Pembangunan Sosial Berkeadilan

Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Sahani Saleh S.Sos menyampaikan Kuliah Tamu di STPMD “APMD” Yogyakarta (8/6). Alumnus Pembangunan Sosial STPMD “APMD” itu mengaku hanya berbagi pengalaman selama memimpin daerah. Pada kesempatan itu juga ditandatangani nota kesepahaman antara STPMD “APMD” Yogyakarta dengan Kabupaten Belitung oleh Sahani Saleh dan Ketua APMD Dr. Sutoro Eko. Moderator dalam kegiatan ini adalah Dr. Widi Sri Widayanti.

Sahani Saleh mempunyai pengalaman panjang di pemerintahan daerah. Setelah dua periode menjadi camat di dua kecamatan berbeda di Belitung, pada 2008-2013 menjadi Wakil Bupati Belitung, kemudian menjadi Bupati Belitung selama dua periode (2014-2018) dan (2018-2023).

Sahani Saleh menyampaikan topik Manifestasi kinerja efektif dalam Pembangunan Sosial Berkeadilan. Ia sebelumnya sekilas mengenalkan Kabupaten Belitung dengan segala potensinya serta prioritas pembangunan. Kabupaten ini luasnya 293,69Km2 dan berpenduduk 184.004 jiwa (2021). Penduduk Belitung selain dihuni oleh suku Melayu juga dari suku lain seperti Tionghwa, Jawa, Bugis, Madura, Bawean, Batak, Bali dan lain-lain.

Dijelaskan bahwa Belitung bangga menjadi daerah yang sedang dikembangkan sebagai Daerah Tujuan Wisata Unggulan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Termasuk mengembangkan GeoPark di dalamnya. Belitung juga bangga terpilih menjadi tuan rumah dalam rangkaian kegiatan KTT G20. Tiga sektor unggulan daerah adalah pariwisata, perikanan dan kelautan, dan perhubungan.

Terkait kondisi keamanan dan kesejahteraan, Sahani Saleh memberi ilustrasi, “Pak Ketua APMD membeli motor baru di Belitung. Suatu saat motor diparkir di pinggir jalan dan tertinggal kuncinya. Jika motor itu hilang, maka akan saya ganti sepuluh motor,” jelasnya disambut tepuk tangan hadirin. Hal itu menunjukkan tingkat kriminalitas sangat rendah. Apakah karena masyarakat di Belitung sejahtera? Pak Bupati kembali bercerita jika ada bantuan dari pemerintah, maka ibu-ibu yang menerima bantuan itu datang dengan gelang dan kalung serba emas.

Mengenai pembangunan sosial berkeadilan, Bupati Belitung menjelaskan harus ada interaksi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Hal itu demi tercapainya tujuan-tujuan program pembangunan berkelanjutan. Ia mengutip seorang ahli, bahwa pembangunan sosial berkeadilan itu suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi. Visi Kabupaten Belitung adalah Kabupaten Belitung sejahtera, berdaya saing, inovatif dan bermartabat.

Sutoro Eko yang menjadi narasumber kedua mengatakan telah lama berkomunikasi dengan Sahani Saleh yang dikenalkan oleh Ahmad Muqowam (Ketua Pansus RUU Desa). Ia mengajak Suhani Saleh pulang kampus ke STPMD “APMD” Yogyakarta.

Sutoro Eko menjelaskan konteks sejarah lahirnya kebijakan sosial di Eropa dan Amerika Serikat. Dimulai dari Jerman era Otto Von Bismark ketika gerakan buruh yang diorganisir oleh Karl Marx menggoncang negeri itu. Negara (Jerman) akhirnya mau membuat kebijakan sosial memberi jaminan sosial yang menguntungkan kaum buruh. Ini dilakukan bukan karena kapitalisme baik hati tetapi itu demi keamanan kapitalisme sendiri. Kebijakan ini dilakukan agar buruh Jerman tidak menjadi pengikut Karl Mark dan Jerman tidak jatuh seperi Uni Sovyet. Kebijakan sosial ini menjadikan kapitalisme aman. Apa yang dilakukan di Jerman itu kemudian diikuti oleh negara-negara Skandinavia yang kini dikenal sebaga negara kesejahteraan terutama setelah perang dunia kedua.

Dari Amerika Serikat, pada era Harry Truman, di mana setelah perang dunia kedua negeri itu mengekspor Pembangunan Sosial. Pembangunan Sosial ala AS adalah mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan oleh pembangunan ekonomi. Kerjaannya mengurusi orang miskin. Pendekatannya mengatasi kemiskinan dengan kemiskinan. Pembangunan ekomomi hanya berhasil menciptakan kekayaan tapi tidak berhasil menciptakan kemakmuran. Cara mengatasi masalah sosial di sini dengan cara sosial, bukan dengan cara ekonomi. Dengan cara ini kesenjangan akan tetap tercipta. Contoh ekonomi kerakyatan. Rakyat diisolasi dengan ekonomi yang kecil.

Pascapembangunan, lanjut Sutoro Eko, mengritik pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang anti politik. Kemakmuran dan keadilan tidak bisa hadir tanpa politik. Kata Pascal, keadilan tanpa kekuasaan itu nothing, kekuasaan tanpa keadilan akan menciptakan tirani. Kekuasaan itu tidak buruk, tapi kekuasaan yang berdasarkan daulat rakyat. Jadi, tegas Sutoro Eko, Pembangunan sosial jangan anti politik dan jangan anti ekonomi.

Kuliah Umum “Memahami Kedudukan Konstitusi Dalam Bernegara” oleh Prof. Dr. Aswanto, SH, M.Si, D.F.M. (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Aswanto SH, M.Si, D.F.M. dalam Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, Yogyakarta (27/5) mengatakan, “Salah satu kegiatan kami, memberikan penyadaran kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang bagaimana berkonstitusi. Tetapi kami tidak mempunyai kemampuan untuk menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Momentum ini perlu ditindaklanjuti agar penyadaran kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berkonstitusi bisa lebih masif.”

Aswanto juga menjelaskan tentang Desa Kontitusi yang diinisiasi dan dijalankan MK. Saat ini telah ada lima Desa Konstitusi. Program ini mendapat perhatian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian-kementerian tesebut ingin bergabung dengan program Desa Konstitusi yang dijalankan MK.

Aswanto yang guru besar di Universitas Hasanuddin Makassar ini mengatakan bahwa Konstitusi adalah kumpulan norma yang mengatur mengenai kewenangan dan lembaga yang akan menjalankan kewenangan itu dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dalam sebuah bangsa.

Lebih lanjut, Aswanto menjelaskan, konstitusi terbagi menjadi konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Hampir semua negara menggunakan Konstitusi tertulis, kecuali Inggris dan Kanada, sehingga dasar mereka dalam menjalankan tugas dan kewenangan adalah hukum-hukum adat yang ada di sana beserta dokumen-dokumen yang tidak masuk dalam Konstitusi.

Di Indonesia ada tiga konstitusi yang pernah berlaku dalam empat periode. Pertama, UUD 1945 pada periode pertama 18 Agustus 1945. Kedua Konstitusi RIS 1949. Ketiga UUD Sementara Tahun 1950. Setelah itu pada 5 Juli 1959 tercetus Dekrit Presiden, menggantikan UUD Sementara Tahun 1950 untuk kembali menggunakan UUD 1945.

Perdebatan mengenai konstitusi Indonesia belum juga selesai, hingga kemudian dilakukan amendemen UUD 1945 sejak 1999-2002. Terlontarlah gagasan untuk membentuk lembaga negara baru yakni Mahkamah Konstitusi.

Menurut Aswanto, MK memiliki peran dan fungsi sebagai penjaga konstitusi, penjaga ideologi Pancasila, penjaga demokrasi, penjaga hak asasi manusia, bahkan sebagai penafsir terakhir konstitusi. Fungsi-fungsi inilah yang diimplementasikan dalam UUD dan memberikan sejumlah kewenangan kepada MK.

Oleh sebab itu, jelas Aswanto, dalam menjalankan tugasnya, MK memiliki kewenangan utama untuk menguji undang-undang terhadap UUD. Kemudian MK berwenang memutus sengketa antara lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu presiden dan pemilu legislatif, serta wajib memutus pendapat DPR apabila Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga melakukan perbuatan melanggar hukum. Selain itu, MK memiliki kewenangan tambahan untuk memutus sengketa hasil pemilihan kepala daerah hingga terbentuk peradilan khusus untuk menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Secara bergurau Aswanto menjelaskan UU yang dibuat oleh anggota DPR yang beranggota ratusan orang bisa dibatalkan oleh sembilan orang bahkan empat orang anggota MK. Tak heran banyak pihak menganggap MK itu super body. Sidang yang digelar MK juga sering sangat panjang, “Karena itu pelatihan pelatihan pertama yang dilakukan para hakim MK adalah melakukan makan dengan cepat,” canda Aswanto.

Karena menangani sengketa pemilu yang jumlahnya bisa ratusan maka sidang-sidang MK bisa sangat panjang. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pernah menganugerahkan tiga rekor kepada MK) pada 2019. Ketiga rekor yaitu “Sidang Peradilan Non-Stop Terlama” (dari pagi sampai menjelang subuh) “Sidang Peradilan dengan Berkas Perkara Terbanyak” (bertruk-truk berkas), dan “Proses Persidangan Paling Transparan” (disiarkan langsung oleh puluhan TV dalam dan luar negeri.

Konstitusi dan Konstiuen

Ketua APMD Dr Sutoro Eko pada kesempatan sama menjelaskan tentang kontitusi dan konstitusionalisme. Saat pembentukan UU Desa ada pihak yang tidak puas kemudian mereka mengajukan yudisial review ke MK. Namun hingga kini tidak jelas kelanjutannya, mungkin si pengaju tak punya legal standing.

Menyinggung maraknya politik uang dan sengketa di pilkada, menurut Sutoro Eko, itu hal yang sulit dihindari. Dengan guyon Sutoro Eko mengatakan, “Di Cangkringan Sleman pekerja pengangkat pasir mengatakan dengan santai, mengangkat pasir saja dapat duit masak mengangkat orang jadi pejabat tidak ada uang.’

Kuliah umum kerjasama MK dan APMD ini diharapkan berlanjut dengan kerjasama terkait Desa Konstitusi. (Humas)

Halalbihalal STPMD “APMD” Yogyakarta

Halalbihalal karyawan dan dosen APMD dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja Selasa (10/5). Dihadiri sebagian besar dosen dan karyawan termasuk jajaran pimpinan dan yayasan.Sambutan disampaikan oleh Ketua APMD Sutoro Eko dan Ketua Yayasan Pengembangan Pendidikan 17 Mohamad Barori. Sutoro Eko menyatakan halalbihalal ini sekaligus diadakan dua kegiatan lain yaitu pelepasan dua dosen yang purnatugas, Mohamad Barori dan Hasto Wiyono. Juga pemberian tali asih dari Kopkar APMD untuk dosen purnatugas Herawati.Barori dalam sambutannya mengatakan halalbihalal adalah konsolidasi bagi lembaga.

Sementara Habib Muhsin dalam refleksi halalbihalal antara lain menyatakan tentang makna Minal Aidin wal Faizin. Banyak orang yang tidak mengetahui bahwa arti Minal Aidin wal Faizin adalah semoga kita tergolong orang-orang yang kembali dan berhasil. Jadi Minal Aidin wal Faizin artinya bukan mohon maaf lahir dan batin.Selain dihadiri karyawan dan dosen APMD, halalbihalal juga dihadiri karyawan dari Bank BRI cabang pembantu APMD. Halalbihalal diakhiri makan siang dengan menu bakso, lontong sayur dan es buah.

Dari Webinar Mazhab Timoho #3: “Jalan Baru Ilmu Pemerintahan”

Ilmu Pemerintahan secara ontologis sudah jelas. Perlu terus dikembangkan metodologi yang lebih baru, inovatif dan berkemajuan dalam studi ilmu pemerintahan. Selain itu, ilmu pemerintahan dikembalikan ke identitasnya sebagai ilmu yang “melayani” dan memperkuat kedaulatan rakyat. Demikian catatan penting Webinar Mazhab Timoho #3 “Jalan Baru Ilmu Pemerintahan” (23/3) yang dibacakan oleh Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta Dr. Guno Tri Tjahjoko. Webinar diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Pemerintahan APMD, bekerjasama dengan KAPSIPI dan ADIPSI.

Webinar yang dibuka oleh Prof. Achmad Nurmandi, M.Sc (Ketua KAPSIPI) itu, menghadirkan beberapa pembicara, yaitu Dr. Teguh Yuwono, M.Pol, Admin (Ketua ADIPSI/Dosen Fisip Universitas Diponegoro), Dr. Muhtar Haboddin, .S.IP, M.A (Dosen Fisip Universitas Brawijaya), Ganjar Pranowo, S.H, M.IP (Gubernur Jawa Tengah), Lilik Ratnawati, S.Pd, M.IP (Kepala Desa Plawen Klaten, Jawa Tengah) dan Dr. Sutoro Eko Yunanto (Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta), serta moderator Goris Sahdan, S.IP, M.A (dosen Prodi Ilmu Pemerintahan APMD).

Ganjar Pronowo dalam presentasinya berjudul “Membangun Kedaulatan Rakyat Dalam Permerintahan” menjelaskan perubahan tata kelola di masa demokrasi modern, dari otoriter ke demokrasi. Menurut Ganjar, pada era Governance 4.0, untuk pelayanan publik yang prima mewujudkan birokrasi berkelas dunia, ada tiga transformasi yang harus dilakukan, yaitu transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, dan transformasi Sumber daya manusia. Pada transformasi sistem kerja misalnya, perlu dilakukan digitalisasi pelayanan publik dan digitalisasi proses bisnis internal. Tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan berbagai aplikasi.

Sebagai praktisi Ilmu Pemerintahan, Ganjar menjelaskan Jateng Digital, ada LaporGub (layanan pengaduan), Lapak Ganjar (pemasaran online untuk UMKM), Sakpole (pembayaran pajak kendaraan), Bina cantik (aplikasi Runah Sakit mempercepat klaim BPJS), PTSP Jateng (perijinan terpadu satu pintu), dan Pembayaran TransJateng dengan GoPay. Untuk suksesnya itu semua, lanjut Ganjar, harus ada komunikasi dan kolaborasi menuju masa depan. Di sini sangat dibutuhkan critical thinking dan creativity, kata Ganjar.

Sebelum presentasi Ganjar Pranowo, Teguh Yuwono menyampaikan, Ilmu Pemerintahan sebagai ilmu pengetahuan dalam perjalanan dan arah perkembangannya mengalami situasi kontroversial dalam memasuki abad ke 21. Keadaan tersebut menjadi semakin tidak jelas karena terdapat berbagai kebijakan pemerintah pada dunia akademis yang telah memasuki substansi keilmuan. Dalam Ilmu Pemerintahan, lanjut Teguh Yuwono, ada yang memerintah dan ada yang diperintah serta dinamika relasi keduanya. Upaya untuk mempertajan konten ilmu Pemerintahan perlu terus diupayakan.

Muhtar Haboddin menjelaskan tentang riset dan kajian di Ilmu Pemerintahan. Misalnya riset tentang memperbesar kekuasaan. “Contohnya Gus Ipul. Dia dari dari anggota DPR menjadi menteri, lalu menjadi wakil gubernur jawa Timur, kemudian kini menjadi Walikota Pasuruan,” kata Muhtar. Ada juga yang meneliti tentang Jokowi dari Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, sampai menjadi Presiden RI. Menurut Muhtar ada dua catatan dari penelitian tentang kekuasaan itu. Bagi pemerintah bagaimana kekuasaan dipertahankan, diperbesar untuk dirinya. Bagi masyarakat, bagaimana sumber kekuasaan diganti pemimpinnya untuk rakyat. Menurut Muhtar Haboddin, kekuasaan dan kedaulatan memerintah, harus dikontrol, dikritik dan dibatasi. “Pertanggungjawaban kekuasan adalah memperpendek jarak antara penguasa dan rakyat,” tambah Muhtar Haboddin.

Lilik Ratnawati adalah kepala desa yang oleh penguji tesisnya dikatakan sebagai tersesat di jalan yang benar. Dari ibu rumah tangga menjadi kepala desa. Ia banyak menceritakan pengalaman memimpin desa yang sering disebut “miniatur negara”. Lilik Ratnawati menjelaskan bagaimana kewenangan desa dan bagaimana melayani masyarakat. “Karena desa terdepan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat (warga desa) maka desa harus diperkuat,” tegas Lilik Ratnawati.

Sutoro Eko menjelaskan ada dua jalan Ilmu Pemerintahan, yaitu jalan lama (kolonial) dan jalan baru (neoliberal). Keduanya mereduksi pemerintahan. Terkait mazhab dalam Ilmu Pemerintahan ada Mazhab Bulaksumur. “Namun pada 2009, UGM tinggal gelanggang colong playu,” kata Suroro Eko yang artinya sudah tak bersetia dengan Ilmu Pemerintahan. Kini di UGM program studinya adalah Politik dan Pemerintahan. Selain Mazhab Biulak Sumur ada Mazhab Jatinangor. Di sana ada UNPAD dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Menurut Sutoro Eko, Mazhab Jatinangor itu melanjutkan jalan kolonial ke jalan neoloberal. Di sana lebih kental manajemen publik.Menurut Sutoro Eko, Ilmu Pemerintahan bukan ilmu normatif, juga bukan politeknik.Karena itu matakuliah pada Ilmu Pemerintahan harus ada disiplin dan perspektif. Ilmu Pemerintahan harus tajam dalam konten. “Ilmu Pemerintahan itu bagaimana transforming dan connecting,” kata Sutoro Eko pada webinar yang diikuti 281 peserta itu. Dasarnya Ilmu Pemerintahan jelas Pancasila dan Konstitusi. Ilmu Pemerintahan, lebih khusus, bagaimana menghubungkan sila keempat Pancasila, kerakyatan, bertransformasi menjadi sila kelima Pancasia, keadilan. Ilmu Pemerintahan tak bisa disederhanakan dalam politik, hukum, atau admistrasi.

Kuliah Tamu Bagus Sumartono: Teknik Menulis Skenario

Bagus Sumartono menyatakan, untuk menjadi penulis skrenario yang baik harus menonton seribu film dulu. Film genre apa saja. Hal itu disampaikan pada Kuliah Tamu Teknik Menulis Skenario di Ruang Multi Media, yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Komunikasi (18/3). Bacep, panggilan akrab Bagus Sumartono, adalah penulis naskah skenario film Tilik. Film yang fenomenal ini telah ditonton lebih dari 26 juta. Tilik juga menyabet beberapa penghargaan seperti Piala Maya Kategori Film Pendek Terpilih (2018), menjadi Official Selection di Jogja-Netpac Asian Films Festival 2018, serta Official Selection World Cinema Amsterdam 2019.

Bagaimana Bacep menulis naskah Tilik? Awalnya, Bacep sebenarnya berencana untuk membuat film dokumenter tentang kebiasaan masyarakat di wilayah Bantul Timur, terutama di Dlingo, yang sering menjenguk saudara atau kerabat yang sakit menggunakan truk atau pick up. Kebiasaan itu dikenal dengan istilah tilik atau menjenguk. Bacep kemudian bertemu sutradara Wahyu Agung Prasetyo, yang memiliki rencana untuk mengikuti pitching film pendek yang akan didanai oleh Dinas Kebudayaan DIY. “Dari ide dokumenter saya kemudian dimodifikasi menjadi naskah fiksi,” kata Bacep.

Saat Tilik diproduksi, dunia politik Indonesia sedang panas karena kontestasi Pilpres 2019. Hoaks, berita yang tidak jelas validitasnya, serta caci maki antarkubu menghiasi dinding media sosial setiap hari. Dari fenomena itu, Bacep kemudian terinspirasi untuk membuat film yang bisa mengedukasi masyarakat supaya tidak gampang termakan hoaks. Tilik memang bervisi untuk mengedukasi masyarakat untuk cermat terhadap informasi apapun, terutama yang berkaitan dengan internet.

Dalam Tilik, dua tokoh sentral yakni Bu Tejo dan Yu Ning yang berseberangan adalah sama-sama korban sekaligus pelaku penyebar fitnah dan berita bohong. Semua terjebak pada informasi yang ada di internet, dan menganggap informasi itu pasti benar.

Sebagian besar pemeran dalam film Tilik adalah masyarakat Kalurahan Saradan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Termasuk pemeran Gotrek, sopir truk. Hanya satu pemeran yang merupakan aktris profesional, yakni Bu Tejo yang diperankan oleh Siti Fauziah.

Seorang mahasiswa bertanya bagaimana membuat dialog yang tajam, kocak dan bikin geregetan penonton? Bacep menjawab salah satu kuncinya adalah melakukan riset, misalnya banyak mendengar atau nguping ibu-ibu yang suka ngrasani (membicarakan) orang lain bahkan suami sendiri. Dengan menyerap dari keseharian warga desa, Bacep bisa menulis naskah yang apa adanya tetapi dalam.

Setelah film Tilik pada 2018, Bacep kemudian membangun gerakan literasi di pedesaan. Dia tidak mau, masyarakat desa selamanya menjadi korban berita bohong dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Di pedesaan itu sangat rentan hoaks. Bacep memulai fasilitasi di Bantul, di antaranya Dusun Saradan, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, yang merupakan lokasi pembuatan film Tilik.

Gerakan literasi ini mengarah pada bagaimana cara mengakses informasi melalui internet. Masyarakat juga diberikan pelatihan bagaimana memanfaatkan internet secara bijak dan produktif. Internet bukan ajang bergosip, tapi memanfaatkan internet untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan. Internet untuk mempublikasikan potensi yang dimiliki desa. Supaya potensi tiap desa bisa diketahui lebih banyak orang,

Bacep dan masyarakat setempat juga bekerja sama membuat film pendek tentang kearifan lokal tiap desa. Selain itu juga sering diundang membagi pengalaman kepada komunitas-komunitas film di kampus maupun daerah seperti di Temanggung.

Pada akhir kuliah tamu yang dihadiri sekira 50 mahasiswa dan enam dosen itu, Bacep memberi kabar gembira, Tilik dalam waktu dekat, akan diangkat kembali dalam sebuah serial. Kita tunggu kiprah mas Bacep selanjutnya. Terima kasih telah menginspirasi para mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi. Semoga di lain waktu Tilik lagi ke Kampus Desa Timoho.

WISUDA PERIODE Maret 2022

Selamat dan Sukses:Wisuda Program Diploma, Sarjana dan Magister STPMD “APMD” Yogyakarta, 26 Maret 2022.

Yang terbaik dari wisudawan diploma, sarjana, dan magister STPMD APMD Yogyakarta . Mereka adalah Hendri Setiyawan, A.Md (IPK 3,52, Pembangunan Masyarakat Desa), Anastasiah Wanti, S.Sos.(IPK 3,95, Ilmu Pembangunan Sosial), Apaulania Karina Mambo, S.I.Kom. (IPK 3,85, Ilmu Komunikasi), Xaveriani Elfitri Nganur Wulandari, S,IP. (IPK 3,82, Ilmu Pemerintahan), dan Bisri Mustofa, S. Sos M.IP (Magister Ilmu Pemerintahan).

Pada pidato sambutan untuk wisudawan diploma, sarjana, dan magister, Ketua STPMD APMD Yogyakarta Sutoro Eko memuji penampilan paduan suara yang memberi sentuhan seni pada kegiatan wisuda ini. Betul sekali. Sesuai kata bijak, “Hidup dengan ilmu itu mudah. Hidup dengan seni itu indah.

pada perhelatan wisuda 26 maret 2022 juga ada Persembahan tarian dari mahasiswa Papua untuk menghibur para wisudawan/wati yang membuat acara wisuda semakin meriah

PELAKSANAAN KULIAH TATAP MUKA TERBATAS

Para mahasiswa STPMD “APMD” Yogyakarta, terutama angkatan 2021 dan 2022, sangat antusias mengikuti kuliah pertama tatap muka yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat (1/3). Para mahasiswa harus sudah dua kali divaksin, tetap memakai masker, dan menjaga jarak. Selain kuliah dilaksanakan dengan tatap muka juga sebagaian mahasiswa bisa mengikuti secara daring. Kelas yang biasanya berkapasitas 40 mahasiswa, diisi dengan maksimal 20 mahasiswa. Tetap semangat, jaga kesehatan.

PENANDATANGANAN MOA : PRODI ILMU PEMERINTAHAN STPMD APMD YOGYAKARTA DENGAN DESA TAWANGREJO, KECAMATAN BAYAT, KABUPATEN KLATEN, JAWA TENGAH

Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta khususnya prodi Ilmu Pemerintahan menaruh perhatian besar kepada pengembangan desa melalui berbagai program, yakni pengabdian kepada masyarakat, penelitian baik dosen dan mahasiswa, serta berbagai kegiatan bersama lainnya terkait Tridarma perguruan tinggi yang diharapkan dapat mempererat kerjasama antara prodi dengan desa mitra.

Terkait hal tersebut, telah dilakukan penandatanganan kerjasama Memorandum of Agreement (MOA) antara prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta dengan Desa Tawangrejo, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada tanggal 18 November 2021. Penandatanganan kerjasama ini diwakili oleh Bapak Dr. Guno Tri Tjahjoko, M.A selaku Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta, sementara dari Desa Tawangrejo diwakili oleh Bapak Susanta selaku Kepala Desa Tawangrejo. Acara penandatanganan MOA juga dihadiri oleh Ketua Yayasan YPP 17 Bapak Ir. Muhammad Barori, M.Si, Wakil Ketua II STPMD “APMD” Yogyakarta Bapak Drs. Suharyanto, M.M., dan beberapa perwakilan dosen dari Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta. Sementara dari desa dihadiri jajaran BPD, BUMDES, dan perwakilan dari warga desa Tawangrejo.

Dalam sambutannya, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta berharap melalui kerjasama ini Desa Tawangrejo dapat menjadi salah satu desa tujuan untuk pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat, lokasi pelaksanaan mata kuliah praktikum, dan lainnya baik dosen maupun mahasiswa dari STPMD “APMD” Yogyakarta. Sementara Kepala Desa Tawangrejo berharap dengan adanya kerjasama ini semoga akan membawa kebaikan dan kemajuan bagi Desa Tawangrejo dalam berbagai bidang.

Penandatanganan kerjasama ini kemudian dilanjutkan dengan acara pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Bumdes Berbadan Hukum” dengan narasumber beberapa dosen dari Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta dilanjutkan dengan sesi diskusi.**

Webinar Prodi Ilmu Komunikasi dan Imako: “Urgensi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pelaksanaan CSR”

Pemberdayaan masyarakat masih cukup urgen menjadi landasan bagi korporasi melaksanakan CSR. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, ke depan hendaknya tak menambah regulasi terkait CSR agar tidak terjadi tumpang tindih. Itulah antara lain yang mengemuka pada webinar “Urgensi Peberdayaan Masyarakat Dalam Pelaksanaan CSR” yang diselenggarakan Prodi Ilmu Komunikasi dan Imako (24/11). Tampil sebagai pembicara Dr. Yuli Setyowati, M.Si (dosen Prodi Ilmu Komunikasi STPMD APMD) dan Agus Triyono S.I.Kom (Kepala Cabang Human Initiative, alumnus Prodi Ilmu Komunikasi STPMD APMD), serta moderator Tri Agus Susanto, S.Pd., M.Si.

Moderator mengantar diskusi dengan menyebut bahwa dari tema ada dua kata kunci yaitu pemberdayaan dan CSR. Pemberdayaan menurut John Friedmann (1992) merupakan bagian dari proses pembangunan alternatif menuju pertumbuhan ekonomi yang memadai, demokrasi inklusif, kesetaraan gender dan berkelanjutan. Definisi Corporate Social Responsibility (CSR) menurut The Word Business Council for Sustainable Development (WBCSD) adalah “Komitmen dunia usaha untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara luas”. Moderator juga mengutip John Elkington (1997) yang mempopulerkan Triple Bottom Line yaitu economic prosperity, enveronmental quality dan social justice. Perusahaan yang ingin berkelanjutan harus memperhatikan 3P yaitu profit (ekonomi), people (sosial) dan planet (lingkungan).

Agus Triyono memaparkan pengalaman sebagai pegiat di Human Initiative Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia berpengalaman mengelola dana-dana CSR untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebelum dilaksanakan CSR pada suatu komunitas atau masyarakat di suatu daerah, harus dilakukan pemetaan sosial. Pemetaan sosial adalah satu kegiatan yang dilakukan untuk menemukenali sosial budaya masyarakat lokal. Metode pemetaan sosial menurut Agus Triyono bisa dengan Parcipatory Rural Apraisal / PRA (pemantauan secara partisipatif), Rapid Apraisal (pemantauan cepat), atau Survey formal. Prinsip-prinsip PRA antara lain: keberpihakan, pemberdayaan, masyarakat sebagai pelaku, saling belajar & menghargai perbedaan, dan santai & informasi. Sementara itu teknik-teknik PRA juga dipaparkan Agus Triyono, antara lain: pemetaan desa, transek (penelusuran desa), diagram Venn (bagan hubungan kelembagaan), kalender musim, analisis mata pencaharian, dan analisis sebab-akibat.

Agus Troyono mengilustrasikan kisah tentang monyet dan banjir bandang. Seekor monyet yang baik hati ingin menolong ikan karena banjir bandang yang penuh lumpur. Ia menolong dengan mengangkat ikan itu ke pohon. Tentu saja ikan yang ditolong bukan selamat malah mati. Si monyet tidak tahu jika ikan hanya bisa hidup di air. Karena itu, tambah Agus Triyono, pemetaan sosial sangat penting, jangan sampai CSR salah sasaran. Agus Triyono mengakui mata kuliah yang dipelajari saat kuliah hingga saat ini berguna dan terus dipakai, antara lain Teknik Fasilitasi dan Metode Penelitian Sosial.

Kepala Cabang Human Initiative DIY itu juga menjelaskan empat karakter klaster berdaya. Inklusif, melibatkan seluruh komunitas tanpa membedakan kelompok dan tingkat tertentu dan merangkul kelompok marginal dan rentan. Solutif, berorientasi pada pengembangan berbasis masyarakat dan daerah yang potensial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perubahan, mendorong perubahan positif di masyarakat dan wilayah yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Inspiratif, mendorong setiap kebaikan yang diciptakan menjadi sumber inspirasi bagi orang lain.

Yuli Setyowati mengatakan bahwa kegagalan pembangunan melahirkan pemberdayaan sebagai alternatif. Pemberdayaan masyarakat merupakan paradigma alternatif pembangunan dengan tujuan membawa masyarakat kepada keberdayaan dan kemandirian. Pemberdayaan dapat dimaknai sebagai program dan proses. Sebagai program, pemberdayaan dilakukan dengan jalan meningkatkan kapasitas, pengembangan rasa percaya diri untuk menggunakan kekuatan dan mentransfer kekuatan dari lingkungannya. Sebagai proses, pemberdayaan adalah usaha yang terjadi terus menerus sepanjang hidup manusia.

Selanjutnya alumnus S3 Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat, Minat Studi CSR dari Universitas Sebelas Maret (UNS) itu menjelaskan tentang komunikasi pemberdayaan. Ketidaktahuan tidak sama dengan stupidity (kebodohan), berbeda dengan lack of intelligence (kurang cerdas), dan lain dari foolishness (kedunguan). Ketidaktahuan mengacu pada kurangnya informasi (lack of information) atau kurangnya pengetahuan (lack of knowledge). Ketidaktahuan menyebabkan masyarakat tidak sanggup memaksimalkan potensi yang dimiliki, tidak proaktif dan kreatif memanfaatkan sumber-sumber dan peluang yang tersedia.

Komunikasi yang memberdayakan, menurut doktor yang meneliti kampung preman itu, adalah proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu atau kolektif agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog. Proses komunikasi yang memanusiakan manusia, partisipatif dan menyuarakan pihak-pihak yang selama ini tak mampu bersuara (voicing the voiceless).

Bagaimana dengan pelaksanaan CSR? CSR tidak bisa dilepaskan dari praktik pemberdayaan masyarakat atau sering disebut dengan istilah community development. Community development secara eksplisit dalam CSR diukur berdasarkan kenaikan taraf kualitas atau mutu hidup dari masyarakat di sekitar perusahaan beroperasi. Community development dilaksanakan oleh perusahaan dengan mengacu pada nilai keadilan dan kesetaraan atas kesempatan, pilihan partisipasi, timbal balik dan kebersamaan.

Pemberdayaan masyarakat dapat menjadikan masyarakat sekitar perusahaan dapat mengaktualisasikan dirinya dan memahami keberadaannya sebagai elemen penting bagi perusahaan. Interaksi masyarakat dengan perusahaan akan harmonis, apabila perusahaan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar perusahaan dan sebaliknya, sehingga tercipta modal sosial di lingkungan perusahaan. Inilah, kata Yuli Setyowati, yang menjadi prasyarat long life corporate yang seyogyanya menjadi dambaan setiap perusahaan.

Webinar kerjasama Prodi Ilmu Komunikasi dan Imako ini diikuti sekitar 210 peserta. Saat diskusi atau tanya jawab, peserta bisa bertanya langsung atau melalui chat. Ada sekitar tujuh orang peserta yang bertanya untuk kedua narasumber. Pertanyaan yang belum sempat terjawab karena waktu terbatas, diakomodasi dan akan dijawab pada webinar Komunikasi Pemberdayaan seri berikutnya. (Humas)

Peluncuran Buku Dialektika Perubahan Kurikulum STPMD “APMD”

Buku Dialektika Perubahan Kurikulum STPMD “APMD” yang diterbitkan APMD Press, kemarin (17/11) diluncurkan. Buku yang ditulis oleh Dr. Sutoro Eko dkk dan dieditori Dra. MC Candra Rusmala Dibyorini M.Si., itu didiskusikan dengan menghadirkan dua narasumber RR. Leslie Retno Angeningsih Ph.D. dan Ir. Mohammad Barori M.Si., serta dua alumni sebagai penanggap, Laode Rahmat A, S.IP dan Nugie L Kristian S.I.Kom.

Moderator bedah buku adalah Dr. EW Tri Nugroho, Ketua Unit Jaminan Mutu.Pada pengantar diskusi, moderator Tri Nugroho mengatakan, STPMD “APMD” tidak memandang perubahan kurikulum Tahun 2021 semata-mata sebagai “aktivitas rutin” yang biasa, namun sebagai aktivitas yang esensial dan penting . Oleh karenanya, perubahan kurikulum tahun 2021 dilakukan secara serius. Selama kegiatan yang panjang, proses dialektika kritis terjadi dalam melakukan perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum tidak jarang terjebak dalam kebiasaan copy paste. Sekolah Tinggi secara sadar ingin mengatasi kebiasaan itu dengan mengembangkan kebiasaan baru, yaitu kebiasaan dialektika kritis.

Leslie Retno Angeningsih menjelaskan, kurikulum tidak bersifat statis melainkan dinamis, karena kurikulum selalu mengalami peninjauan ulang, revisi, pengembangan, dan pembaharuan dalam kurun waktu tertentu. Peninjauan dan pengembangan kurikulum bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran, keterlibatan, pengalaman, dan capaian hasil. Peninjauan kurikulum bermanfaat untuk: Pertama, meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa dengan mengartikulasikan kekuatan program. Kedua, mengidentifikasi tindakan khusus guna mengatasi kesenjangan dalam program akademik. Ketiga, meningkatkan diskusi dan kolaborasi antara instruktur dan pihak-pihak lain yang berperan dalam program, praktik pengajaran dan pembelajaran. Keempat, memberikan kesempatan untuk refleksi kritis terhadap kurikulum program. Kelima, memberikan bukti untuk memandu pengambilan keputusan dalam program. Keenam, memahami hubungan antar beberapa matakuliah dalam suatu program. Pada umumnya, peninjauan kurikulum dilakukan dengan pendekatan sistematis, yaitu melalui penelitian dan seleksi, revisi dan pengembangan, penerapan, dan evaluasi serta pemantauan.

Muhammad Barori mengatakan, kurikulum merupakan jantung perguruan tinggi sekaligus menunjukkan posisi berdiri dan ideologi keilmuan perguruan tinggi. Kurikulum disusun dengan memperhatikan kaidah-kaidah keilmuan maupun kondisi empirik masyarakat, sehingga kurikulum harus inklusif dan senantiasa didialogkan dengan perkembangan keilmuan dan kondisi masyarakat. Ilmu yang baik adalah ilmu yang memberikan manfaat, ilmu amaliah dan amal ilmiah. Dialog dan debat keilmuan yang berlangsung selama proses peninjauan kurikulum 2021 baik pada tingkat program studi, sekolah tinggi, maupun di senat akademik yang saya ikuti, menunjukkan kesadaran yang semakin dewasa dan komitmen keilmuan para dosen STPMD “APMD”. “Dengan semangat berpikir keras berhati lembut, kurikulum 2021 telah tersusun dan disepakati,” tambah Ketua Umum Yayasan Pengembangan Pendidikan “Tujuh Belas” itu.

Laode Rahmat A, berharap ke depan lulusan APMD tidak hanya menjadi PNS, pejabat daerah, kepala desa dan lain-lain, tetapi juga menjadi pengelola, manajer atau direktur BUMDES yang mumpuni. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang mengusung desa, APMD harus mampu mencetak lebih banyak manajer BUMDES.

Nugie L Kristian menganggap kurikulum sangat penting. Apa yang pernah ia peroleh di kampus dulu diakui saat ini diterapkan di dunia kerja. Saat ini Nugie bekerja di Econusa Foundation. Ke depan Nugie berharap APMD mempunyai desa binaan yang tidak sekali pukul melainkan berjangka panjang. Selain itu, pada desa binaan itu melibatkan semua prodi yang ada di APMD. (Humas STPMD “APMD”)