Pidato Kelembagaan Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta

NGELMU, JENENG, JENANG

Platform Perubahan dan Kepentingan Institusi

Puncak rangkaian kegiatan Dies Natalis STPMD “APMD” Yogyakarta ke-56 adalah pidato kelembagaan oleh Ketua APMD Dr Sutoro Eko Yunanto, berlangsung di Ruang M. Soetopo (17/11). Pidato bertema NGELMU, JENENG, JENANG, Platform Perubahan dan Kepentingan Institusi, itu dihadiri dosen dan karyawan, mahasiswa dan alumni dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sutoro Eko menjelaskan, dalam Bahasa Indonesia ngelmu adalah ilmu; jeneng adalah reputasi, serta jenang adalah kepercayaandan animo. Ketiganya dibungkus sebagai platform perubahan dan kepentingan Sekolah Tingg yang terus akan diperjuangkan secara berkesinambungan.

Lebih lanjut, Ketua APMD menyampailan, ilmu adalah harta sesungguhnya bagi manusia. Ia lebih tinggi, dalam, dan luas ketimbang akademik. Akademik adalah ilmu yang mengalami reduksi dan instrumentasi menjadi hafalan daftar teori, kumpulan definisi konsep, daftar mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa, penyusunan skripsi dan tesis, laporan penelitian dosen, ijazah beserta indeks prestasi komulatif mahasiswa, maupun gengsi akreditasi. Ilmu menyediakan medan dialektika secaea kritis untuk faksifikasi dan akumulasi.

Sutoro Eko mengatakan, setiap pengetahuan-teori, yang mengkonstruksi realitas dan kemudian menjualnya, mengandung politik, kekuasaan, dan kepentingan. Ketika orang sibuk bicara tentang pembangunan, governance, perubahan iklim, SDGs Desa, smart village, desa inklusif, dan lain-lain, kita bisa bertanya dengan politik pengetahuan: siapa sebenarnya yang bpaling berkepentingan dengan barang-barang itu; dan untuk siapa merk-merk dagang itu?

Karena itu, Ketua APMD selalu mengingatkan kepada banyak orang, termasuk kepada warga komunitas Sekolah Tinggi, untuk tidak mudah silau dan tergiur dengan teori-teori resep atau berbagai merk dagang yang diusung oleh kaum neomodernis. Kita harus memandang secara kritis terhadap politik pengetahuan mereka, sebagaimana Sutoro Eko selalu kritis terhadap teori pembangunan dan teori governance.

Pada saat Ketua APMD memandang ktitis terhadap pembangunan, bukan berarti dirinya anti Pembangunan Sosial, sebuah program studi yang dimiliki oleh Sekolah Tinggi. Tetapi sungguh tidak menarik ketika Sutoro Eko gencar mengritik SDGs Desa, sementara komunitas Pembangunan Sosial justru menari di panggung SDGs Desa.

Terhadap Ilmu Pemerintahan, Ketua APMD menyatakan Ilmu Pemerintahan terjebak menjadi Ilmu Perkantoran. Berkat pembangunan, pemerintahan berwajah pembangunan (developmental government) lebih menonjolk ketimbang pemerintahan rakyat (people government). Ketika governance menghiasi Ilmu Pemerintahan, juga disibukkan bicara tentang governance for development. Karena itu Sutoro Eko bersama Prodi Pemerintahan merayakan Mazhab Timoho, yang tidak percaya pada keyakinan from government to governance dan governing without government, mainkan menghadirkan keyakinan bringing government back in, government making, dan citizen making yang relevan dengan kehendak konstitusi.

Terkait Prodi Ilmu Komunikasi Sutoro Eko menggarisbawahi, Prodi IK tidak keliru mengambil posisi-platform “komunikasi pemberdayaan”, untuk membuat sesuatu yang berbeda secara khas (not different but distinction), ketika bersanding-bersaing dengan sejumlah 400-an Prodi IK di perguruan tinggi lain. Tetapi Prodi IK Sekolah Tinggi tidak boleh latah mengusung pemberdayaan yang sudah salah kaprah sebagai sekadar project making di ranah pemerintahan dan pembangunan di Indonesia.

Ilmu adalah jiwa-raga Sekolah Tinggi. Sekolah Tinggi hadir karena mengemban mandat keilmuan Tridarma sarat dengan ilmu. Karena nitu,  mahasiswa datang dari seluruh penjuru negeri ke Kampus Timoho bermaksus “menuntut ilmu”, bertujuan “menjadi orang”. Dosen dan mahasiswa berinteraksi dalam kuliah melakoni proses belajar-mengajar, mencurahkan tenaga dan waktu untuk mempelajari dan menghafal beragam teori sebagai inti ilmu, Namun harus diakui bahwa Sekolah Tinggi, seperti perguruan tinggi pada umumnya, lebih banyak terjebak pada proseduralisme akademik ketimbang realisme dan idealisme ilmu.

Karena itu Sutoro Eko selalu hadir bicara ilmu, memupuk tradisi kelilmuan, membuka ruang-ruang dialektika, seraya mengutamakan realisme-idealisme ilmu untuk menembus hegemoni proseduralisme akademik. Selain melakoni berbagai diskusi keilmuan, momentum penting di tahun 2021 adalah peninjauan kembali kurikulum 2021.

Semangat dan kerja nyata “ilmu amaliah, amal ilmiah” telah dan akan memberi sumbangan untuk pembentukan reputasi (jeneng) Sekolah Tinggi. Reputasi adalah esensi martabat. Reputasi akan membentuk kepercayaan dan animo. Dengan demikian reputasi kita bisa mengikis cutra diri “mudah dan murahan”.

Saat menutup pidato kelembagaam, Sutoro Eko menyerukan semangat KITA BISA! Kita Bisa berubah! Pengayoman sangat penting, tetapi perubahan jauh lebih penting! Pertama, pergaulan hidup bersama dan infrastuktur kelembagaan bisa terus kita perbaiki, sebagai landasan yang kokoh untuk pencapaian tijuan-kepentingan Sekolah Tinggi. Kedua, dengan “berotak keras” dan “berhati lembut” kita bisa menembus batas rutinitas yang rutin, sekaligus secara berdikari berjuang dalam memperluas-memperdalam “ilmu amaliah dan amal ilmiah”; meneguhkan martabat dan mengukir reputasi yang luhur, serta memperoleh kepercayaan dan animo yang berlipat ganda. (Humas STPMD “APMD”)

RANGKAIAN KEGIATAN DIES NATALIS ke-56 Tahun STPMD “APMD”

Dalam rangka merayakan Dies Natalis 56 Tahun STPMD “APMD” dengan tema “MENEGUHKAN MARTABAT MERAIH KEMAJUAN”, beragam kegiatan telah dilaksanakan. kegiatan-kegiatan Dalam rangka merayakan Dies Natalis 56 Tahun STPMD “APMD” beragam kegiatan telah dilaksanakan. kegiatan-kegiatan tersebut ialah (1) Ziarah makam (5/11), kegiatan ini setiap tahun selalu ada dan dilaksanakan sebagai bentuk terimakasih kepada para pendiri STPMD “APMD” Yogyakarta. (2) Lomba mancing (6/11), kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi antar pegawai di STPMD “APMD”. (3) Misa arwah (12/11) memperingati 11 tahun meninggalnya Bpk. M. Soetopo (Pendiri STPMD “APMD”) kegiatan ini diharapkan memberikan keberkahan kepada STPMD “APMD” untuk kedepannya. (4) Bakti Sosial (12/11), sebagai bentuk terimakasih kepada warga sekitar Kampus STPMD “APMD” yang selama ini bersedia menerima mahasiswa-mahasiswa STPMD “APMD”, baik itu kelebihan dan kekurangannya serta bersedia menyediakan tempat tinggal untuk mahasiswa (Kos-kosan). (5) Senam dan Fun Games (13/11), selain untuk kebugaran jasmani kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturahmi antara dosen, karyawan, mahasiswa dan alumni.

Acara puncak akan dilaksanakan pada tanggal 17 November 2021. sebelum acara puncak masih akan ada kegiatan malam tirakatan yang akan dilaksanakan pada malam tanggal 16 November 2021.

semua kegiatan yang telah terlaksana sudah mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku guna mengurangi penyebaran Covid-19. APMD JAYA

Webimnar Desa, Adat dan Quo Vadis UU Desa?

Masihkah desa mempunyai kewenangan? Itulah pertanyaan yang coba dijawab pada webinar Desa, Adat dan Quo Vadis UU Desa. Diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta (10/11). Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian acara Dies Natalis ke 56 Kampus Desa APMD.

Mansetus Darto, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dalam paparannya berjudul Reclaiming Kewenangan Desa dalam Memperkuat Desa Adat menjelaskan, UU Desa kalah berhadapan dengan UU lain seperti UU Kehutanan, UU Minerba, UU Perkebunan, UU Wilayah Pesisir & Pulau Kecil, dan UU Cipta Kerja. Darto tidak menyebut UU Keistimewaan DIY yang juga mengalahkan UU Desa.

Menurut catatan Darto, fakta dan masalah agraria di desa kian mengkhawatirkan. Antara lain konflik di perkebunan, infrastruktur, hutan, tambang, dan lainnya. Akibatnya kehidupan di desa mengalami krisis, antara lain krisis ekologi, krisis air, krisis pangan, krisis energi, dan krisis tradisi berdesa. Darto yang alumnus APMD ini juga menggarisbawahi bahwa kepemilikan lahan kelapa sawit lebih banyak korporasi dibandingkan dengan petani.Ketua APMD

Sutoro Eko menyinggung UU Desa yang manjadi fondasi rekognisi dan subsidiaritas negara terhadap desa kian dikebiri melalui pendekatan teknokrasi yang mengabaikan kewenangan dan tradisi desa. Meski begitu, UU Desa mempunyai tiga hal penting. Pertama musyawarah desa, antara lain sebagai ruang untuk memproteksi desa. Dua, akses desa. Dan, ketiga pembangunan kawasan perdesaan.

Menanggapi data dari Darto tentang kepemilikan lahan petani kelapa sawit yang kalah jauh dibandingkan dengan korporasi, Sutoro Eko memberi contoh petani tembakau. Kepemilikan lahan petani tembakau di Kabupaten Temanggung mayoritas dimiliki oleh petani tembakau bukan korporasi. Itu sebabnya petani tembakau memiliki posisi tawar.Terkait upaya berbagai pihak untuk merebut kembali kewenangan desa, Sutoro Eko mengatakan, “Kemampuan itu penting, tapi keberanian lebih penting.” Warga juga perlu diorganisir untuk berani, tambah Ketua APMD yang saat webinar sedang berada di Papua.

Bekti Suryani, jurnalis Harian Jogja, mengajak kepada kita semua untuk jangan berhenti kritis dan jangan berhenti konsolidasi. Pasalnya, tambah alumnus Prodi Ilmu Pemerintahan ini, telah banyak contoh pembangunan yang berdampak pada warga desa. Korban pembangunan bandara Kulonprogo misalnya. Mereka asalnya petani selama ini hanya bertani, dan dijanjikan adanya pelatihan untuk berusaha di luar bertani. Namun kenyataannya tak sesuai janjinya.Webinar yang diikuti oleh sekitar 170 peserta ini, juga menghadirkan Maria Goroti, anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat dan Joash Tapiheru, dosen Fisipol UGM, dengan moderator Goris Sahdan. (Humas/Tass)

Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gresik

Ketua STPMD APMD Yogyakarta Dr. Sutoro Eko pada Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gresik Jawa Timur menyampaikan kepada peserta, sebagai pemegang kedaulatan dari rakyat untuk melihat kepentingan rakyat sebagai perioritas dalam menjalankan fungsinya. Ada dua hal yang mewarnai fungsi DPRD, lanjut Sutoro Eko, yaitu kebaikan yang bersumber dari masyarakat dan kebenaran yang bersumber dari aturan. Dua hal ini harus mampu dielaborasikan untuk kepentingan masyarakat Gresik. DPRD harus memiliki keberpihakan pada rakyat dengan segala dinamikanya. (28/10)

Partisipasi dan Kontribusi Alumni Dalam Rekruitmen Mahasiswa Baru Prodi Ilmu Pemerintahan

(7/7/2021) Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta melaksanakan Webinar bersama Alumni dengan tema Partisipasi dan Kontribusi Alumni Dalam Rekruitmen Mahasiswa Baru Prodi Ilmu Pemerintahan yang diikuti oleh 100 peserta menggunakan Zoom Meeting. Webinar tersebut dimaksudkan untuk merekatkan hubungan Kampus dengan para Alumni serta mengundang beberapa Alumni untuk berpartisipasi sebagai Narasumber. Hadir dalam Webinar Hermus Indou, S.IP., MH (Bupati Kabupaten Manokwari), Tommy Andana, S.IP., M.AP (Kabag Sekretariat Wakil Ketua MPR), John Patalas, S.IP (Kasi Pengelolaan Aset Desa Kabupaten Landak), Martanti Dwi S. S.IP (Enterpreuner), Rosaria Renyaan, S.Sos, M.Si (Kasubag Bela Negara dan Karakter Bangsa Bandan Kesbangpol Provinsi Maluku) dan dipandu oleh Gregorius Sahdan, S.IP., M.A sebagai moderator. Pembawa acara yakni Mohamad Firdaus, S.IP., M.A memandu jalannya acara dengan pertama membacakan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyaksikan video profil STPMD “APMD” dan diskusi panel oleh narasumber dan moderator. Dr Sutoro Eko Yunanto selaku Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta memberikan sambutan yang hangat dengan menitikberatkan antara hubungan Alumni dan Almamater yang harus selalu dijaga dan mengingatkan untuk pulang kampus. Alumni harus saling mendukung satu sama lain, yang akan menjadi kepala desa, menjadi pemerintah, menjadi ASN harus didukung agar keterikatan sesama alumni semakin erat.

“Kontribusi yang akan dilakukan oleh Alumni di Manokwari yaitu membentuk organisasi dan nantinya melakukan sosialisasi agar APMD bisa dikenal oleh masyarakat Manokwari” Ucap Bupari Manokwari sebagai narasumber yang pertama. Selain itu Bupati Manokwari menerangkan bahwa Ilmu Pemerintahan sangat implikatif dalam dunia kerja sehingga hal tersebut perlu dimaksimalkan bagi adik-adik mahasiswa di APMD. Narasumber kedua Tommy Adana yang pernah menjadi pengurus Komap (Kors Mahasiswa Ilmu Pemerintahan) menyampaikan bahwa perlu ada motivasi untuk Alumni yang pasif, kampus perlu melakukan komitmen untuk berperan dalam memotivasi Alumni sehingga nantinya akan ada kontribusi nyata bagi para Alumni. Organisasi kampus juga memiliki peran yang besar dalam meniti karir didunia kerja, sehingga mahasiswa perlu memaksimalkan potensi keorganisasian untuk menambah percaya diri dan banyak hal positif yang lain. John Patalas selaku narasumber ketiga menyampaikan dengan adanya organisasi kemahasiswaan di APMD memberikan kontribusi nyata bagi pribadi mahasiswa. APMD juga selalu melakukan perubahan cepat terhadap isu-isu nasional sehingga ilmu yang disampaikan ke mahasiswa sangat aktual dan bisa bermanfaat. Narasumber selanjutnya Martanti Dwi S. menyampaikan perspektif entrepreuner dalam kontribusi untuk perkembangan kampus. Poin penting dalam dunia kerja terutama di dunia usaha yakni kita semua  memiliki peluang untuk menciptakan pekerjaan dan berwiraswasata (masyarakat ekonomi) adalah jalan lain menjadi langkah pertama untuk berkontribusi untuk masyarakat luas. Rosaria Renyaan alumni Ilmu Sosiatri memberikan sumbangan pemikiran terkait Kolaborasi antar Prodi dalam mengembangkan Kampus STPMD “APMD” Yogyakarta. Yang pertama yakni membuat kurikulum konkrit disetiap prodi yang sesuai dengan kebutuhan dimasyarakat dan yang kedua adalah perlunya jurnal ilmiah bersama untuk bersama-sama mengenalkan karya dan tulisan Dosen, Mahasiswa maupun alumni untuk bisa mensyiarkan ajaran APMD, sehingga memiliki dampak positif juga dalam meningkatkan akreditasi prodi.

Partisipasi dan Kontribusi Alumni Dalam Rekruitmen Mahasiswa Baru Prodi Ilmu Pemerintahan

(7/7/2021) Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta melaksanakan Webinar bersama Alumni dengan tema Partisipasi dan Kontribusi Alumni Dalam Rekruitmen Mahasiswa Baru Prodi Ilmu Pemerintahan yang diikuti oleh 100 peserta menggunakan Zoom Meeting. Webinar tersebut dimaksudkan untuk merekatkan hubungan Kampus dengan para Alumni serta mengundang beberapa Alumni untuk berpartisipasi sebagai Narasumber. Hadir dalam Webinar Hermus Indou, S.IP., MH (Bupati Kabupaten Manokwari), Tommy Andana, S.IP., M.AP (Kabag Sekretariat Wakil Ketua MPR), John Patalas, S.IP (Kasi Pengelolaan Aset Desa Kabupaten Landak), Martanti Dwi S. S.IP (Enterpreuner), Rosaria Renyaan, S.Sos, M.Si (Kasubag Bela Negara dan Karakter Bangsa Bandan Kesbangpol Provinsi Maluku) dan dipandu oleh Gregorius Sahdan, S.IP., M.A sebagai moderator. Pembawa acara yakni Mohamad Firdaus, S.IP., M.A memandu jalannya acara dengan pertama membacakan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyaksikan video profil STPMD “APMD” dan diskusi panel oleh narasumber dan moderator. Dr Sutoro Eko Yunanto selaku Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta memberikan sambutan yang hangat dengan menitikberatkan antara hubungan Alumni dan Almamater yang harus selalu dijaga dan mengingatkan untuk pulang kampus. Alumni harus saling mendukung satu sama lain, yang akan menjadi kepala desa, menjadi pemerintah, menjadi ASN harus didukung agar keterikatan sesama alumni semakin erat.

“Kontribusi yang akan dilakukan oleh Alumni di Manokwari yaitu membentuk organisasi dan nantinya melakukan sosialisasi agar APMD bisa dikenal oleh masyarakat Manokwari” Ucap Bupari Manokwari sebagai narasumber yang pertama. Selain itu Bupati Manokwari menerangkan bahwa Ilmu Pemerintahan sangat implikatif dalam dunia kerja sehingga hal tersebut perlu dimaksimalkan bagi adik-adik mahasiswa di APMD. Narasumber kedua Tommy Adana yang pernah menjadi pengurus Komap (Kors Mahasiswa Ilmu Pemerintahan) menyampaikan bahwa perlu ada motivasi untuk Alumni yang pasif, kampus perlu melakukan komitmen untuk berperan dalam memotivasi Alumni sehingga nantinya akan ada kontribusi nyata bagi para Alumni. Organisasi kampus juga memiliki peran yang besar dalam meniti karir didunia kerja, sehingga mahasiswa perlu memaksimalkan potensi keorganisasian untuk menambah percaya diri dan banyak hal positif yang lain. John Patalas selaku narasumber ketiga menyampaikan dengan adanya organisasi kemahasiswaan di APMD memberikan kontribusi nyata bagi pribadi mahasiswa. APMD juga selalu melakukan perubahan cepat terhadap isu-isu nasional sehingga ilmu yang disampaikan ke mahasiswa sangat aktual dan bisa bermanfaat. Narasumber selanjutnya Martanti Dwi S. menyampaikan perspektif entrepreuner dalam kontribusi untuk perkembangan kampus. Poin penting dalam dunia kerja terutama di dunia usaha yakni kita semua  memiliki peluang untuk menciptakan pekerjaan dan berwiraswasata (masyarakat ekonomi) adalah jalan lain menjadi langkah pertama untuk berkontribusi untuk masyarakat luas. Rosaria Renyaan alumni Ilmu Sosiatri memberikan sumbangan pemikiran terkait Kolaborasi antar Prodi dalam mengembangkan Kampus STPMD “APMD” Yogyakarta. Yang pertama yakni membuat kurikulum konkrit disetiap prodi yang sesuai dengan kebutuhan dimasyarakat dan yang kedua adalah perlunya jurnal ilmiah bersama untuk bersama-sama mengenalkan karya dan tulisan Dosen, Mahasiswa maupun alumni untuk bisa mensyiarkan ajaran APMD, sehingga memiliki dampak positif juga dalam meningkatkan akreditasi prodi.

HALAL BI HALAL DAN SILATURAHMI KELUARGA BESAR STPMD “APMD” YOGYAKARTA

Selasa, 18 Mei 2021, acara Halal Bi Halal & silaturahmi keluarga besar STPMD “APMD” dihadiri oleh Pimpinan Kampus STPMD, Ketua Yayasan 17, dosen serta seluruh karyawan yang bertempat di gedung pertemuan Ganesha APMD.

Acara Halal Bi Halal dan silaturahmi ini dibuka dengan sambutan dari Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta. Dalam sambutannya Dr. Sutoro Eko menyampaikan “Halal Bi Halal adalah kreatifitas asli orang Indonesia di setiap Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) dan sudah berjalan secaran turun temurun dan tidak ada di negara-negara manapun kecuali Indonesia.

Acara ini diselenggarakan secara sederhana yang diikuti kurang lebih 100 orang dengan protokol kesehatan yang cukup ketat tanpa diperbolehkan berjabat tangan untuk menghindari penularan Covid-19. Halal Bi Halal dan Silaturahmi tahun 2021 ini dilaksanakan hampir sama seperti 2020, mengingat bahwa penyebaran Covid-19 belum juga mereda.

Semoga Halal Bi Halal tahun depan kita sudah bisa kembali berjabat tangan tanpa takut akan penularan Covid-19. Selalu patuhi protokol kesehatan untuk kesehatan kita Bersama. Keluarga Besar STPMD “APMD” mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

BEDAH BUKU “MENJERAT GUSDUR”

Buku “Menjerat Gus Dur” karya Virdika Rizky Utama yang sempat fenomenal pada akhir 2019 dan awal 2020, dibedah dan diskusikan di Kampus Desa STPMD “APMD” Yogyakarta, Senin, 30 November 2020. Tampil sebagai pembicara penulis buku Virdika Rizky Utama dan Tri Agus Susanto, dosen Prodi Ilmu Komunikas, serta moderator Dr. Irsasri.

Diskusi bedah buku “Menjerat Gus Dur” karya alumni Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Komunikasi dan Humas STPMD “APMD” Yogyakarta di Ruang Sidang yang dihadiri para aktivis mahasiswa dan dosen. Selain itu, diskusi juga bisa diiukuti melalui zoom.

Virdika membuka pembicaraan dengan menyampaikan informasi terakhir bahwa dirinya belum lama ini diundang oleh seorang pengusaha yang namanya disebut dalam buku Menjerat Gus Dur. Pengusaha itu tak mengancam ataupun memuji buku yang menghebohkan itu. Ia hanya menyadari “kebodohan” komplotannya mengapa dokumen yang begitu penting bisa jatuh ke tangan seorang jurnalis cum aktivis? Di akhir pertemuan Virdi dikasih segepok uang dolar Amerika Serikat selembarnya nominal 100 dolar. Virdi menolak dengan halus. “Terima kasih pak, tapi maaf saya tak bisa menerima. Jika bapak mau memberi uang kepada saya belilah buku saya,” ujar Virdi.

Virdi kemudian bercerita tentang asal mula dokumen yang ia dapatkan secara tak sengaja. Saat mantan aktivis pers mahasiswa Didaktika itu masih menjadi jurnalis di Gatra (2017), ia mendapat tugas mewawancarai seorang tokoh di Partai Golkar di kantor DPP Slipi, Jakarta Barat. Tak sengaja ia mendapat “harta karun” dari sampah yang hendak dibuang atau dijual secara kiloan oleh seorang office boy.

Ternyata yang Virdi temukan adalah dokumen konspirasi penjatuhan Gus Dur yang dilakukan oleh tokoh-tokoh lintas partai dan organisasi massa pemuda dan mahasiswa hingga keterlibatan media massa.  Virdi kemudian mendiskusikan temuannya dengan para senior di Didaktika. Selain itu, Virdi juga berdiskusi dengan komunitas lain termasuk dengan Savic Ali, penerbit buku yang juga mantan aktivis mahasiswa 1998.

Sepanjang tahun 2018 Virdi melakukan riset di sela-sela tugasnya sebagai jurnalis. Setelah dari Gatra, Virdi pernah bekerja di Narasi yang dipimpin oleh Nadjwa Shihab. Ia kemudian menelusuri dan mewawancarai nama-nama yang disebut pada dokumen itu. Dari Amien Rais, Akbar Tanjung, Priyo Budi Santoso, Mahfud MD, Rahman Tolleng, Marsilam Simanjuntak sampai Fuad Bawasir. Pendek kata ada puluhan orang ia wawancarai. Tentu saja ada yang menerima dengan baik, ada yang menolak, bahkan Amien Rais sempat mengancam atau menahannya saat diwawancarai Virdi di rumahnya.

Terkait judul buku yang menggunakan kata menjerat, Virdi terinspirasi ketika suatu saat melihat ayam yang dijerat untuk ditangkap. Jeratan terhadap ayam itu tak cuma satu tali tapi beberapa tali. Ini mengingatkan pada persekongkolan para elit politik dan para oligark sisa-sisa Orde Baru yang tak nyaman dan tak ingin Gus Dur sukses menjalankan amanat reformasi.

Bagi sebagaian besar warga NU, ujar Virdi yang sudah berkeliling ke berbagai kota dan pesantren, buku ini semacam air pelepas dahaga, yang selama dua puluh tahun tak dirasakan terkait kebenaran sejarah pelengseran Gus Dur daru kursi Presiden RI. Warga NU sangat percaya, inilah yang pernah disampaikan Gus Dur pada acara Kick Andy kepada Andy Noya, “Nanti sejarah akan membuka kebenaran itu..”

Sebelum meulis Menjerat Gus Dur, Virdi menerbitkan buku tentang Forum demokrasi yang dipimpin Gus Dur berjudul Demokrasi dan Toleransi dalamn represi Orde Baru (2018). Selain pernah di majalah mingguan berita Gatra dan Narasi, Virdi juga pernah menjadi jurnalis majalah Sawit Indonesia dan juga sebagai Fellow Researcher di PARA Syndicate. Kini Virdi sedang menyiapkan kuliah S2 di National University of Singapoe (NUS), yang disebutnya sebagai NU Cabang Sungapura.

Tri Agus Susanto, pembicara kedua, adalah sama-sama aktivis pers mahasiswa di UNJ (dulu IKIP Jakarta) hanya berbeda lima dengan Virdi. Lima tahun? Bukan, lima kali Piala Dunia. Dosen komunikasi politik itu lebih banyak menyampaikan bagaimana proses kreatif Virdi hingga tercipta buku Menjerat Gus Dur. Ia menggarisbawahi bahwa buku ini bisa tercipta karena selain Virdi mempunyai dua modal yaitu metodologi sejarah dan bekal jurnalis, juga keberanian dan kepedulian dari seorang aktivis. Jika hanya bermodal metodologi dan keahlian penulisan tanpa keberanian dan dan kepedulian, mungkin Virdi sudah takut dahulu dengan banyaknya ancaman, dan buku tak jadi terbit.

Panitia menyediakan sepuluh buku Menjerat Gus Dur untuk peserta yang pertanyaannya menarik, baik yang di dalam ruang sidang maupun yang melalui zoom. Sebelumnya Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Habib Muhsin mengatakan diskusi bedah buku ini sebenarnya sudah direncanakan awal tahun ini namun karena ada pandemi Covid 19 sehingga baru bisa dilaksanakan hari ini. Saat ini pun kampus APMD masih kuliah dari sehingga diskusi dilakukan terbatas namun bisa diikuti secara daring melalui zoom.

MERAIH KESEMPATAN DI TENGAH KONDISI KRISIS

Dalam rangka merayakan dan memuliakan Dies ke-54 Sekolah Tinggi yang bersahaja ini,  izinkan saya menyampaikan Pidato Kelembagaan Ketua, dengan menyajikan tema “Meraih Kesempatan di Tengah Kondisi Krisis”, yang sekaligus sebagai tanggungjawab kepengurusan kami selama satu tahun terakhir.

Awal tahun 2020 lalu, kami telah memberikan arah Resolusi 2020, guna memperteguh martabat dan meraih kemajuan progesif Sekolah Tinggi. Tiga butir penting Resolusi 2020 adalah: publikasi dan promosi yang progresif untuk mendongkrak animo masyarakat karena mengalami penurunan pada tahun 2019; memperkaya karya keilmuan sesuai mandat Tridarma; dan merayakan Dies Natalis ke-55 bersamaan dengan Munas Kappemada yang lebih seru dan bertenaga.

Sejumlah langkah konkret sudah kita tempuh pada dua bulan pertama. Tetapi fakta berbicara lain. Untuk tidak mengatakan sebagai hambatan, pandemi global hadir menjadi jeda atas Resolusi 2020. Alhamdulillah, kita terhindar dari penularan Covid-19, tetapi pandemi ini membawa dampak serius terhadap penurunan (decline) pelaksanaan Tridarma, aktivitas kelembagaan, aktivitas kemahasiswaan, animo masyarakat dan mahasiswa baru, maupun penerimaan sebagai basis material Sekolah Tinggi. Produksi pengetahuan, sebagai aktivitas keilmuan yang bebas dan merdeka, tanpa terhalang pandemi, juga mengalami penurunan.

Seperti halnya desa mengalami pandemi BLT, kita juga mengalami pandemi dalam bentuk lain. Pertama, pandemi kuliah daring, yang membikin kerepotan bagi proses belajar mengajar, penugasan, dan penilaian terhadap mahasiswa. Kuliah daring secara direct atau secara streaming sungguh menghadapi kendala teknologi, ekonomi, dan akses sehingga tetap ada mahasiswa yang tercecer. “Kuliah tatap muka membuat hidup saya lebih hidup, tetapi kuliah daring membuat hidup saya tidak hidup”, demikian ungkap Prof. Nasrudin Harahap.

Darurat pandemi membuat mahasiswa menuntut “normalisasi pendekatan darurat”, agar para dosen tidak memberi penugasan dan penilaian yang berat. “Pihak kampus dan dosen tidak peka dengan situasi darurat mahasiswa”, demikian ungkap mahasiswa. Kami memenuhi tuntutan itu, meski ketika berhadapan dengan mahasiswa dalam kuliah, saya selalu mengatakan bahwa “mahasiswa berhak bodoh, tetapi tidak boleh malas dan manja dalam berjuang dan belajar”. Kami terpaksa meminta para dosen untuk melonggarkan dan memudahkan dalam penugasan dan penilaian kepada mahasiswa. Bagi sebagian orang, ini adalah “intervensi” yang memberangus kebebasan akademik. Siapapun boleh mempunyai tafsir seperti itu. Tetapi saya juga memiliki makna lain. Kebebasan akademik adalah bicara dan menulis memproduksi pengetahuan secara merdeka. Penilaian lebih tepat ditempatkan pada dimensi pelayanan, bukan pada dimensi kebebasan akademik, agar tidak terjebak menjadi “kuasa akademik”. Pelayanan dalam penilaian tentu bermakna memudahkan, tetapi melayani dan memudahkan bukan pula terjebak menjadi “gampangan” dan “murahan”. Jika mahasiswa memiliki hasrat untuk memperoleh nilai sempurna, maka mereka harus belajar dan berjuang lebih serius. Inilah pendidikan.

Kedua, pandemi NINA (Nomor Ijazah Nasional), sebuah standar teknokratik, yang harus diterapkan tahun depan. Ijazah tanpa NINA paling lambat November 2020. NINA menjadi pandemi karena ada banyak mahasiswa golongan tua “sisa-sisa laskar pajang” yang membuat keprihatinan dan hiruk-pikuk kampus untuk “menolong” dengan tutup mata agar mereka bisa lolos pada tahun ini.  Dengan begitu, “sisa-sisa laskar pajang” yang ditolong itu tidak mempunyai predikat sarjana yang lulus dengan sukses dan selamat, melainkan sarjana yang lolos dengan maklum.

            Dua pandemi itu memberi kita hikmah tentang “mendidik, melayani, dan menolong” mahasiswa. Mungkin ada pihak-pihak berhaluan birokratik yang tidak “mendidik, melayani, dan menolong” mahasiswa, melainkan “mengajar dan mengendalikan” mahasiswa. Ada pula perbedaan antara kaum idealis versus kaum pragmatis. Kaum idealis, yang biasa bicara “apa yang seharusnya”, tentu anti-pragmatisme dan anti-menolong. Mereka bilang bahwa menolong adalah tindakan pragmatis yang membuat institusi menjadi murahan, sekaligus mengeroposkan integritas dan kualitas institusi. Bagi mereka, mahasiswa harus diajarkan dengan standar ideal, agar mahasiswa menjadi lulusan yang berkualitas. Sebaliknya, kaum pragmatis, yang biasa dengan “apa yang mudah untuk dilakukan”, menuding kaum idealis terlalu kaku tidak melihat kenyataan raw material mahasiswa. Kaum pragmatis melayani dan menolong mahasiswa dengan baik, sembari menuding idealisme yang mempersulit itu, bisa membuat mahasiswa rontok dan calon mahasiswa phobia pada Sekolah Tinggi.             Saya ingin mengatakan bahwa cara birokratik — tidak “mendidik, melayani, dan menolong” – itulah yang membuat rontok dan phobia, sehingga harus diakhiri. Di sisi lain, kami memberi arah “realisme-kontekstual” yang menghubungkan secara koheren antara idealisme dan pragmatisme. Kita tidak bisa menerapkan idealisme dan pragmatisme sebagai standar yang standar dan seragam pada setiap mahasiswa.

Idealisme tentu merupakan fondasi dan tradisi pendidikan yang menggembleng, mencerahkan dan membebaskan, agar para mahasiswa menjadi “orang” dan sarjana sujana yang berilmu, kritis, mandiri, dan amaliah. Kalau Sekolah Tinggi pengin kuat dan jaya, maka idealisme harus ditumbuhkan. Sebagai contoh adalah nasehat Prof. Nasrudin Harahap, “Yang membuat mahasiswa menjadi orang bukan selembar ijazah, melainkan ilmu yang dimiliki”. Dari sini, saya hendak membedakan antara “idealisme ilmu” versus “idealisme akademik”.  “Idealisme ilmu” berbicara tentang pengetahuan berlandasankan pada filsafat ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang dibangun melalui belajar, penelitian, pendidikan, diskusi, dan lain-lain. Ilmu bersifat tanpa batas, menembus ruang dan waktu, tanpa harus menggunakan standar, yang mengikuti petuah Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantoro, bahwa “setiap tempat adalah sekolah, setiap orang adalah guru”.  Dalam mendidik, kita harus menyuntikkan idealisme ini. Sebaliknya “idealisme akademik” berbicara tentang pengetahuan yang mengalami instrumentalisasi, teknikalisasi dan standarisasi secara teknokratik dalam bentuk kurikulum, proses belajar-mengajar, bahan ajar, metode belajar, teknologi pengajaran, satuan kredit semester, rasio dosen-mahasiswa, ujian, penilaian, indeks prestasi, dan lain. Idealisme akademik juga mengajawantah menjadi kebebasan akademik, kompetensi akademik, kemampuan akademik, gelar akademik, sistem informasi akademik, pedoman akademik, portal akademik, administrasi akademik, dan lain-lain. Semua ini disebut sebagai industri akademik atau academic enterprise, untuk mengarahkan perguruan tinggi sebagai korporasi akademik, yang ingkar pada tradisi “mencerdaskan kehidupan bangsa” serta doktrin Bung Karno “ilmu amaliah, amal ilmiah”.

Antara idealisme ilmu dan idealisme akademik lebih sering tidak berjalan bersama. Banyak teknokrat bergelar tinggi dan banyak memiliki kemampuan dan prestasi akademik yang sundul langit, dengan TOEFL dan TPA yang tinggi, tetapi memiliki ilmu dan penalaran berkasta rendah, serta miskin amaliah untuk rakyat. Indonesia sangat kaya akan teknokrat, yang berhasil mempengaruhi pemerintah serta membuat kebijakan di segala bidang, tetapi mereka gagal memperkuat daerah, memajukan desa, dan memakmurkan rakyat. Para ranah mikro di kampus, kita juga menyaksikan banyak mahasiswa memiliki indeks prestasi yang menjulang tinggi, tetapi kalau mau jujur, ya hanya sebatas prestasi akademik, bukan reputasi ilmu. Sebaliknya orang-orang seperti saya, merasa memiliki ilmu banyak, tetapi mempunyai kemampuan akademik yang jongkok. Ketika mengikuti TOEFL dan TPA, saya selalu gagal, sehingga saya tidak bakat menjadi teknokrat. Apa yang disebut “standar nasional” bukanlah pengajawantahan dari idealisme ilmu, melainkan penerapan idealisme akademik. Mau tidak mau, suka tidak suka, standar idealisme akademik itu harus dijalankan oleh kampus, tanpa peduli secara serius pada idealisme ilmu. Meskipun Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim telah melakukan “subversi” atas idealisme akademik, antara lain dengan jargon kampus merdeka, tetapi standar teknokratik tetap berjalan.  Program studi sebenarnya memiliki idealisme ilmu dan otonomi keilmuan, tetapi semua itu mengalami reduksi karena intervensi standar akademik. Standarisasi, misalnya, tidak membuat ketua prodi menjadi “begawan ilmu” melainkan menjadi “mandor akademik”, serupa dengan teknokratisasi yang membuat kepala desa bukan sebagai pemimpin rakyat dan pemerintah yang kuat, melainkan menjadi mandor proyek dana desa.  Tak urung, idealisme akademik yang teknokratik ini, juga bekerja pada ranah relasi antara dosen dan mahasiswa, yang tergelincir menjadi kuasa akademik atas nama kebebasan akademik.

Pertentangan yang terjadi sebenarnya bukan antara antara idealisme ilmu dengan pragmatisme, melainkan antara idealisme akademik dengan pragmatisme, sebab idealisme ilmu telah direduksi oleh idealisme akademik. Idealisme ilmu tidak bisa disebut sebagai standar teknokratik, melainkan sebagai hakekat, tantangan dan cita-cita tanpa batas yang harus diperjuangkan dan diraih. Jika komunitas Sekolah Tinggi, termasuk mahasiswa, masih jauh dari idealisme ilmu, itu adalah tantangan yang harus kita sambut dengan serius. Kita harus melakoni proses untuk menjadi (becoming) terus-menerus sesuai idealisme ilmu.

Pertama, pendidikan adalah mandat dan jalan untuk mencapai idealisme ilmu. Sekolah Tinggi mempunyai panggilan mendidik mahasiswa agar anak-didik ini menjadi orang berilmu, meskipun tidak harus menjadi ilmuwan. Hasrat ingin tahu dan imajinasi anak-didik merupakan hakekat sukses pendidikan, melampaui (beyond) kebiasaan akademik berupa pengajaran, ujian, dan penilaian yang menghasilkan indeks prestasi tinggi. Kedua, program studi dan dosen adalah entitas yang mencari, menebarkan, dan mendidik ilmu kepada mahasiswa. Ilmu bukan sebatas kurikulum, bukan pula kumpulan daftar mata kuliah, yang diampu oleh dosen dan diajarkan kepada mahasiswa. Setiap program studi adalah pemegang disiplin ilmu, yang harus memiliki filsafat ilmu, atau memiliki tubuh pengetahuan yang utuh, untuk dijabarkan ke dalam setiap mata kuliah sampai penulisan karya ilmiah mahasiswa. Dalam hal ini, skripsi bukan sekadar sebagai syarat akademik untuk meraih gelar sarjana sesuai dengan standar akademik, melainkan sebagai proses pembentukan pengetahuan bagi mahasiswa. Setiap skripsi, yang paling dasar, harus duduk sesuai ilmunya. Ini idealisme ilmu yang tidak bisa ditawar. Saya sering cerewet pada komunitas Ilmu Pemerintahan, karena mahasiswa menulis skripsi tidak duduk secara keilmuan, entah menulis skripsi bercorak ilmu politik, administrasi publik, ilmu perkantoran, ilmu pariwisata, atau ilmu pengelolaan (manajemen).

Idealisme ilmu memang dikerangkai dan dijalankan dengan standar-rezim akademik yang juga disebut idealisme itu. Tidak sedikit mahasiswa yang tercecer, atau jauh dari harapan, idealisme ilmu. Namun mahasiswa yang tercecer dari dari idealisme ilmu tidak akan terkena sanksi akademik, kecuali risiko di kemudian hari karena yang bersangkutan tidak berilmu secara memadai. Sebaliknya mahasiswa yang tercecer secara akademik bisa dilihat secara nyata, yaitu mereka yang saya sebut sebagai “sisa-sisa Laskar Pajang”, yang kerap berurusan dengan Wakil Ketua, bahkan melibatkan orang tua untuk bertemu Ketua. Baik idealisme ilmu maupun idealisme akademik, dalam praktik, kerap berjumpa dengan pragmatisme. Idealisme ilmu adalah perbuatan mendidik dan mengetahui. Idealisme akademik adalah perbuatan melayani, mengajar, menguji, menilai, bahkan menghukum, sesuai standar akademik. Pragmatisme adalah perbuatan menolong dengan menurunkan harapan idealisme ilmu dan standar idealisme akademik. Idealisme ilmu, yang tanpa batas itu, bisa dibuat kontekstual dan lentur sesuai kondisi, tetapi tetap harus berproses sampai batas yang tidak bisa ditembus lagi. Inilah mendidik. Idealisme akademik, atau standar akademik yang baku, memang harus dijalankan oleh menjaga integritas (bukan kualitas) dan akuntabilitas, tetapi ketika menghadapi mahasiswa yang tercecer, maka harus ada pertolongan secara pragmatis. Dalam kasus seperti ini, kita tidak boleh kaku dan ketat menerapkan kuasa akademik, melainkan harus dengan siasat. Kami tidak akan campur tangan terhadap penerapan idealisme ilmu, tetapi kami akan campur tangan terhadap penerapan kuasa akademik terhadap mahasiswa yang tercecer. Namun pragmatisme tidak boleh ditaruh di depan mendahului idealisme ilmu dan idealisme akademik. Pragmatisme tidak bisa dan tidak boleh dijadikan sebagai standar dan menu utama. Kalau pragmatisme menjadi standar dan menu utama, maka kita akan menjadi murahan dan lemah. Ia bukan standar dan menu yang berada di depan, melainkan tindakan afirmatif-residual di tengah atau di penghujung perjalanan, untuk memudahkan dan menolong para mahasiswa tercecer yang tidak sanggup dan lulus mengikuti idealisme.  

Sebagai refleksi kritis saya ingin mengatakan bahwa kita lebih banyak bergulat dengan idealisme akademik ketimbang idealisme ilmu, yang kerapkali berjumpa dengan pragmatisme baik di depan maupun di belakang. Sebagai resolusi baru, kita harus berdiri dan berbuat mendidik idealisme ilmu secara serius-seksama; melayani idealisme akademik secara lentur dan mudah; sekaligus menolong secara pragmatis-afirmatif terhadap mahasiswa yang tercecer dari idealisme.

Animo masyarakat, input mahasiswa, dan penerimaan, yang saya sebut sebagai kemakmuran, sungguh merupakan tantangan serius bagi Sekolah Tinggi. Tahun 2019 lalu input mengalami penurunan 29% dibandingkan dengan tahun 2018, dan menurun lagi 14% pada tahun 2020. Saya selalu mengatakan bahwa input merupakan sebuah misteri, meskipun fakta empirik – seperti kompetisi antar perguruan tinggi yang semakin ketat, hingga daya beli yang menurun di tahun krisis pandemi – merupakan variabel yang bisa diperhitungkan secara rasional. Misteri bukan bermakna tetuko: sing teko ora tuku-tuku, sing tuku ora teko-teko. Faktanya bisa kita pahami.

Pertama, selama puluhan tahun, input dari Nusa Tenggara Timur selalu menempati ranking satu. Tahun ini, NTT digeser oleh Kalimantan Barat. Apakah ini karena daya beli masyarakat NTT menurun drastis bila dibandingkan dengan daerah lain? Sebaliknya animo dan input dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah justru sedikit meningkat, yang menempatkan DIY pada urutan ketiga setelah Kalimantan Barat. Dengan begitu, daya beli bukan faktor tunggal.

Kedua, meskipun input agregat Sekolah Tinggi mengalami penurunan, tetapi input untuk Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Magister Ilmu Pemerintahan malah mengalami peningkatan, bahkan Prodi Ilmu Komunikasi menggeser Prodi Pembangunan Sosial. Ketiga, meskipun jalur gethok tular merupakan strategi kearifan lokal yang mujarab, namun fakta juga menunjukkan bahwa input dengan jalur online meningkat secara signifikan. Saya tidak mengatakan gethok tular dan promosi tatap muka itu buruk, tetapi peningkatan jalur online merupakan sebuah gejala positif, yang dalam dunia bisnis disebut diversifikasi:

dari promosi ke reputasi, dari personal ke impersonal, dari mendengar ke mengetahui, dari pendekatan berbasis input ke pendekatan berbasis output, dan seterusnya. Semua ini adalah kekuatan dan kesempatan yang baik dan terbuka bagi Sekolah Tinggi.

Jika input merupakan misteri, maka naluri dan keyakinan merupakan jalan untuk membukanya, tentu dengan kalkulasi rasional, yang mengarah pada inovasi dan diversifikasi. Dalam konteks ini, saya berulang kali mengatakan sejumlah hal dan arah. Pertama, tanpa mengabaikan banyak daerah di seluruh penjuru negeri, DIY dan Jawa Tengah, merupakan ceruk menarik. Dua daerah ini bukan hanya dekat secara fisik tetapi dekat secara sosial dengan  Sekolah Tinggi, karena pergaulan Tridarma kita dari daerah ke daerah serta dari desa ke desa, seiring dengan hiruk-pikuk tradisi berdesa berkat stimulus UU Desa. Kedua, memperkuat pendekatan output dan reputasi untuk keperluan input dan promos, atau yang kerap disebut dengan pendekatan “unjuk gigi”. Perbuatan paling sederhana adalah “iklan yang berkonten, dan konten yang diiklankan”. Ketiga, sesuai dengan yang kedua, kita harus agresif berselancar di dunia maya, bukan hanya menampilkan informasi kegiatan kampus, tetapi menghadirkan (representasi) atas gagasan, pengalaman, dan pengetahuan kita kepada masyarakat luas. Salah satu contohnya adalah karya buku kita “Mengabdi dan Melayani Desa”, yang akan kita luncurkan segera.

Penurunan input harus kita refleksi sebagai krisis, meski krisis Sekolah Tinggi tidak separah dunia usaha yang babak balur karena pandemi. Kita tetap melayani hak-hak pegawai seperti sedia kala, tidak ada penundaan dan tidak ada pemulangan. Kami merespons krisis dengan rasionalisasi. Rasionalisasi mengandung efisiensi, tetapi efisiensi tidak sama dengan rasionalisasi. Kami memahami rasionalisasi sebagai bentuk penggunaan nalar dalam penggunaan sumberdaya, perencanaan, penganggaran, pembiayaan dan berbagai aktivitas Tridarma dan pelayanan. Kita gunakan nalar daya-guna, hasil-guna dan tanggungjawab, untuk mengelola anggaran tahun 2020 maupun 2021, membiayai kegiatan penting dan mendesak, yang mendukung-mendongkrak promosi, inovasi, dan reputasi. Publikasi karya keilmuan (gagasan, pengalaman, dan pengetahuan) melalui jurnal, buku, diskusi, media sosial, dan lain-lain merupakan aktivitas penting untuk promosi, inovasi dan reputasi itu.

Di tengah pandemi, kerja kelembagaan Sekolah Tinggi terus berjalan. Sejak Maret, kami menegaskan bahwa kita tidak boleh membiarkan kampus sepi seperti kuburan tetapi juga tidak boleh membuat ramai seperti pasar. Kerja dari rumah (work from home) hanya berlangsung singkat dari pertengahan Maret hingga akhir Mei 2020. Sejak Juni hingga sekarang, kita tetap bekerja di kantor, dengan protokol moderat dan semangat sluman slumun slamet; melakukan kerja kelembagaan yang tidak pernah habis. Rapat, sebagai kerja kelembagaan, tidak pernah kendor dilakukan. Sebagai bentuk exercising power, rapat adalah perbuatan komunikasi, koordinasi, konsolidasi, dan eksekusi dalam hal pengaturan dan pelayanan untuk memastikan hak dan kewajiban, maupun mengurai-mengatasi kemacetan administratif (administrative traffic) yang sering muncul. Namun saya selalu mengingatkan bahwa kerja rapat kelembagaan kita jauh lebih banyak-padat ketimbang diskusi pengetahuan. Kalau datang sembilan standar pasti kita akan rapat bertubi-tubi. Saya tidak bermaksud mengatakan rapat kelembagaan tidak penting. Tetapi kalau kita jarang

melakukan diskusi pengetahuan, maka idealisme ilmu kita akan mengalami involusi, yang akan melemahkan reputasi Sekolah Tinggi. Karena kita jarang diskusi, maka keberanian dan kapasitas produksi pengetahuan juga terbatas. Terbukti kerja menulis singkat untuk website juga tidak kunjung hadir, yang karena itu, saya subversi secara cepat dengan Podcast APMD, untuk menebar gagasan, pengalaman, dan pengetahuan.

Akhir kata, meskipun menghadapi krisis, kita sebenarnya memiliki harapan sebagai kekuatan, yang jika kita mau (gelem) dan berani (wani), maka kita bisa (iso) meraih kesempatan yang gemilang di masa depan.  Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang luhur kepada seluruh pegawai yang telah berdikasi dengan loyalitas tanpa batas (satya ananta) kepada Sekolah Tinggi. Juga kepada mahasiswa yang hidup menghidupi dan menghidupkan Sekolah Tinggi. Raihlah kesempatan, kalian adalah masa depan Sekolah Tinggi. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Agung, melimpahkan ridho, hidayah, dan rahmat kepada kita, keluarga besar Sekolah Tinggi. Aaamiin Allahuma Aamiin.

Demikian,

Timoho, 15 November 2020

Ketua

Dr. Sutoro Eko Yunanto

BUM Desa Jalan Baru Kebangkitan Ekonomi Desa

Webinar Kedua Prodi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) STPMD “APMD” dilaksanakan pada Hari Rabu, 2 September 2020, pukul 10.00 – 12.00 WIB dengan mengambil tema BUM Desa Jalan Baru Kebangkitan ekonomi Desa. Dalam webinar ini menghadirkan dua narasumber yang sangat berkompeten dalam BUM Desa. Ada Drs. Suharyanto, M.M beliau adalah bidan BUM Desa dan pakar dalam mengembangkan BUM Desa. Sedang Anom Surya Putra, SH adalah praktisi BUM Desa yang sudah melalang buana dengan berbagai aktifitass terkait BUM Desa, termasuk juga mengampu youtube dengan Desatubernya. Kedua narasumber ini akan berbagi informasi dan pengalaman tentang BUM Desa.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa BUM Desa atau Badan Usaha Milik Desa menurut Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembaruan. Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sebenarnya bentuk kelembagaan ini telah diamanatkan di dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2005 tentang Desa.

Terdapat empat tujuan utama pendirian BUM Desa, yaitu meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerantaan ekonomi pedesan. Pendirian dan pengelolaan BUM Desa adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabel, dan sustainable. Oleh karena itu diperlukan upaya yang cukup serius agar dapat BUM Desa dapat berjalan secara efektif, efesien, professional dan mandiri. Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi dipeDesan, BUM Desa harus memiliki perbedaaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Hal ini agar keberadaaan dan kinerja BUM Desa Mampu Memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.

Menurut data Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menanjak tajam dari 1.022 unit pada Tahun 2014 lalu menjadi 50.199 unit pada 2019. Jumlah BUM Desa terus meningkat setiap tahunnya. Dari data ini menunjukkan lebih dari 60% jumlah seluruh desa di Indonesia. Dari sekian banyak BUM Desa yang ada di desa tentu juga terdampak akibat COVID-19. Bahkan beberapa diantaranya dapat dikatakan sedang sekarat, dari pendapatan yang surplus menjadi minus.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan selama pandemi Covid-19 jumlah BUM Desa di Indonesia turun signifikan dan hanya tersisa 10.026 BUM Desa yang masih bertahan. Masih menurut Mendes, BUM Desa yang bertahan adalah BUM Desa yang berdiri atas prakarsa warga masyarakat yang telah melalui telaah ekonomi dan bisnis. Dan BUM Desa yang tidak bertahan adalah BUM Desa yang berdiri atas inisatif pemerintah. Ini menjadi catatan menarik dan sangat signifikan dari proses pendirian BUM Desa. BUM Desa sebagai sarana pengembangan ekonomi berbasis desa masih belum cukup kokoh untuk menjadi tonggak ekonomi desa. Secara institusi banyak BUM Desa yang rapuh. Pendirian BUM Desa tidak didasarkan pada kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa akan tetapi lebih karena latah, “ben koyo kancane”.

Kondisi saat ini menjadi lebih luar biasa dimana seluruh aktifitas ekonomi terdampak oleh COVID-19 ini termasuk BUM Desa ini. Akan tetapi kondisi ini diharapkan menjadi titik balik BUM Desa untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat. BUM Desa dapat menjadi corong ekonomi bagi kebangkitan aktifitas ekonomi di masa pandemi. Tentu saja dibutuhkan siasat baru untuk keluar dari masa sulit ini, bukan malah berdiam diri dan mati. Geliat ekonomi di desa sudah semakin terasa di masa pandemi dengan banyak penyesuaian di sana sini. Upaya dari masyarakat juga pemerintah dalam merevitalisasi dan menemukan sumber energi baru untuk bangkit berdiri dan berlari bagi BUM Desa saat ini. Harapan besar ditumpukan pada BUM Desa yang masih seumur jagung ini. Maka dari itu diperlukan banyak siasat, strategi, ide segar dan inovasi dalam membangkitkan BUM Desa ini. Dengan ini Prodi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) STPMD “APMD” Yogyakarta akan mengadakan webinar dengan tema : “BUM Desa : Jalan Baru Kebangkitan Ekonomi Desa.

Webinar tentang BUM Desa ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan baik dari pengurus BUM Desa, akademisi, mahasiswa serta para penggiat desa dari berbagai penjuru Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pendaftar sebelum diskusi dan peserta terpenuhi hingga 100 peserta zoom, dengan beberapa peserta mengikuti via facebook, karena acara ini ditayangkan langsung live facebook untuk mengantisipasi peserta yang tidak dapat masuk melalui zoom. Banyaknya persoalan di BUM Desa menjadi sangat menarik untuk di diskusikan berikut juga solusi-solusi yang berupa siasat maupun transformasi sebagai jalan baru kebangkitan ekonomi desa.

Anom Surya Putra, Ketua Umum Perkumpulan Jarkom Desa, banyak berbincang tentang 3 hal, yaitu Persoalan Krusial BUM Desa dan Kelangsungannya, menemukan inovasi, strategi dan siasat baru, keluar dari “lingkaran setan pandemi” dan jalan baru ekonomi Desa berbasis potensi dan inisiasi warga Desa. Menurut Anom, pada dasarnya BUM Desa ini dilahirkan karena krisis, dari masa colonial dengan Badan Hukum Pribumi, kemudian di masa orde lama dan orde baru dengan koperasi dan Koperasi Unit Desa atau yang lebih dikenal dengan KUD. Sementara pada masa reformasi mulai muncul isu BUM Desa, Badan Hukum Lembaga Bisnis, Lembaga keuangan mikro.

BUM Desa secara normatif kali pertama dirumuskan dalam situasi Krisis dan Reformasi 1998, melalui kaidah hukum Pasal 107 ayat (1) UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah beserta penjelasannya: “institusi pemberdayaan potensi Desa untuk meningkatkan pendapatan Desa”. Sementara krisis yang melanda desa saat ini, dengan COVID-19 yang menimpa hamper seluruh elemen baik di desa maupun di Kota. Berdasarkan kondisi ini Anom memetakan desa menggunakan kriteria :

  1. Desa biru, dengan kriteria tidak terpapar & tidak terdampak, BUM Desa di desa pedalaman/terisolasi, kondisi subsisten, stagnan, bersawah, berhutan, berkebun dll
  2. Desa Kuning, terpapar tapi tidak terdampak, BUM Desa di desa transisi (tidak mengkota, tidak pedalaman), Efek transmisi orang bepergian, bersawah, berkebun, berladang, berternak, produktivitas lain
  3. Desa hijau, tidak terpapar dan tidak terdampak, desa urban, efek PHK di kota dan ketahanan pangan.
  4. Desa merah, terpapar dan terdampak, desa dekat perkotaan yang terdampak Covid-19, Aktivitas ekonomi terhenti

Anom menyimpulkan BUMDesa yang masih bisa bergerak adalah desa kuning dan biru, kalau mengelola common pool resources. Khusus desa hijau ketahanan pangan organic. selain itu penulis buku “Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa: Badan Hukum BUM Desa” terbitan LKiS Yogyakarta, 2020 ini menawarkan jalan baru BUM Desa bergerak ke arah perdagangan untuk bisa sustain dalam menghadapi krisi kali ini. Jenis usaha ini menjadi unit usaha baru disamping juga usaha lama mengelola common pool resourcesnya. Tentu saja ini tidak bisa instan, harus melalui musyawarah BUM Desa bukan rapat membahas kondisi dan posisi BUM Desa saat ini. Dalam musyawarah ini membahas siasat dan transformasi BUM Desa dengan reposisi dan restrukturisasi kelembagaan BUM Desa. Dalam presentasinya Anom menutup dengan amanah UU Desa pasal 90 tentang kewenangan Pemerintah Kabupaten untuk BUM desa, yaitu memberikan hibah dan/atau, akses permodalan yang sesuai model bisnis BUM desa, melakukan pendampingan teknis dan akses ke pasar, pendampingan jenis usaha BUM desa, akses e-commerce, marketplace, expo serta memprioritaskan BUM desa dalam pengelolaan SDA di desa, pemahaman aset bersama, tidak memburu pajak parkir, tiket, tapi kerjasama paket wisata, reforma agrarian.

Sementara itu Drs Suharyanto, M.M lebih menyorot persoalan bagaimana BUM Desa khususnya desa Wisata yang saat ini sudah mulai beroperasi tentu saja dengan standar operasional covid-19. Suharyanto banyak menyorot soal beberapa pengalaman BUM Desa seperti Desa Sambirejo, dengan BUM Desa Sambimulyo nya di tahun 2019 dengan 1Juta pengunjung, tiket masuk 5rb, setara 5M. 2019 Ponggok, omset 15,7 M, sangat spektakuler. 70% dari Wisata desa. Di Bleberan, dengan wisata desa gua Sri Gethuk, menyumbang sangat besar terkait dengan BUM Desa, omset di atas 1M semua. Pukulan besar sejak Maret 2020, selama pandemi tutup. Desa Ponggok tutup di 24 Maret 2020 sampai sekarang, dari ribuan pengunjung tiap haris tidak ada sama sekali. Desa Sabirejo dengan Tebing breksinya tutup mulai 16 Maret 2020. Tebing breksi sudah mulai buka 14 Juli 2020, mulai merintis kebali, mulai merintis kembali. Karena memang sudah terlanjur mengandalkan dari potensi Wisata. Dibalik tutupnya beberapa usaha BUM Desa ini terdapat banyak Kepala Keluarga yang bergantung dari usaha ini dengan berbagai usahanya, Jeep, kuliner, kaki lima baik yang terdampak langsung maupun tidak. Dapat dibayangkan di Desa Sambirejo, Tebing Breksi, melibatkan karyawan sekitar 130 KK, Ponggok 80 KK belum yang lainnya. Di Sri Gethuk sangat tiarap karena mengandalkan Wisata air yang kono sangat rawan penularan. Dari 1000 pengunjung per hari, 3000-4000 pengunjung di akhir minggu dan mencapai 10.000 pengunjung di akhir tahun menjadi nol, tidak ada pengunjung sama sekali.

Apa strategi selanjutnya?, sudah 5 bulan tutup sejak pandemi. Mereka punya potensi luar biasa, pantas untuk dijual dan menarik banyak minat wisatawan. Dan banyak KK yang bergantung hidup pada jenis usaha ini. Pertama, bagi BUM Desa dengan mengandalkan jenis usaha common pool resources, saatnya pembenahan, selama ini seperti Ponggok, Tebing Breksi, Sri Gethuk hampir tidak ada kesempatan untuk berbenah karena banyaknya pengunjung. Tentu saja dengan menyesuaikan protocol Kesehatan covid-19. Strategi ini dapat digunakan bagi BUM Desa yang mengandalkan factor eksternal, pengunjung, wisatawan. BUM Desa khususnya desa Wisata harus dapat menjamin pengunjung aman dan tidak khawatir saat berkunjung di obyek Wisata. Kedua, strategi yang harus diselenggarakan desa mendorong, menguatkan devisi usaha ekonomi produktif. Ekonomi produktif perlu dibangkitkan. Jadi ini yang banyak, saya sampaikan saja, di Pongok yang terpukul Wisata air, resto, penyewaan Gedung, homestay, sewa kios, ekonomi kreatif ini yang terpukul akibat covid. Ekonomi produktif ada toko desa, sewa kolam, budidaya air tawar, simpan pinjam, omset sampai 1M dan pengelolaan air bersih. Sama dengan Sambirejo, memang tiarap Wisata tebing breksi. Pengelolaan air dan simpan pinjam jalan. Sambirejo mulai melirik toko desa mulai menyiapkan sembako, untuk keperluan warga. Ini yang menarik. Kita berinovasi ke arah memenuhi kebutuhan warga.

Suharyanto, Bidan BUM Desa ini juga mengingatkan tentang teori BUM Desa, bahwa pada dasarnya devisi usaha BUM Desa itu mempertemukan 2 hal penting, yaitu ada kebutuhan dan ada potensi. Inilah terbentuklah devisi usaha. Kalua ini betul dilakukan secara kelayakan studi diharapkan akan lebih abadi. Yang tergantung eksternal begitu terlanda probem kena dampaknya.

            Siti Sumaryatiningsih

            Ketua Panitia