui proses dialektika yang panjang dan  melelahkan, Prodi  Ilmu  Pemerintahan   STPMD  â€œAPMD”   Yogyakarta   mencoba   mendudukkan   ulang  posisi  Ilmu Pemerintahan    yang   dibingkai   dengan   lima   konsep   kunci   (5G),   yaitu   government,    governing, governability,  governance,  dan governmentality.  Kelima konsep kunci ini  bisa menjadi roh, spirit, dan substansi dari disiplin Ilmu Pemerintahan yang khas Indonesia dan mampu memuliakan rakyat. Kelima konsep  kunci  ini  juga  diharapkan   mampu  menjawab   berbagai   problema   yang  terjadi  di  tengah masyarakat Indonesia sehingga Ilmu Pemerintahan dapat menjadi ilmu yang mampu memuliakan rakyat dan desa.

Menurut  Andi  Luhur  Prianto,  selaku  pembahas  dari  Universitas  Muhammadiyah  Makassar memiliki  keresahan  yang  sama,  bahwasannya  Ilmu  Pemerintahan  saat  ini berada  dalam  masa  kritis. Meski Ilmu Pemerintahan  memiliki ciri khasnya sendiri diberbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia, namun, saat ini Ilmu Pemerintahan  bersifat lebih praktis dan hanya sedikit sekali yang membicarakan Ilmu  Pemerintahan   secara   khusus   dengan   melihat   ontologi,   epistimologi,   maupun   aksiologisnya. Dideklarasikannya  Mazhab Timoho oleh STPMD “APMD”  Yogyakarta  seperti sebuah oase dalam masa kritis  Ilmu Pemerintahan  dewasa  ini karena  mampu  membuat  pemetaan  yang cukup jelas mengenai posisi Ilmu Pemerintahan itu sendiri. Mazhab timoho diharapkan mampu membawa Ilmu Pemerintahan keluar dari bayang-bayang ilmu politik maupun administrasi dan membawa Ilmu Pemerintahan tidak lagi bersifat  praktis  namun  mampu   melihat  fenomena  yang  ada  secara  luas,  serta  berpihak  kepada masyarakat kecil seperti yang selama ini menjadi fokus dari prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta.

              Sementara  menurut  pembahas  Drs.  Urbanus  Ola  Hurek,  M.Si  dari  Universitas  Katolik  Widya Mandira  Kupang  mengemukakan  bahwa  selama  ini  Ilmu  Pemerintahan  berada  dalam  cengkeraman ilmu-ilmu  lain  yang  lebih  dominan.  Ilmu  Pemerintahan  selama  ini  juga  mengalami  tumpang  tindih dengan  ilmu  lain  seperti  Ilmu  Hukum,  Ilmu  Administrasi,   maupun  Ilmu   Politik.  Mazhab  Timoho diharapkan   mampu   mengisi   dekolonisasi   Ilmu   Pemerintahan   dan   kemudian   memperjelas   serta mempertegas   posisi  Ilmu  Pemerintahan   dalam   perkembangannya  kedepan.  Mazhab  timoho  juga diharapkan mampu membebaskan Ilmu Pemerintahan yang selama ini cenderung memberikan tempat istimewa  untuk pemerintah  yang  tidak berpihak  kepada rakyat dan mendorong  berkembangnya  Ilmu Pemerintahan yang terfokus kepada rakyat kecil.  

              Berbeda dengan pendapat dari Dr. Krisno Hadi, M.IP dari Universitas Kristen Palangkaraya yang mengkritisi  Mazhab  Timoho  ini.  bahwa  mazhab  timoho  diharapkan  mampu  menjadi  ilmu  semesta maupun ilmu pribumi sehingga konsep kunci 5G  mampu diterjemahkan dalam bahasa Indonesia supaya mudah dipahami oleh seluruh pihak yang concern terhadap Ilmu Pemerintahan.  Mazhab timoho juga diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang didapatkan oleh Ilmu Pemerintahan dewasa ini, antara lain posisi Ilmu Pemerintahan yang masih kabur dan belum memiliki batasan jelas dibandingkan dengan ilmu-ilmu  lain seperti Ilmu Politik,  Ilmu Administrasi,  dan sebagainya.  Mazhab  ini diharapkan juga mampu mendekolonisasi Ilmu Pemerintahan sehingga mampu membedakan sekaligus memetakan antara fakta politk dengan fakta pemerintahan.

              Sementara  Mansetus  Darto  selaku  Sekjen  Serikat  Petani  Kelapa  Sawit  yang  juga   sebagai pembahas di webinar ini menggunakan konsep kunci 5G dari mazhab timoho untuk melihat realitas dan fakta praktis di sektor sawit. Dimana konsep Government dalam sektor sawit dapat  digunakan  untuk melihat bagaimana berbagai dinas terkait dalam melayani pelaku di sektor sawit belum efektif, selama ini masih berbelit-belit  dan masih berpihak  kepada  pemilik  kekuasaan  maupun  pemilik  modal besar. Kemudian  konsep governing  digunakan  untuk melihat bagaimana  pemerintah  atau  pemberi  ijin  lebih

‘melayani’ dan memudahkan prosedur aturan untuk korporasi dan konglomerasi sawit di Indonesia dan

kurang berpihak kepada rakyat yang berprofesi sebagai petani sawit.  Sementara konsep governability

Yogyakarta, 16 Juli 2020

Dua Dosen APMD Menjadi Narasumber Kongres Kebudayaan Desa 2020

Pada 1-10 Juli 2020 serangkaian webinar Kongres Kebudayaan Desa telah digelar. Sejumlah 100 narasumber, 20 moderator dari berbagai keahliahnya masing-masing, mulai dari Papua hingga Aceh. Puluhan ribu peserta juga dari segala penjuru Tanah Air bergabung selama kongres.

Menurut Ketua Kongres Kebudayaan Desa, Ryan Sugiarto, semenjak Covid-19 menyebar ke pelosok Nusantara, orang-orang kota berbondong pulang ke desa. Kota-kota besar yang selama ini didamba demi rupiah luluh lantak. Kembalinya orang-orang ke desa seharusnya jadi lonceng pengingat bagi Indonesia bahwa desa kembali menjadi penyelamat bagi rakyat di tengah badai krisis Covid-19.

Ryan Sugiarto menambahkan, melalui Kongres Kebudayaan Desa siasat kebudayaan dirumuskan untuk mengelak dari kepunahan manusia, mengelak dari kehancuran dan kehilangan nyawa yang lebih banyak lagi. Pandemi mengajarkan sisi positif, manusia dengan segala daya, akal budi, dan kreativitasnya harus mencari ruang “perlawanan” yang lebih baik. Menyerah berarti mengantarkan kematian dan kemanusiaan. Maka, tak ada kata lain selain terus berjuang, dan perjuangan itu harus dimulai dari desa. Sebuah entitas negara paling dekat dengan warganya. Tak ada jenjang pemerintahan yang lebih dekat dengan warga selain desa.

Dua dosen Sekolah Tinggi embangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta, Ketua Sutoro Eko dan dosen Ilmu Komunikasi Tri Agus Susanto ikut menjadi pembicara webinar Kongres Kebudayaan Desa. Sutoro Eko, tampil pada sesi weninar ke13: Hukum dan Politik Desa: Membangun Habitus Politik dan Regulasi yang Memuliakan Martabat Manusia Dalam Tatanan Indonesia Baru. Sementara Tri Agus Susanto menjadi pembicara webinar sesi ke 18 (terakhir): Komunikasi, Media dan Influencer: Merumuskan Kebujakan Komunikasi Publik dalam Tata Pemerintahan Desa menuju Indonesia Baru.

Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta Sutoro Eko menilai desa sejauh ini masih dikelola dengan paradigma kolonial. Desa masih dipandang sebagai entitas yang formalistik, disibukkan dengan urusan administrasi. Pembangunan di desa masih menggunakan cara-cara teknokrasi. Ia mencontohkan bagaimana paradigma teknokrat tak berhasil menyejahterakan desa. “Misalnya keterbelakangan desa harus diselesaikan dengan modernisasi [paradigma teknokrasi]. Tapi sudah lama modernasi gagal menyejahterakan desa,” papar dia.

Padahal, menurut Sutoro Eko, ada misi penting yang diemban pemerintah tak terkecuali desa, “Hakikat pemerintah itu protecting [melindungi] dan distributing (mendistribusi). Protecting misalnya menjaga keselamatan dan kelestarian alam, memproteksi rakyat dari perampasan elit [sumber daya dan sebagainya]. Protecting itu juga bisa soal kesehatan. Distributing misalnya mendistribusi dana desa,” jelas Sutoro Eko.

Sementara itu pada sesi terakhir, melalui Kongres Kebudayaan Desa, Tri Agus Susanto, staf pengajar di STPMD “APMD” Yogyakarta, mengatakan pola komunikasi dalam kepemimpinan memilki peran penting dalam membuat desa bertahan terhadap ruralisasi. “Kalau desa bisa mengelola komunikasinya, sumber dayanya, maka desa bisa bertahan saat pandemi,” ujar Tri Agus (10/7).

Tri Agus menekankan gaya kepemimpinan yang paling sesuai untuk menyiapkan desa menghadapi beragam krisis akibat pandemi adalah kepemimpinan inovatif-progresif yang ditandai dengan mengelola kekuasaan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Tipe kepemimpinan ini membuka seluas-luasnya ruang partisipasi masyarakat, transparan dan akuntabel, yang diharapkan mampu mengajak masyarakat berprakarsa dan berpartisipasi membangun desa sebagai kekuatan ekonomi.

Dari sini, Tri Agus kemudian menyebutkan pola komunikasi yang dipilih juga berfokus pada partisipasi warga. Menurutnya, para pimpinan desa diharapkan menggunakan pola komunikasi kombinasi antara gaya komunikasi khas desa dan kekinian. Kepala desa dalam hal ini merupakan influencer harus memadukan gaya komunikasi yang guyub dan kekinian yang menggunakan media sosial dan cepat tanggap. Pun masyarakat harus ikut berperan aktif dalam pola komunikasi ini. “Warga desa dan para perangkatnya harus membangun komunikasi yang baik dengan menggabungkan komunikasi cara lama yang guyup dengan komunikasi yang baru yang berbasis teknologi,” sambungnya. (dari berbagai sumber)

KKN di Kampung Halaman Peduli Covid-19

Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta Dr. Sutoro Eko melepas 158 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode 53 di Kota Yogyakarta dan 131 peserta di luar Kota Yogyakarta, Rabu 15 Juli 2020. Pelaksanaan KKN tahun ini bertema KKN Peduli  Pandemi Covid-19. Di satu sisi mahasiswa yang tertahan di Yogyakarta, karena Covid-19,  melakukan KKN di Kota Yogyakarta. Sementara yang tertahan di kampung halaman, melakukan KKN di kampung halaman. Tercatat KKN di luar Kota Yogyakarta tersebar di 19 provinsi, 41 kabupaten dan 65 desa.

Sutoro Eko dalam pembekalan menyatakan bahwa KKN merupakan tempat mahasiswa Bergaul dengan rakyat, memupuk kepekaan melihat dengan konkret. Belajar, menetapkan realitas, memahami hubungan pemerintah desa dengan masyarakat. Bagaimana desa menangani Covid-19. Bekerja, jika diminta Desa untuk membantu menangani pandemi Covid-19, mahasiswa berarti mendapat kehormatan. Berdesa, berhubungan, bersenyawa, tak berjarak, memuliakan desa. Tentu mengritik desa juga bisa, mengritik untuk menguatkan.

Mahasiswa KKN harus mampu memahami desa dengan baik. Cara pandang modernis, Barat, Jakarta, memandang desa itu jadul, miskin, bodoh, malas, SDM rendah. Untuk itu solusinya adalah mengelola desa seperti kota. Pandangan strukturalis menganggap desa sebagai situs penindasan. Elit dianggap lalim dan rakus. Tentu saja pandangan  ini terlalu berlebihan. Pendekatan patologis mungkin benar secara ilmiah tetapi bisa gagal secara amaliah. KKN APMD  Yogyakarta merupakan arena melakukan “berilmu dengan beramal, beramal dengan berilmu.” Selain itu, KKN juga ajang mengabdi dengan meneliti dan meneliti dengan mengabdi.

Sutoro Eko menggarisbawahi jika ada sengketa antara pusat dengan daerah maka harus mendukung daerah. Jika ada sengketa daerah dengan desa maka harus mendukung. Jika ada sengketa antara Desa dengan rakyat Desa maka harus mendukung rakyat. “Jangan lupa membuat story telling. Ceritakan gotong royong, solidaritas sosial di desa tempat KKN,” ujar Sutoro Eko.

Yogyakarta, 15 Juli 2020

Diskusi Platform Ilmu Komunikasi

Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta mengadakan diskusi terbatas membahas platform Ilmu Komunikasi, Sabtu (7/3). Tiga pembicara menjadi pemantik diskusi yaitu Dr. JC. Tukiman Taruna (dosen Pascasarjana Undip dan Unika Soegijapranata, Semarang ), Nissa Cita Adinia (dosen Universitas Indonesia, Depok), dan Dr Sutoro Eko (Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta).

Tukiman Taruna dalam pemaparannya banyak menjelaskan tentang Community Development (CD). Ia mengatakan CD mempunyai tiga landasan pikir yaitu educational movement, equally applicable, dan main problem.

Pemberdayaan, kata Tukiman Taruna, adalah salah satu komponen penting dari CD. Dan tolok ukur akhir dan inti segala inti CD itu terletak pada Berkembangnya Martabat Manusia (Human Dignity). Sementara, lanjutnya, tiga komponen human dignity adalah pemberdayaan, partisipasi dan keadilan.

Tukiman Taruna memberi saran, pertama agar yang punya mimpi Komunikasi Pemberdayaan itu semakin banyak. Kedua, perbanyak dan aktifkan interest group untuk menguji Komunikasi Pemberdayaan. Dan ketiga, menentukan memendam paling tepat untuk “ngepyakke” Komunikasi Pemberdayaan ini.

Ketua Dewan Penyantun Unika Soegijapranata ini mengingatkan tentang fenomena Didi Kempot. Pelajaran dari Didi Kempot adalah jangan pernah berhenti dengan cita cita, jika jatuh tetaplah fokus pada mimpi. Didi Kempot adalah contoh rebranding. “Lagu sewu kutho itu sudah kita dengar sepuluh tahun lalu tapi kini anak muda milenial ikut menyukainya,” tambah Tukiman Taruna.

Nissa yang sedang menempuh kuliah S3 di UGM menjelaskan tentang perlunya Prodi Ilmu Komunikasi STPMD meraih anak muda perkotaan. Caranya dengan mengubah image prodi ini lebih milenial.

Sutoro Eko menawarkan Komunikasi Nusantara. Melalui pemaparannya berjudul Komunikasi Emansipatoris: Nusantara, Lokal, & Rakyat, yang menceritakan enam pengalaman dan pandangan awam terkait Prodi Ilmu Komunikasi di bawah payung STPMD “APMD”. Termasuk pandangan Novel Ali (2001), “Komunikasi tidak akan berkembang di APMD karena wadah dan isi tidak kompatibel.”

Ketua APMD itu menjelaskan genealogi dan posisi antara Konformis-Modernis dengan Kritis-Postmodernis. Pada sisi yang pertama ada Komunikasi Developmental dan Komunikasi Global – Neoliberal. Di sisi lain ada Komunikasi Post-Kolonial dan Komunikasi Lokal-Kultural. Ia mengingatkan bahwa program studi adalah institusi akademik sekaligus academic enterprise yang mengandung keilmuan, kelembagaan dan kemakmuran.

Sutoro Eko merekomendasikan PSIK mengambil posisi epistimologis yang melampaui perspektif konformis-modernis, sekaligus melaju pada mazhab kritis, posmodernis, dan emansipatoris.

Pemberdayaan lanjut Sutoro Eko, akan memperoleh tenaga-kuasa lebih besar ketika berdiri dengan mazhab yang kritis, posmodernis, dan emansipatoris. PSIK sebaiknya mengutamakan komunikasi masyarakat meskipun tidak meninggalkan komunikasi negara dan komunikasi korporasi. Bisa juga dengan urutan: komunikasi masyarakat, komunikasi negara, dan komunikasi korporasi, yang dipandang-disentuh dengan mazhab kritis, posmodernis, dan emansipatoris.

Komunikasi Nusantara
Pada 18 November 2019 lalu, Sutoro Eko sempat menyampaikan gagasan Komunikasi Nusantara, yang diilhami oleh Arsitektur Nusantara. Arsitektur selama ini dikenal sebagai ilmu dan seni modern dan industrial, tetapi hari ini juga berkembang kuat arsitektur posmodern, bahwa arsitektur tidak melulu berkiblat pada gedung-gedung menjulang tinggi di kota-kota megapolitan yang modern dan kejam itu, tetapi arsitektur juga menjadi kekuasaan, budaya dan pengetahuan lokal yang tersebar di ruang kehidupan lokal, di seluruh penjuru Nusantara.

Komunikasi Nusantara: Urat-nadi komunikasi dan darah informasi tidak hanya terjadi di ruang-ruang modern dan global, tetapi juga menyebar ke ruang kehidupan lokal di seluruh penjuru negeri dan desa, di Nusantara. Komunikasi-informasi sebagai representasi kekuasaan dan kedaulatan tidak hanya dimonopoli oleh kaum gedongan dan kelas menengah kota, tetapi juga harus disebar kepada kaum pinggiran di pelosok negeri. Dari hari ke hari, semakin banyak desa maupun komunitas budaya, secara emansipatoris menghadirkan dan mengkapitalisasi beragam khazanah lokal, yang membuka isolasi, masuk ke ranah global dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopkar “APMD”

Memanfaatkan Sambil Membesarkan, Membesarkan Sambil Memanfaatkan.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan “APMD” hari ini (29/1) dibuka dengan “Kuliah Pendek” tentang sejarah dan ideologi koperasi oleh Ketua STPMD ‘APMD’ Yogyakarta Sutoro Eko. RAT ke XVIII kali ini dihadiri sekitar 108 anggota juga perwakilan dari Dinas Koperasi Kota Yogyakarta.

Ketua APMD mengatakan, koperasi tak lepas dari sosok Robert Owen, orang Inggris anak juragan kapas yang diperoleh dari tanah jajahan, India. Ia juga juragan, besi, kuda. “Pokoknya kaya raya,” ujar Sutoro Eko. Meskipun kaya tapi Owen humanis. Pada 1913 ia menulis buku “A New View of Society, an Essay on the Formation of Human Character.” Pandangan baru tentang masyarakat. Owen termasuk pencetus Sosialisme Utopis.

Sutoro Eko melanjutkan, dalam buku itu beberapa argumen ia kemukakan. Pertama, Owen menyatakan bahwa lingkungan sosial berpengaruh pada pembentukan karakter manusia. Saat itu Inggris dalam era revolusi industri, di mana banyak melahirkan orang serakah. Kedua, ia berbeda dengan orang liberalisme yang semata mata mengejar kekayaan dan kekuasaan. Ia liberalis yang sosialis. Bahwa manusia itu mempunyai kehendak mewujudkan kebebasan dengan cara mengorganisir diri. Kebebasannya bukan semata-mata individu tetapi juga kebebasan dari penindasan dan kemiskinan. Owen tak hanya menulis buku tapi juga bergerak. Ia memelopori membentuk desa koperasi. Ia menggabungkan spirit berdesa dan spirit berkoperasi. Itu sebuah komunitas di desa, koperasi itu digunakan untuk berproduksi secara mandiri. Produksi pangan, produksi pakaian. Dan kedua, desa koperasi itu dijadikan landasan untuk self governing. Untuk memerintah dirinya sendiri.

Yang kedua, papar Sutoro Eko, Owen memanusiakan buruhnya. Mensejahterakan buruhnya dengan prinsip-prinsip kemanuisaan, bahwa buruh itu bukan alat produksi tetapi sebagai manusia semesta. Dan buruh itu menjadi bagian dari basis gerakan ekonomi masyarakat. Ketiga, pendidik dengan kekayaan ia gunakan untuk mendidik termasuk untuk anak-anak buruh Supaya menjadi manusia merdeka dan tidak ditindas. Keempat, ia memelopori gerakan buruh. Serikat Buruh baik sebagai komunitas yang mendirikan koperasi juga sebagai civil society untuk bernegosiasi dengan juragan. Oleh karena itu di satu sisi ia sebagai Gemeinschaft sebagai juragan, di sisi lain ia berperan sebagai gesellschaft, yang ikut bernegosiasi dengan kapitalisme.

Kelima, gerakan koperasi, oleh karena itu Robert Owen dijuluki sebagai Bapak Koperasi. Perjuangan Owen kemudian dilanjutkan oleh seorang dokter bernama William King. Ia seorang dokter tetapi rajin membaca. Membaca literatur filsafat, politik, ekonomi termasuk buku legendaris yang ditulis oleh Adam Smith ‘The Wealth of Nations’. King kemudian memperluas gerakan Owen. Koperasi lalu mempunyai toko-toko untuk melayani masyarakat. Seperti di Kulonprogo berkembang Tomira (Toko Milik Rakyat). Itu namanya ekspansi koperasi.

Koperasi ideologinya sosialisme tetapi dalam perjalanannya yang namanya sosialisme itu berkembang sedemikian rupa. Kita mengenal di dunia sekarang ada arisan, ada koperasi, ada korporasi. Arisan itu orang berkumpul karena kesamaan keluarga atau hobi. Arisan itu menolong dirinya sendiri. Itu sangat komunitarian. Kalau koperasi itu basisnya sosialisme. Kalau korporasi itu kapitalisme. Perusahaan itu mengejar kekayaan. Kaya dengan cara meningkatkan pertumbuhan. Kalau koperasi mengutamakan social benefit. Mengutamakan pemerataan. Semangant kemakmurannya antara pemerataan dan pertumbuhan. Dalam perjalanannya koperasi itu irisan antara kapitalisme dan sosialisme. Sehingga ia tumbuh menjadi korporasi. Tetapi korporasinya rakyat. Bukan korporasinya juragan. Karena menjadi korporasi lalu koperasi harus tumbuh, kaya dan ekspansi. Selain tetap watak dasarnya memberi manfaat untuk para anggotanya. Tetapi pemiliknya adalah rakyat, para anggotanya sendiri.

Sutoro Eko mengingatkan, karena koperasi memupuk kekayaan maka ada orang menyampaikan kritik. “Ini kalau pinjam di koperasi bukan dipotong gaji tapi dipotong leher.” Itulah dilema koperasi. “Saya ingin memberi fakta di sini. Kita berkoperasi itu artinya memanfaatkan sambil membesarkan, membesarkan sambil memanfaatkan,” tegas Sutoro Eko.. Kalau kita mengikuti jalan sosialis, maka koperasi bisa bangkrut. Bangkrut itu bukan semata-mata manajemen salah urus. Tetapi karena ideologinya semata-mata pemerataan, social benefit. Tanpa memperhatikan pertumbuhan. Tanpa memperhatikan peningkatan aset. Semangat kita berkoperasi adalah memanfaatkan sambil membesarkan, membesarkan sambil memanfaatkan.

Fakta yang kedua, lanjut Ketua APMD, koperasi itu tak hanya mengandung konsumsi tetapi juga edukasi dan investasi. Selama ini banyak dari kita yang hanya memanfaatkan koperasi untuk konsumsi. Mari kita tingkatkan menjadi produksi dan investasi. Kita meminjam uang di koperasi untuk membeli laptop lalu dengan laptop baru kita semangat dan produktif menulis. Atau kita meminjam uang di koperasi untuk membeli handycam lalu menjadi youtuber. Itu artinya menjadi alat produksi untuk investasi. Investasi lain ya untuk sekolah baik sekolah diri sendiri maupun anaknya. Itulah Kopkar Foundation, tetapi untuk investasi pendidikan. Kalau untuk konsusmsi biasanya gali lubang tutup lubang.

Dari Dinas Koperasi Kota Yogyakarta menginformasikan di Kota Yogyakarta ada 45 koperasi sangat berkualitas, 122 koperasi cukup berkualitas dan 17 koperasi tidak berkualitas. Kopkar APMD, menurut bu Probo, masuk dalam kategori cukup berkualitas. Kopkar APMD juga mendapat skor 79,1 atau cukup sehat..

Negara Beradat, Adat Bernegara

Negara Beradat, Adat Bernegara:
Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta Sutoro Eko menjadi narasumber pada FGD “Pengembangan kapasitas lembaga Saniri yang aspiratif pada pembangunan masyarakat desa adat di Kota Ambon,” di Jogja (23/1). FGD yang diselenggarakan oleh Unika Soegijapranata Semarang didukung LPDP itu dihadiri sepuluh orang ahli diantaranya dua profesor dari Universitas Pattimura Ambon.

Sutoro Eko menyampaikan materi berjudul Negara Beradat, Adat Bernegara. Bagaimana memandang dan menempatkan Indonesia sebagai negara bangsa modern dan negeri bangsa yang memiliki keragaman adat, suku dan masyarakat lokal. Bisakah hal-hal baik berjalan bersama?

Menurut Sutoro Eko, salah satu prinsip normatif penghormatan dan pengakuan adat pada Pasal 18 UUD 1945. Bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak hak tradisional. Pasal 28i: “Identitas budaya dan hak masyarakat dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.”

Indonesia adalah negara semesta yang mengenal kerakyatan dan kewargaan sekaligus mengakui-menghormati (rekognisi) terhadap adat. Namun, lanjut Sutoro Eko, negara semesta tidak pernah hadir, yang hadir adalah negara developmentalis-modernis yang mewarisi negara kolonial dan disepuh dengan neoliberalisme.

Dalam diskursus desa dan adat, Sutoro Eko mencatat ada empat mazhab. Pertama romantis-esensialis (membela dan mempertahankan), kedua revisionis-radikal (melawan), ketiga orientalis-modernis (mengubah tapi memanfaatkan) dan keempat konstruktivis-transformatif (memuliakan dan memperkuat).

Satu contoh UU atau peraturan kaku di kertas tapi lentur di lapangan, terkait kepala desa yang jadi tersangka korupsi dana desa. Dari 2000an kasus hanya 900an yang benar-benar korupsi. Sisanya karena laporan keuangan yang tidak beres. Ada juga Kades yang nekat membangun kantor desa dengan dana desa meskipun dilarang. Karena itu kebutuhan dan tak ada dana yang dikorupsi maka Kemendagri dan Kemendesa membela Kades itu.

Tentang lembaga adat Saniri, di Kota Ambon ada 22 Negeri Adat yang dipimpin seorang Raja atau Kepala Desa. Badan Saniri Negeri merupakan jantung dari kesatuan masyarakat adat suatu negeri.

Setelah sesi diskusi yang cukup mendalam, Sutoro Eko yang pada 2010 mengadakan penelitian di Ambon itu menggarisbawahi “Hukum positif menjerat manusia, hukum liberal bisa menjerumuskan manusia. Maka dibutuhkan hukum deliberatif yang memuliakan manusia.” @ Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”

Mahasiswa, Desa, dan Negara

Mahasiswa, Desa, dan Negara:
Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta Dr Sutoro Eko menyambut 200an mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Musi Rawas Sumatera Selatan. Mereka dipimpin Dekan Dr M. Fadhillah Harnawansyah, S.IP., M.Si yang tak lain adalah alumni Ilmu Pemerintahan APMD.

Pada awal sambutannya Sutoro Eko menyebut buku The Narrow Corridor: States, Societies, and The Fate of Liberty karya Daron Acemoglu dan James A Robinson (2019). Dua penulis itu sebelumnya menerbitkan bestseller internasional Why Nations Fail.

Mengapa satu bangsa Korea yang utara miskin yang selatan kaya. Mengapa suku bangsa di perbatasan Amerika dan Meksiko, bahasa dan warna kulit sama, tetapi yang utara Makmur Selatan tidak. “Ini bukan soal geografi, ini soal kekuasaan,” jelas Sutoro Eko.

Mengapa sebuah bangsa tak maju? Kata Jokowi karena birokrasi dan regulasi. Kata aktivis karena Oligarki. Sutoro berpesan agar menjadi mahasiswa tidak anti politik. Mahasiswa itu anak didik juga manusia. Di sana ada irisan yaitu intelektual. Mahasiswa harus berorganisasi, aktif di organisasi ekstra itu penting. Dengan organisasi mahasiswa belajar berkuasa untuk melayani mahasiswa yang lebih banyak.

Terkait Undang Undang Desa, Sutoro menyebut ini sebagai upaya membelenggu Leviathan negara agar jangan terlalu dominan. Sebab selama ini kehadiran negara ke Desa hanya menghisap.

Sutoro menilai hari ini desa menikmati liberti dan kemakmuran karena hidup pada “koridor sempit” yang dikendalikan dan ditindas oleh Leviathan (monster) kertas. Intelektualisme dan aktivisme mahasiswa perlu hadir untuk melawan dan membelenggu Leviathan

Desa Wisata & Air di Bukit Menoreh

Pada diskusi Daerah Aliran Sungai (DAS) Progo di Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang (30/12), sempat mengemuka topik desa wisata. Maklum Desa Ngargoretno jaraknya hanya 6 kilometer dari Borobudur. Dan kini desa itu sedang giat mengembangkan desa wisata. Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta Sutoro Eko mengatakan, “Desa Wisata itu subyeknya desa. Pokdarwis menjadi bagian pengelola desa wisata itu. Tapi jangan latah. Desa A membuat embung atau taman lalu desa B membuat wahana wisata yang sama. Desa wisata merupakan korporasi rakyat. Rakyat yang menanam, rakyat yang memanen, dan rakyat yang menjual. Korporasi rakyat, dikonsolidasi desa, dan diproteksi negara.”

Jasa Lingkungan:
Terkait konservasi untuk wisata. Ketua APMD mempunyai pengalaman kegalauan warga dan perangkat desa di utara Kabupaten Sleman. Desa itu rajin melakukan konservasi dengan menanam pohon. Namun hasilnya yang langsung menikmati adalah hotel-hotel di bawah, Kota Yogyakarta. Karena itu, mereka melakukan negosiasi. Aparat desa itu menemui pengusaha hotel. “Jika pihak hotel tidak membayar jasa lingkungan, kami bisa saja menebang pohon-pohon yang kami tanam, Bagaimana menurut Pak Toro” ujar perangkat desa kepada Sutoro Eko. Ketua APMD itu menjawab dengan memberikan dua jempol.

Air di Bukit Menoreh:
Diskusi dengan topik Daerah Aliran Sungai (DAS) Progo di Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang berakhir (30/12) dengan harapan di kemudian hari tercipta Air di Bukit Menoreh.

Selama ini karena kerusakan alam di DAS Progo yang berhulu di Gunung Sindoro Kabupaten Temanggung kemudian melewati Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan berhilir di Kabupaten Kulonprogo. Jika Kemarau tiba Sungai Tangsi yang berhulu di Gunung Sumbing Kabupaten Magelang dan kemudian mengalir menjadi Progo berkurang airnya dan membuat Borobudur dan perbukitan Menoreh terdampak kekeringan.

Sebuah upaya gotong royong merevitalisasi DAS Progo khususnya Sungai Tangsi harus dilakukan agar fungsi sungai kembali seperti semula. Hidup dan menghidupi masyarakat sekitar. Herry pegiat desa asal Kabupaten Magelang menginisiasi sebuah pertemuan urun rembug yang dihadiri oleh kalangan yang beragam. Ada kepala desa dan perangkat desa, pegiat dan pendamping desa, komunitas wisata, pengelola desa wisata, perwakilan dari Pemkab seperti dari Dinas lingkungan hidup, pertanian, perhutani, hingga Bappeda Kab Magelang. Juga tentu saja hadir dari kalangan kampus dan LSM desa.

Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta Sutoro Eko memberi masukan kepada forum itu dengan menjelaskan tentang subyek, obyek seperti salah satu topik pada pelajaran Bahasa Indonesia SPOK. “Setiap kita merancang dan melaksanakan kegiatan harus jelas siapa subyeknya dan obyeknya,” ujar Sutoro Eko.

Sutoro memberi contoh ada sebuah desa wisata yang dikelola Pokdarwis namun uangnya tak pernah mengalir ke kas desa. Kepala desa baru kemudian merombak pengelolaan wisata desa itu. Desa lalu tampil melalui BUMDes. Anggota Pokdarwis yang notabene adalah warga desa tetap direkrut tapi mereka hanya pengelola biasa yang harus bertanggung jawab kepada BUMDes.

Contoh lain dari Klaten tentang pengurus Gapoktan yang menghubungkan antara petani dengan pembeli kedelai hitam. Karena tak ada keterlibatan desa yang transparan maka pengurus Gapoktan seenaknya memainkan harga. Yang ujungnya merugikan petani.

Sutoro Eko menggarisbawahi untuk mencapai tujuan bersama harus ada koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi. Gotong royong harus dilakukan tapi gotong royong ala Soekarno yang holobis kuntul baris, anti individualisme dan penuh solidaritas. Bukan gotong royong ala Soeharto yang memobilisasi tenaga kerja secara gratis untuk membangun kepentingan publik.

@ Museum Alam Marmer Indonesia