WISUDA STPMD “APMD” JOGJA

Wisuda STPMD “APMD” hari Sabtu tanggal 30 November 2019 diikuti oleh 195 peserta dari 5 program studi. Program Diploma III PMD sebanyak 14 peserta, wisudawan/wati terbaik diraih oleh Khori Khairu Tunisa, A.Md dengan IPK: 3,62. Program Sarjana Ilmu Sosiatri/ Pembangunan Sosial sebanyak 25 peserta, wisudawan/wati terbaik diraih oleh Anisak Nur Latifah, S.Sos dengan IPK: 3,86. Program Sarjana Komunikasi sebanyak 20 peserta, wisudawan/wati terbaik diraih oleh Kiki Marina Indriasari, S.I.Kom. dengan IPK: 3,54. Program Sarjana Ilmu Pemerintahan sebanyak 82 peserta, wisudawan/wati terbaik diraih oleh Muslimatun Meilina Triwardani, S.I.P. dengan IPK: 3,68. Program Magister Ilmu Pemerintahan sebanyak 54 peserta, wisudawan/wati terbaik diraih oleh Azis Ahmad, S.Sos., M.I.P dengan IPK: 3,85.

Wisuda diselenggarakan di Auditorium STPMD “APMD” jalan Timoho 317 Yogyakarta. Aparatur pemkab Tambraw turut diwisuda pada Program Magister Ilmu Pemerintahan sebanyak 19 orang. Turut memberikan sambutan Ketua Keluarga Alumni Pembangunan Masyarakat Desa (Kapemada) Bapak As Martadani Noor dan Sambutan dari Keluarga Besar Yayasan Pengembangan Pendidikan 17 Yogyakarta yang disampaikan oleh Pembina Yayasan Pengembangan Pendidikan 17 yakni Bapak Drs. Sumarjono, M.Si.

Adapun sambutan Ketua STPMD “APMD” (Dr. Sutoro Eko Yunanto) diberi judul “Melepas, Mengangkat dan Mengubah”. Dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa Wisuda adalah perbuatan melepas dan mengangkat. Keduanya memiliki makna perubahan. Pertama, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, kemarin mendidik dan melayani mahasiswa sebagai anak didik, hari ini, melepas status mahasiswa anak didik itu menjadi sarjana dan alumni. Sebaliknya para mahasiswa juga sukses lepas dari lorong jalan panjang, dari hulu ke hilir, dari pangkal ke ujung, dari SIKAM sampai wisuda. Proses pelepasan ini butuh olah logika, olah wacana, olah karsa, olah rasa, olah raga dan olah dana, dengan proses yang sulit dan menyebalkan, meski juga ada banyak kegembiraan. Di balik kesulitan dan kesebalan itu terdapat hikmah bermakna, yang memberi empowering dan pengalaman berharga, sebab kesulitan dan kesebalan selalu hadir di setiap ruang dan waktu. Karena itu kami mengucapkan selamat kepada para wisudawan yang telah sukses lepas dari lorong panjang dan lepas dari statu lama memperoleh status baru. Pada hari ini juga, kami melepas wisudawan/wati dan alumni, sekaligus menyerahkan kembali kepada orang tua maupun keluarga, kami sertai dengan penghargaan yang luhur dan terima kasih yang agung kepada masyarakat yang telah memberi kehormatan kepada kami.

Meskipun telah lepas, alumni tetap menjadi anggota keluarga besar Sekolah Tinggi. Besok pulang kampus, suatu saat nanti, akan pulang kampus, baik untuk naik kelas ke Magister, atau untuk reuni temu kangen, atau yang lebih penting, pulang kampus hadir sebagai mitra yang berdarma bakti untuk almamater. Kami selalu berharap bahwa alumni tidak hanya membentuk paguyuban untuk temu kangen, tetapi juga membuat jaringan dan syukur juga kartel, yang saling membantu di level daerah, sekaligus juga mendukung kepentingan almamater.

Kedua, wisuda sebagai perubahan mengandung makna “mengangkat” atau menaikkan pendidikan, derajat, gelar, status, termasuk harkat-martabat, dari menengah menjadi tinggi, dari tinggi menjadi lebih tinggi lagi. Dalam teori sosial, proses mengangkat ini disebut sebagai mobilitas sosial secara individual. Kenaikan kelas ini harus disyukuri secara seksama, selain karena sukses dalam mobilitas sosial, juga karena tidak setiap orang di republik ini, memiliki kesempatan dan kesanggupan mengakses mobilitas sosial. Sampai saat ini baru ada 5,3% orang Indonesia yang bisa menikmati akses sekolah ke perguruan tinggi. Secara umum tingkat pendidikan orang Indonesia baru pada level SMP.

Para sarjana lulusan Sekolah Tinggi yang sudah terangkat itu mempunyai kewajiban moral dan sosial untuk “mengangkat” orang lain, sebagaimana pesan Bapak Bangsa, Soekarno, tentang “ilmu yang amaliah, dan amal yang ilmiah”. Pertama, apapun profesinya, lulusan APMD mempunyai pengetahuan dan karakter sebagai sarjana sujana yang beramal dan bermanfaat untuk orang banyak, berpihak kepada rakyat, pinggiran, lokal dan desa. Bagi para sarjana yang sudah menduduki profesi sebagai Aparat Sipil Negara, jadilah penjaga republik (republic guardian), yang selalu melindungi dan melayani warga dengan vocation, hati, cinta dan kebajikan. Sejumlah alumni yang menyumbang tulisan dalam buku Memuliakan Desa: Pemikiran dan Sepak Terjang 50 Tahun Sutoro Eko (APMD Press, 2019) adalah para sosok sarjana sujana yang kami sebut itu. Kedua, sarjana jusana lulusan APMD yang beramal-bermanfaat itu, harus tetap ilmiah. Ini bukan berarti meminta sarjana menjadi ilmuwan. Bukan begitu. Tetapi apapun profesinya, lulusan APMD, dalam beramal tetap berilmu.

Dua hal, ilmu dan amal, itu merupakan makna pendidikan dan keilmuan yang hakiki. Ia bukan sekadar mengangkat mobilitas sosial sarjana, tetapi para sarjana APMD hadir menjadi bagian dari proses transformasi sosial, yang mengubah hidup orang lain atau institusi orang banyak. Pertama, sarjana berperan penting melakukan enabling dan empowering terhadap terhadap kaum pinggiran dan rakyat, yang tidak sanggup menikmati mobilitas sosial, agar mereka juga menikmati naik kelas meskipun tidak harus menjadi sarjana, misalnya dari hidup yang bertahan menjadi hidup yang berkembang. Kedua, memanfaatkan institusi – baik organisasi rakyat, organisasi masyarakat, desa, daerah, dan lain-lain – bukan semata untuk mempertahankan order dengan “rutininas yang rutin” tetapi untuk mengubah keadaan, termasuk memfasilitasi kepentingan orang banyak.

Sampai November 2019, STPMD “APMD” telah meluluskan sebanyak 16.458 orang. Kami ucapkan selamat dan sukses untuk para wisudawan dan wisudawati. Upacara wisuda ini merupakan awal dari perjuangan selanjutnya ditengah masyarakat… tetaplah semangat, semoga Tuhan YME senantiasa menyertai dalam meraih cita-cita…aamiin3x. (Suharyanto-Wakil Ketua II)

@ Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”

Spiritualisme, Cinta dan Dies Natalis Ke-54 Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”

Ibu bapak dan para mahasiswa yang berbahagia. Hari ini, dan secara khusus malam ini, kita menggelar tasyakuran dalam rangka menyambut dan memuliakan Dies Natalis yang ke-54 Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, rumah besar kita ini. Apa makna 54?

Sebenarnya angka 54 sama dengan 53 atau 52. Kalau kita mengikuti jalan lurus, 54 itu usia yang matang, kalau santan tentu sangat kental. Kalau karier orang, itu karier orang yang sudah berkuasa, sehingga jadi tidak perlu berjuang lagi.

Tetapi kalau mengikuti makna usia dari Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris Raya pada era Perang Dunia II, hidup itu dimulai umur 40, hidup yang sebenarnya itu umur 40. Sebelum 40 tahun itu disebut berjuang. Orang yang berusia antara 20-40 tahun itu adalah usia berjuang dan harus jalan di tepi kiri (belok kiri) bukan jalan di kanan, jadi harus kritis dan radikal. Begitu masuk 40, orang harus belok kanan, tidak boleh di kiri lagi karena kata Churchill, sebelah kanan itu hidup yang nikmat, hidup yang enak dan hidup yang tinggal menikmati perjuangan selama 20 tahun.

Artinya kalau kita menapaki jalan hidup itu, berarti hidup Sekolah Tinggi 14 tahun. Tapi sangat masuk akal, 14 tahun ini adalah angka yang penting. Selama 14 tahun terakhir, kita Sekolah Tinggi naik kelas dari survival ke developing, dari bertahan ke berkembang. Sebelum itu adalah era bertahan yang penuh perjuangan dan selama 14 tahun ini kita mengalami kenaikan signifikan, sehingga itulah yang harus kita syukuri secara bersama. Tahap kita sekarang ini adalah developing, tentu kita harus berjuang lebih keras lagi supaya kita lebih unggul, matang, lebih mature, advanced, dan seterusnya.

Tetapi saya juga sedikit kritik dan nakal, apa makna 54 tahun, jangan-jangan ini hanya pengalaman 1 tahun yang diulang-ulang 54 kali. Oleh karena itu setiap ulang tahun seperti ini, harus diberi makna. Bukan rutinitas yang rutin tapi harus rutinitas yang bermakna.

Maknanya begini, saya mengajukan 54 diksi, 54 kosa kata, yang itu mengiringi perjalanan 54 tahun APMD. Diksi yang biasa kita ungkapkan atau praktik yang biasa kita lakukan termasuk praktek diksi diskursus, wacana yang kita hadirkan beberapa hari terakhir termasuk hari hari yang akan datang.

54 diksi itu saya beri awalan ber menjadi: bertunduk, bersujud, bersyukur, berdoa, berkuasa, bertemu, berkumpul, berkeluarga,
bersatu, bermain, berlomba, bernostalgia, bergembira, berbahagia, bersahaja, berbagi, berkaca, berdiri, bersejarah, berkembang, berusia, berkomitmen, berbakti, berkarya, berilmu, bergaul, bersahabat, bermitra, berjuang, berpihak, bermasyarakat, berdesa, berbangsa, bernegara, bersama, berkhidmat, berteguh, bertekat, berniat, bersemangat, berpidato, berdialog, bergotong royong, bervisi, bergerak, berbenah, bermakna, berubah, berhasil, bermartabat, berkepribadian, berkemajuan, berjaya dan berkelanjutan.

Kalau 54 diksi kita kelompokkan, ada 5 gugus. Gugus yang pertama adalah eksistensi Tuhan yang berkuasa atas semesta alam. Yang kedua kita berkumpul termasuk pada malam hari ini keluarga besar, termasuk para sahabat. Yang ketiga adalah eksistensi Sekolah Tinggi yang berumur 54 Tahun. Yang keempat adalah tindakan kita hari ini dan hari esok. Dan yang kelima adalah visi hari esok dan masa depan.

54 diksi, dan kalau lima itu diperas dan dirangkai menjadi satu kalimat panjang, melahirkan rangkaian kalimat begini:
“Dengan bertunduk bersyukur bersujud dan berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Maha Agung
yang berkuasa atas alam semesta, kita berkumpul, berkeluarga, bersatu, bermain, berlomba, bernostalgia, bergembira, berbahagia, secara bersahaja, sekaligus berbagi kepada sesama dan juga berkaca atau refleksi atas Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” yang berdiri, bersejarah, berkembang, dan berusia 54 tahun dalam berbakti, berkarya, berilmu, bergaul, bersahabat, bermitra, berjuang, berpihak, bermasyarakat, berdesa, berbangsa dan bernegara untuk bersama kita berkhidmat, berteguh, bertekad, berniat, bersemangat, berpidato, berdialog, dan bergotong royong agar kampus besar ini bervisi, bergerak, berbenah, bermakna, berubah, berhasil, bermartabat, berkepribadian, berkemajuan, dan berjaya secara berkelanjutan di masa depan.

Kalau serangkaian kalimat diperas lagi menjadi satu kata, itu namanya spiritualisme. Spiritualisme itu adalah cinta tanpa syarat: cinta pada Tuhan, cinta pada alam semesta, cinta pada manusia, dan cinta pada APMD. Cinta itu akan menggerakkan passion dan vocation, sehingga kita punya darma bakti yang lebih dalam kepada Sekolah Tinggi ini. Sebab Sekolah Tinggi ini adalah payung di kala panas dan di kala hujan untuk kita semua.

Pertemuan pada hari ini, malam ini, kita berlomba dengan penuh gembira, dengan penuh bahagia, kita bersatu. Tidak ada jarak antara dosen, pegawai, dan mahasiswa bersatu. Ini bagian dari bukti kita itu cinta. Cinta itu akan melahirkan makna “mendidik dengan melayani” dan “melayani dengan mendidik” Dan ini harus kita sepuh terus menerus, kita kembangkan menjadi nilai, menjadi tradisi untuk kita semuanya.

Hari-hari ini termasuk malam ini, kita juga mengisi kembali atau rujuvenasi, meremanjakan. Para sesepuh berkumpul bernostalgia supaya sel-selnya hidup kembali, mengingat masa lalu, sejarah masa silam itu menjadi perekat termasuk para kangmas dan mbakyu alumni berkumpul, pulang ke kampus ini dalam rangka untuk mengingat sejarah. Tetapi juga ada mahasiswa yang muda, yang punya harapan masa depan.

Nah saya berdiri di sini melakukan connecting antara sejarah masa lalu dan harapan masa depan. Ada banyak hal yang harus kita remajakan. Terutama paling dasar itu kita harus meremajakan dan menyuntikkan cinta kepada sesama dan kepada Sekolah Tinggi. Cinta menjadi kekuatan yang dahsyat untuk melangkah ke depan seperti pesan mars: APMD JAYA.

Demikian yang bisa saya sampaikan, terima kasih kepada para pihak, pada semuanya, kepada para dosen para pegawai yang telah mendedikasikan loyalitas, dan secara khusus pada hari hari ini kepada Bu Sri Suminar dan tim yang menyiapkan segala sesuatunya dalam kegiatan Dies Natalis yang ke 54.

Dirgahayu APMD…..APMD JAYA

Dr. Sutoro Eko Yunanto
Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta

Mendudukkan Ulang Keilmuan, Kelembagaan dan Kemakmuran (dari Pidato Dr Sutoro Eko Yunanto)

Mendudukkan Ulang Keilmuan, Kelembagaan dan Kemakmuran

(dari Pidato Dr Sutoro Eko Yunanto)

Dalam rangka memperingati dan memuliakan Dies ke-54 Sekolah Tinggi, dengan tema “Maju dan Bermartabat” Ketua APMD Dr Sutoro Eko Yunanto menyampaikan pidato berjudul “Mendudukkan Ulang Keilmuan, Kelembagaan dan Kemakmuran.”

Tema “Maju dan Bermartabat” bukan sekadar jargon rutinitas yang rutin sehingga menjadi sebuah formalisme yang terkena formalin. Sebaliknya tema itu adalah semangat, makna, vocation, dan passion, sekaligus sebagai start up untuk mencapai langka demi langkah, hari demi hari, perjalanan Sekolah Tinggi, yang tidak pernah lekang dimakan waktu.

Dekade 1980-an adalah dekade kejayaan APMD. Dekade 1990an adalah dekade decline Sekolah Tinggi. Dua dekade reformasi adalah dekade kebangkitan kembali Sekolah Tinggi. Pelan tapi pasti, reformasi (globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, politisasi, lokalisasi, desanisasi, pemberdayaan, dan lain-lain) telah memberikan struktur kesempatan bagi eksistensi Sekolah Tinggi, yang memaksa Sekolah Tinggi berorientasi keluar lebih luas, sekaligus membuka pandangan dunia luar kepada Sekolah Tinggi. Berkah reformasi, capaian APMD naik kelas dari perguruan tinggi yang survival menjadi developing, tentu masih di bawah perguruan tinggi unggul.

Jika dipandang dengan standar teknokratik, Sekolah Tinggi mempunyai kinerja capaian baik, sesuai standar rutin. Akreditasi B merupakan penanda kinerja Sekolah Tinggi yang berstandar rutin itu. Jika dielaborasi dengan naluri dan suasana kebatinan, darma pendidikan punya nilai B minus, penelitian punya nilai C, dan darma pengabdian lebih unggul punya nilai A minus.

APMD hadir pada tahun 1965 karena mengemban misi keilmuan. Sekolah Tinggi, sampai hari ini, bukanlah perguruan tinggi universal seperti universitas, melainkan perguruan tinggi partikular, yang khas dan unik. Ciri khas partikular itu ditandai dengan identitas dan ilmu “desa”, selain memiliki ilmu universal, yakni ISPH Ilmu sosial – politik humaniora. Tak sedikit para sahabat eksternal tak mau tahu tentang prodi dan ISPH, melainkan melihat identitas desa, yang menaruh harapan besar kepada Sekolah Tinggi memiliki “laboratorium desa” yang beragam di belahan Nusantara, melalui sentuhan Tridarma yang konkret.

Meskipun ada sejumlah mata kuliah yang berjudul “desa”, tetapi lewat begitu saja. Dosen dan mahasiswa umumnya tidak tahu hal ihwal desa, yang lebih banyak menekuni Ilmunya, bahkan dosen secara “rutinitas yang rutin” melakoni pengajaran mata kuliah yang diampunya selama bertahun-tahun.

ISPH menggunakan ilmu universal untuk melihat, mendidik, meneliti, dan menyuluh desa. Ilmu secara deduktif memandang desa sebagai lokasi dan obyek. Dalam praktik kebijakan, ini disebut dengan pendekatan sektoral, yang masuk ke desa, melalui desa, tetapi tanpa desa. Posisi “Ilmu memandang desa” ini lazim dipakai oleh sebagian besar ilmuwan sosial baik domestik maupun asing, baik yang berhalauan orientalis-modernis maupun kaum revisionis-radikal.

Di Sekolah Tinggi, praktik “Ilmu memandang desa” ini juga terjadi. Dosen datang ke desa sebagai lokasi dan obyek penelitian dan pengabdian, dengan membawa konsep “berbasis masyarakat”, misalnya manajemen bencana berbasis masyarakat, pariwisata berbasis masyarakat, konservasi lingkungan berbasis masyarakat, manajemen sumber daya alam berbasis masyarakat dan sebagainya. Konsep ini sangat dipengaruhi oleh tradisi community development ala Amerika atau Australia yang juga dibawa oleh CSR perusahaan multinasional ke Indonesia. Orang APMD kok bicara “berbasis masyarakat”, kenapa tidak bicara “berbasis desa”?

Desa berdiri sendiri sebagai ilmu yang memiliki ontologi, epistimologi, dan aksiologi, dengan mengabaikan ISPH secara formal. Mengabaikan ilmu secara deduktif, ilmu desa ini bekerja secara induktif dengan pengetahuan lokal yang tumbuh dalam kehidupan desa maupun praktik kebijakan. Tetapi posisi ini terlalu romantis dan bahkan konyol, yang justru akan mengisolasi desa dari dunia dan narasi besar. Ilmu desa tidak mungkin berdiri sendiri tanpa berinteraksi dengan banyak ilmu universal.

ISPH dan desa blended bersenyawa menjadi satu. Ilmu berdesa, desa berilmu, atau mendesakan Ilmu dan mengilmukan desa. Blended ini dialektik, konstruktivis, reflektif, kontekstual dan relevan. Sutoro Eko secara personal mengambil posisi ini, tanpa meninggalkan Ilmu politik-pemerintahan, bahkan dirinya juga belajar sosiologi, sejarah, dan antropologi untuk memperkuat blended antara ilmu sosial dan desa.

Sebagai sarjana politik-pemerintahan Sutoro Eko membangkang ajaran Bapak Ilmu Politik, Aristoteles, yang meninggalkan asosiasi manusia bernama desa, menuju negara sebagai asosiasi pamungkas bagi manusia, yang memberi kehidupan etik secara baik dan sempurna bagi warga negara. Sebaliknya, Sutoro Eko mengambil posisi membela dan memuliakan desa, bukan karena sikap romantis-esensialis, tetapi sikap kontruktivis-transformatif. Pilihan ini diambil karena Sutoro Eko secara institusional bernaung di bawah payung APMD. Juga secara keilmuan, pilihan atas desa itu karena “Desa adalah sel negara, desa adalah pemilik negara”, dan secara historis-antropologis desa telah menciptakan negara.

Jika perspektif “desa ilmiah” melihat desa sebagai lokasi dan obyek semata, perspektif “desa semesta” secara utuh memandang desa sebagai ruang kehidupan manusia, yang lengkap mengandung kekuasaan, rakyat, sumberdaya ekonomi, identitas, wilayah, masyarakat dan seterusnya. Rural bukan sekadar area, melainkan mengandung tiga dimensi a) lokalitas b) kehidupan dan c) representasi.

Jika “desa ilmiah” bekerja secara masif dan berjangkauan luas dari makro-nasional, meso-regional dan mikro-lokal, maka juga harus ditandingi secara masif, baik melalui counter discourses, Ilmu blended, provokasi politik, praktik diskursif, maupun praktik konkret melalui pembelajaran dan pengorganisasian. Sekolah Tinggi, pegiat desa, dan para pemimpin desa bisa merajut gotong royong untuk melawan “desa ilmiah” itu dan memperjuangkan “desa semesta”.

Sakpada-pada. Menjaga Kesetaraan di pedesaan Jawa 1850-2010.

Sakpada-pada. Menjaga Kesetaraan di pedesaan Jawa 1850-2010.

Dalam rangka dies natalis ke 54, STPMD “APMD” Yogyakarta mengundang Dr. Pujo Semedi H.Y., M.A. dari Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia membawakan pidato ilmiah berjudul: Sakpada-pada. Kesetaraan di Pedesaan Jawa 1850-2010.”

Data yang menjadi dasar orasi Pujo Semedi dikumpulkan dari Patungkriyono, Pekalongan Selatan, Jawa Tengah. Melalui pengamatan terlibat dan pemeriksaan arsip dari waktu ke waktu ia bisa mengenali dinamika sosial yang berlangsung di kalangan petani yang sejak akhir abad ke 19 mengalami proses de-peasantrization.

Pada dekade 1950an dulu hanya orang kaya di Patungkriyono yang punya lembu, itupun paling hanya 3 atau 4 ekor lembu kurus. Setengah abad kemudian, setiap rumah tangga petani memiliki rata-rata 3 ekor lembu, sementara dua petani kaya tercatat memiliki 100 ekor lembu. Perubahan ini sama sekali berbeda dengan imajinasi umum seperti yang dibentuk oleh Rhoma Irama pada awal dekade 1980 dulu: “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.”

Pilkades sebagai arena de-akumulasi:
Pemilihan kepala desa adalah tontonan “adu jago” harus ada jago yang diadu. Jauh sebelum pilkades warga sudah kasak kusuk siapa dari dusun mereka yang mencalonkan diri. “Ayo Kang, angger sejen rika sapa maning sing mrantasi gawe. Urusan suara aja digawe kuwatir. Inyong kabeh sing bakal ngurus. Pokoke aman,” bujuk rayu warga kepada calon jago.

Pada titik ini pilkades bukan lagi perkara publik nasib pelayanan dan pembangunan desa 6 tahun mendatang, tetapi menjadi perkara pribadi penegakan harga diri mengikuti kredo “Lebih baik mati umuk, daripada mati ngantuk, lebih baik kalah uang daripada kalah uwong, boleh kalah jenang tapi aja nanti kalah jeneng.

Alumni Universitas Amsterdam Belanda itu menyimpulkan, persilangan proses akumulasi dan de-akumulasi, antara semangat elit untuk terus mengakumulasi kemakmuran berhadapan dengan semangat warga biasa untuk menjaga agar mereka tak jauh-jauh amat tertinggal. Ini bukanlah semata-mata peristiwa “lokalisasi politik” yang digerakkan pusat namun juga digerakkan oleh daya internal di dalam desa. @ Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”

“Digitalisasi politik, pedang bermata dua”

Sejumlah 74 makalah dari tujuh negara dibahas dalam Internasional Conference on Advances Goverment and Political Sciences (ICAGPS2019) dan Digital Communication, Media and Journalism (ICCMJ-2019) yang digelar di STPMD “APMD” Yogyakarta 25-26 Oktober 2019.

Tiga pembicara utama yang tampil kemarin adalah Dr. Rizal Mohd Yaakop dari Universiti Teknologi Malaysia, Prof. Tutut Herawan Ph.D (coaching clinic Internasional Journal), dan Prof. Purwo Santoso Ph.D. Mereka membawakan makalah di depan sekitar 150 peserta dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia dan mancanegara.

Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta Dr Sutoro Eko Yunanto dalam opening speach mengatakan konferensi internasional ini memiliki tiga kata kunci: politik-pemerintahan, komunikasi dan community developnent. Namun, lanjutnya, di antara tiga kata kunci, terdapat satu kata kunci yang sama, yakni advances, yang secara etimologis bermakna promoting atau moving foward.

Sutoro Eko menjelaskan orang lebih suka berbicara pada sejumlah konsep yang direproduksi sebagai industri pemerintahan oleh neoliberalisme seperti transparansi, akuntabilitas, integritas, partisipasi, anti-korupsi. Bagi neoliberal, yang diikuti netizen milenial dan kaum kelas menengah kota, konsep “advance” lebih bermakna sebagai digitalisasi (data, informasi, media, teknologi, internet) terhadap kehidupan manusia, sebagaimana hadir dalam berbagai jargon: ekonomi digital, masyarakat digital, komunitas digital, politik digital maupun pemerintah digital.

Ketua APMD menggarisbawahi perangkat digital ibarat sebilah pedang bermata dua. Tubuh pedang itu adalah neoliberalisme, yang memanfaatkan perangkat digital untuk mengobati krisis kapitalisme, sekaligus memperkuat kapitalisme dengan prinsip efisiensi dan kecepatan informasi yang disediakan oleh perangkat digital. Namun kapitalisme bukan perkara bisnis biasa. Ia hidup bersentuhan dengan negara, pemerintah dan masyarakat. Neoliberalisme tak suka pada sistem politik-pemerintahan yang merugikan ekonomi pasar kapitalis, entah demokrasi atau otoritarian.

Ada dua jenis sistem-politik pemerintahan yang menjadi musuh neoliberalisme dan harus dihadapi dengan perangkat digital, Sutoro Eko menjelaskan. Satu mata pedang perangkat digital digunakan oleh masyarakat sipil, yang didukung oleh agen neoliberalisme, untuk menantang otoritarianisme dan membuka demokrasi. Contoh Arab Spring.

Mata pedang yang lain, digitalisasi melemahkan demokrasi, sesuai skenario neoliberalisme. Secara formal, demokrasi terus berfungsi tetapi menjadi semakin kosong, yang disebut sosiolog Inggris Colin Crough (2000) sebagai “pasca-demokrasi.” Ciri penting “pasca-demokrasi” adalah peningkatan kuasa agen neoliberal dan korporasi untuk memengaruhi keputusan yang diambil pemerintah nasional dalam menanggapi tekanan rakyat. Mereka juga memaksa mengurangi campur tangan negara dalam kehidupan sosial, kecuali campur tangan yang menguntungkan pasar dan korporasi. Pemerintah juga dipaksa untuk mengadopsi perangkat digital sebagai bentuk kontrol teknokratis atas oligarki dan populisme.

Sutoro Eko juga memberi sejumlah tanda terhadap rezim digital dan pasca-demokrasi. Pertama, netizen merupakan bentuk jejaring komunalisme baru tanpa kewargaan. Kedua, rezim digital tidak percaya pada pemerintah dan negara, tetapi lebih percaya pada kapitalisme, sembari memaksa dan memanfaatkan negara untuk mengurus kepentingan mereka. Ketiga, efisiensi lebih penting ketimbang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Keempat, informasi lebih penting ketimbang harapan dan aspirasi rakyat. Kelima, standardisasi teknokrasi lebih penting ketimbang representasi politik. Keenam, kreator digital adalah pahlawan, yang lebih utama ketimbang guru, pemimpin rakyat atau profesor. Ketujuh, manusia semesta disederhanakan menjadi sumberdaya manusia sebagai alat produksi, yang harus mahir menggunakan perangkat digital.

Pada bagian akhir Sutoro Eko memberi saran agar kita tidak boleh gampang terkejut dan heran, lalu menjadikan digitalisasi sebagai berhala. Kita harus bersikap kritis dan emansipatoris. Digitalisasi politik harus ditandingi dengan politisasi digital, agar perangkat teknologi itu tidak dilembagakan menjadi teknokrasi, yang mereduksi segala aspek kehidupan manusia menjadi perkara teknis semata. Paling tidak orang bisa melakukan bullying terhadap digitalisasi politik maupun perangkat digital yang dilembagakan menjadi teknokrasi.

Internasional Conference on Advance Government and Political Sciences (ICAGPS 2019)

Ilmu Politik dan Pemerintahan adalah salah satu ilmu yang perkembangannya sangat cepat, hal itu karena pada prakteknya di lapangan baik di Indonesia maupun negara lain, selalu ada hal-hal baru di luar teori yang telah ada. Karena itu para akademisi dan ilmuwan di kampus harus mampu mengikuti perkembangan Ilmu Politik dan Pemerintahan pada praktek di pemerintahan dan kenegaraan.

Dalam bidang pemerintahan ditandai dengan merosotnya moralitas elite politik, hal ini terindikasi dengan penangkapan Kepala daerah dan elite politik karena kasus penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan. Tindak pidana korupsi Kepala daerah dari tahun ke tahun semakin tinggi bersamaan dengan diselenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak. Pesta demokrasi lima tahunan diwarnai dengan sarat tindakan politik uang. Hal ini menyebabkan beban berat bagi elite politik yang mengikuti kontestasi baik dalam Pemilu maupun Pilkada.

STPMD “APMD” Yogyakarta merupakan perguruan tinggi yang konsen pada berbagai permasalahan di lingkungan  sosial masyarakat secara khusus pada lingkup masyarakat desa. Selain itu kampus ini juga mempunyai perhatian pada perkembangan ilmu politik dan pemerintahan terutama pada perkembangan dan praktek di era otonomi daerah.

Panitia Internasional  Conference on Advance Government and Political Sciences (ICAGPS 2019) dari Program Studi Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta akan menggelar acara tersebut pada 25 dan 26 Oktober 2019 di Ruang M. Soetopo Kampus “APMD” Jalan Timoho 317 Yogyakarta. Konferensi internasional yang akan dihadiri 77 orang dari tujuh negara (Indonesia, Australia, Malaysia, Korea, China, Iran, Philippina, dan Perancis) tersebut, juga akan ada partisipasi dari kalangan mahasiswa.

Mereka yang menjadi pembicara antara lain; Dr. Sutoro Eko Yunanto (Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta), Profesor Jemal Abawajy Ph.D (Deakin University, Australia), Profesor Ahmad Othman Ph.D (Universiti Teknologi Malaysia), Profesor Tai-Hoon Kim Ph.D (Women Sungshin University, Korea), Profesor Purwo Santoso Ph.D (Universitas Gadjah Mada, Indonesia), Profesor Tutut Herawan Ph.D (Coaching Clinic International Journal), RR Leslie R. Angeningsih Ph.D ( dosen STPMD “APMD”).

ICAGPS 2019 didedikasikan untuk mewujudkan pemerintah yang kuat, sehat, benar dan merakyat (governability). Oleh karena itu ACAGPS 2019 menjadi fasilitator bagi para ilmuwan politik/pemerintahan/sosial di Indonesia untuk menyemai pemikiran atau hasil riset yang akan disosialisasikan kepada pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan.

Asesmen Lapangan Reakreditasi Prodi PMD

“Kami sebagai asesor datang ke kampus ini bukan seperti jaksa, polisi atau KPK. Kami sama seperti bapak dan ibu yang suatu saat juga didatangi asesor. Jadi biasa saja tak perlu tegang. Ada dua ban, yaitu ban dalam dan ban luar. Nah kami ini ban luar,” kata Dr. Irsyad, S.E., M.Soc., Ph.D dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Ia bersama Prof.Dr. Syamsu Nujum, S.E, M.SI dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melakukan assesmen lapangan Reakreditasi untuk Prodi Pembangunan Masyarakat Desa (D3) 14-15 Oktober 2019. Mereka dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Saat mengunjungi BAAK pak Irsyad langsung minta data siapa dosen yang baru naik pangkat dan mahasiswa dengan IP tertinggi. Mas Tatag dengan lincah menjawab pertanyaan asesor. Di perpustakaan APMD pak Irsyad minta seorang mahasiswi yang sedang membaca buku di situ untuk menyebut satu buku dan mencari sendiri melalui komputer yang disediakan. Mahasiswi itu menulis buku Desa Baru Negara Lama karya Ketua APMD Dr Sutoro Eko Yunanto di komputer. Tak sampai dua menit buku sudah didapat.

Pada sambutan di awal assesmen lapangan, Sutoro Eko mengatakan, kampus ini didirikan oleh para eks tentara pelajar sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat desa yang membantu perjuangan pada perang mempertahankan kemerdekaan. Prodi Pembangunan Masyarakat Desa adalah cikal bakal STPMD tambah Ketua APMD. Pada tahun 1980an, APMD sering dipercaya oleh Departemen Dalam Negeri dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam perekrutan calon pegawai. Kini Prodi yang perkembangannya cepat adalah Ilmu Pemerintahan, hal ini sejalan dengan otonomi daerah yang membutuhkan banyak pemimpin daerah. @Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”

Empat Pesan Ketua Kepada Mahasiswa Baru

STPMD “APMD” Yogyakarta kemarin (17/9) membuat sejarah, menggelar sidang senat terbuka dengan acara tunggal penetapan mahasiswa baru tahun 2019/2020. Sidang senat terbuka diadakan di gedung audiotorium Ganesha dihadiri seluruh anggota senat, para dosen dan mahasiswa baru.

Ketua STPMD “APMD” Dr. Sutoro Eko Yunanto dalam sambutannya mengatakan, “Kita menciptakan tradisi baru menggelar sidang senat terbuka untuk menetapkan mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020 bersamaan dengan permulaan Sosialisasi Internal Kampus tahun 2019/2020.” Sidang senat terbuka kemarin dilaksanakan dengan khidmad dan bermartabat menyambut kehadiran mahasiswa baru yang berasal dari 28 provinsi seluruh tanah air. “Ini adalah sebuah keberagaman. Sebuah perbedaan yang selalu kita rayakan. Bersatu dalam keberagaman,” ujar Sutoro Eko.

Ketua menjelaskan, APMD menggelar sidang senat terbuka ingin meneguhkan komitmen sebagai lembaga akademik untuk mendidik dengan melayani mahasiswa dan melayani dengan mendidik. Agar mahasiswa menjadi manusia yang utuh. Sesuai dengan amanat Yayasan Pengembangan Pendidikan 17 dan juga statuta STPMD “APMD”. “Melayani menjadi tradisi yang kita utamakan. Sekolah tinggi berkomitmen untuk mendidik dan melayani mahasiswa dengan prinsip humanism dan kasih sayang,” tambah Sutoro Eko. Acara kemarin untuk memastikan kepatuhan dan penghormatan kepada kaidah kepada kebajikan kepada institusi dan tradisi akademi yang disimbolisasi dengan adanya senat yang mengenakan toga. Toga adalah simbol kebajikan dan tradisi akademik. Kelak tiga atau empat tahun mahasiswa baru juga akan memakai toga karena telah melewati proses dan tradisi akademik selama proses belajar mengajar. Kepada mahasiswa baru Ketua menyampaikan empat pesan penting.

Pertama, sesuai hymne Yayasan Pengembangan Pendidikan 17 dan mars APMD, Keilmuan yang berkembang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi bersumber secara ideologis pada Pancasila dan UUD 1945. Konstitusi bukan sekadar pasal demi pasal dan bukan sekadar norma tetapi di dalamnya ada ideologi dan sumber pengetahuan yang kita jadikan sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan bagi sekolah tinggi. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan adalah nilai sekaligus keberpihakan pada tujuan bagi sekolah tinggi. Indonesia adalah negara hukum yang berkedaulatan rakyat dan berkeadilan social, itu adalah sumber ilmu pengetahuan yang akan kita kembangkan dan kita jadikan pijakan dalam penyelenggaraan sekolah tinggi karena kita rumpun ilmu sosial, ilmu politik dan humaniora.

Kedua sesuai sumber Pancasila dan UUD 1945, sekolah tinggi meneguhkan mendedikasikan jiwa rara untuk memuliakan desa sekaligus mempersatukan Indonesia. “Desa dan Indonesia adalah dua entitas yang berbeda tapi keduanya ditunjukkan pada keberpihakan sekolah tinggi melalui Tri Dharma . Ada satu benang merah yang mempertemukan desa dan Indonesia yaitu perubahan,” tegas Sutoro Eko yang sering dipanggil Guru Desa itu. Artinya, tambahnya, kita tak hanya bersatu dalam perbedaan tetapi juga bersatu dalam perubahan. Bersatu dalam perubahan itu artinya kita akan merajut gotong royong sesuai yang ditekankan oleh pendiri bangsa Soekarno. Gotong royong adalah satu nilai kita anti individualisme, kita anti kolonialisme. Kita sepakat pada kolektivisme menuju perubahan. Baik perubahan pada desa, pada sekolah tinggi maupun perubahan pada Indonesia.

Lebih jauh dikatakan, dalam memuliakan desa itu ada semangat mempercayai desa dan semangat menghormati desa. Bukan sekadar sebagai wilayah, bukan sekadar satuan administratif tetapi desa adalah basis kehidupan dan penghidupan. Spirit memuliakan desa dan mempersatukan Indonesia menjadi bagian tak bisa dipisahkan dari ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Ketiga, Ketua menegaskan, sekolah tinggi dengan jiwa raga, dengan kasih sayang, mendidik, melayani, mempersiapkan sarjana yang sujana.Sujana itu artinya cerdas dan kritis. Serta berpihak dan bermanfaat bagi orang banyak. Sarjana yang tak hanya menuntut untuk kepentingan sendiri tetapi kepentingan orang banyak. Cerdas itu tak hanya ip yang bagus, tak hanya menghapal diktat, tak hanya menghapal rumus, tetapi mampu memaksimalkan lima otak dalam kepala kita. Otak pertama otak atas, otak spiritual, patuh kepada Tuhan cinta kepada manusia. Otak depan itu untuk kecerdasan sosial. Itu artinya kita santun dan rendah hati dalam pergaulan sosial. Punya kepedulian terhadap orang banyak. Terutama rakyat jelata yang tak beruntung secara politik dan ekonomi. Otak kiri adalah kecerdasan intelektual. Kecerdasan kita memahami ilmu pengetahuan dan kritis, kaya perpektif dan kritis terhadap situasi sosial dan politik. Otak kanan adalah kecerdasal kultural, kecerdasan budaya. Selain kita toleran terhadap perbedaan kita punya kreasi yang berbeda dari kecerdasan teknokratik yang hanya berhitung tentang rumus maupun hitung-hitungan dalam analisis kwantitatif atau dalam analisis statistik. Terakhir Otak belakang adalah kecerdasan ekonomo politik. Ekonomi dan politik sesuatu yang normal namun jika ekonomi politik yang ditaruh di depan akan melahirkan para bandit, parasit cukung, dan para tengkulang yang merugikan rakyat jelata.

Pesan keempat Ketua, jadilah mahasiswa yang berprestasi, jangan jadi mahasiswa bermasalah. Ada mahasiswa biasa, mahasiswa bermasalah dan mahasiswa berprestasi. Mahasiswa biasa itu rutin. kampung, kost dan kampus. Indeks Prestasinya bagus, selesai 3,5 sampai 4 tahun, tetapi tak punya kesempatan meraih dunia luar. Karena itu raihlah kesempatan menjadi mahasiswa berprestasi. Berprestasi itu artinya tak hanya IP yang bagus. IP bukan ukuran kecerdasan. IP adalah ukuran apakah mahasiswa malas atau tidak. IP bagus belum tentu mahasiswa itu hebat Tetapi mahasiswa yang mempunyai IP jelek pasti orangnya pemalas. Mahasiswa yang bermasalah itu hanya punya dua K. Kampung dan kampus, tak punya kost. Tidurnya di kampus, artinya tak punya kesempatan belajar yang baik. Jika sekian tahun IPnya di bawah 2. Itu mahasiswa bermasalah.Kita ingin mahasiswa baru semua menjadi mahasiswa berprestasi dan sukses menjadi sarjana yg sujana.

Sebelumnya Wakil Ketua I Dra. Chandra Rusmala, M.Si melaporkan mahasiswa baru tahun 2019/2010 datang dari 28 provinsi. Ada enam provinsi dengan mahasiswa terbesar yaitu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua, Papua Barat dan Sumatera Barat. Selain itu sumber biaya studi mahasiswa datang dari biaya mandiri, Beasiswa Bidik Misi, Program Afirrmasi Pendidikan Tinggi, Beasiswa Yayasan Binter Busi dan Beasiswa Tugas belajar Non PNS dari Pemkab Kepulauan Mentawai.

Lokakarya “Menggali Gagasan dalam Rangka Memberikan Inputs RPJMN 2020-2024 Bidang Desa & Kewilayahan”

Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta Dr, Sutoro Eko Yunanto dan Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta Sunaji Zamroni tampil menjadi narasumber lokakarya “Menggali Gagasan dalam Rangka Memberikan Inputs RPJMN 2020-2024 Bidang Desa & Kewilayahan.” Kegiatan Ini diselenggarakan oleh IRE di Hotel Santika Yogyakarta, Selasa (10/9).

Dalam pemaparan background study report review penyusunan RPJMN 2020-2024 lingkup daerah tertinggal, kawasan perbatasan, desa dan kawasan perdesaan, dan transmigrasi, Sunaji mengatakan fokus IRE hanya pada bidang desa dan kawasan perdesaan. Hasil review atas background study yang dilakukan IRE menemukan bahwa kedudukan desa masih dilihat dalam kacamata lama. Desa belum ditempatkan dalam posisi yang otonom. Sehingga dalam beberapa aspek pembangunan desa masih diatur oleh pemerintah supra desa,

Di samping itu IRE menemukan beberapa aspek fundamental yang ada dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 belum diterjemahkan secara gamblang dalam background study yang ada. Di antara aspek tersebut adalah tentang penataan desa, kewenangan desa, dan aset desa. IRE ingin mengembalikan desa sebagai subyek pembangunan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas. Sementara pemerintah supra desa perannya lebih banyak dalam hal pembinaan dan pengawasan kepada desa melalui pembuatan pedoman, melakukan pembinaan, bimbingan, supervisi, peningkatan kapasitas, fasilitasi, serta mendorong percepatan pembangunan desa.

Sutoro Eko melalui pemaparan berjudul “Kembalikan Jalan Lapang Perubahan Desa!” memulai dengan menjelaskan empat jenis negara terkait dengan desa. Pertama negara leviathan liberal: negara melenyapkan desa dari posisi kesatuan masyarakat hukum seperti di Eropa Barat. Negara kolonial: negara memperalat dan menghisap desa. Negara modernis-developmentalis: negara membangun sambil merusak, memajukan sambil melemahkan. Negara semesta: negara mengakui, menghormati, melindungi dan memperkuat desa.

Ketua APMD juga mejelaskan kontradisksi pelaksanaan UU Desa antara lain telah mengalami simplifikasi dan reduksi hanya menjadi dana desa. Selain itu, bukan politik rekognisi, subsidiaritas, demokratisasi dan konsolidasi yang mengarahkan desa, melainkan oleh proyek, administrasi dan aplikasi.

Terkait regulasi dan deregulasi, Sutoro Eko mengutip Presiden Joko Widodo, “Kepala desa tidak sibuk mengurus rakyat, tetapi sibuk mengurus laporan. Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku, yang formalitas, yang ruwet, yang rumit, yang basa-basi, yang justru menyibukkan, yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha,. Ini harus kita hentikan. Sekali lagi, ini harus kita hentikan. Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan dan dipangkas.”
Meskipun keinginan presiden cukup jelas, namun kenyataanya, yang tidak perlu diatur malah diatur ketat. Yang perlu pengaturan malah dibiarkan tidak diatur. Aturan harus dilandasi prinsip hak, kewenangan dan kewajiban desa. Karena itu, Presiden Jokowi mengatakan menteri tidak perlu membuat banyak program. Cukup empat program. Selebihnya adalah pelayanan,

Menurut salah satu perancang UU Desa ini, regulasi merupakan instrumen ekonomi-politik birokrat, program merupakan instrumen ekonomi-politik teknokrat. Program tidak pernah akan memperkuat sistem dan institusi, bahkan tidak akan mengubah struktur sosial, melainkan hanya “menarik sapi kurus dengan tali yang besar dan panjang” atau “hanya membangun istana pasir.” Sementara itu, pelayanan merupakan jantung sistem-institusi yang menjadi tugas utama pemerintah-negara dalam melindungi, memberdayakan dan memperkuat desa.

Pada akhir pemaparan, Sutoro Eko menguraikan pendekatan yang harus dilakukan. Bukan mengepung dengan pengawasan, tetapi pembinaan melalui edukasi, fasiltasi, asistensi,dan pembelajaran. Bukan mencekoki kades dengan proyek dan uang tetapi dengan politik dan nilai. Bukan mutilasi dengan cara pandang dan titipan sektoral, tetapi konsolidasi sistem desa. Bukan inovasi yang membuat desa jadi lokasi dan obyek, tetapi reformasi desa. Bukan pencegahan korupsi, tetapi demokratisasi. Bukan pemberantasan korupsi, tetapi penegakan hukum, Pendamping bukan melayani menteri, tetapi melayani dan mengorganisir desa.

Lokakarya diikuti oleh sekitar 30 orang dari Gunungkidul, Bantul, Magelang, Ambon, Kuningan, Serdang Berdagai, Berau, Manokwari. Mereka terdiri dari kepala desa, Bappeda, sampai Bupati.. @ Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”

Kuliah Umum “Keluar dari NEGARA JAKARTA Membentuk Ulang NEGARA INDONESIA”

Pindah ibu kota adalah hijrah untuk membuat sejarah masa depan. Tidak perlu berpikir dan berpendapat ala bakul plus tengkulak Jakarta yang hanya berhitung untung rugi. Hal itu dikatakan oleh Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta Dr. Sutoro Eko Yunanto, Rabu (4/9) pada kuliah umum bertema “Keluar dari Negara Jakarta Membentuk Ulang Negara Indonesia.” Kuliah umum diadakan di Ruang M. Soetopo, Kampus Desa Timoho, Yogyakarta, yang diikuti lebih dari seratus mahasiswa dan non mahasiswa.

Dalam kuliah umum yang dipandu Dr. Guno Tri Tjahjoko itu, Sutoro Eko menjelaskan berbagai isu antara lain: teori dan praktik pembentukan Negara, negaranisasi pemerintah govermentalisasi negara, transformasi dan mentalitas Negara Jakarta, arsitektur baru pemerintahan dan Negara Indonesia, dan posisi desa dalam Negara baru.

Pada awal kuliah umum, Ketua APMD itu member latar belakan tentang tujuan dan alas an Presiden Joko Widodo berkehendak memindahkan ibu kota sebagai bagian dari misi besarnya mengubah Jakarta-Jawa centris menuju Indonesia centris. Baik Presiden maupun Bappenas menyampaikan alas an pada fakta hilir yang kongkret dan kasat mata apa yang terjadi di Jakarta. Presiden sama sekali tak menyalahkan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan menurut catatan sejarawan, sejak zaman VOC sudah mengendalikan banjir tetapi juga menciptakan banjir.

Argumen para penolak ibu kota pindah cukup banyak. Mereka menggunakan argumen sejarah, politik, ekonomi, anggaran, dan legalitas. Pada argumen sejarah, Jakarta adalah legacy Bung Karno, terlalu bersejarah untuk ditinggalkan. Jakarta adalah warisan Batavia tetapi Jakarta bukan Batavia karena Bung Karno member citarasa Indonesia pada Jakarta. Argumen politik mengatakan Presiden tak bisa memutuskan sendiri pemindahan ibu kota tetapi harus melalui referendum. Mirip argumen politik, pada argumen legalitas, dikatakan keputusan presiden illegal karena tak menggunakan UU bersama DPR. Argumen ekonomi dan anggaran sebelas-dua belas, ekonomi sedang sulit, pindah ibu kota akan membebani anggaran Negara. Seorang influencer muda yang cerdas, kritis, hebat tetapi dangkal mengatakan bahwa pemindahan ibu kota mengonfirmasi kegagalan Jokowi memperbaiki Jakarta.

Sutoro Eko juga mengutip dua sahabatnya terkait pemindahan ibu kota. M. Barori, Ketua Yayasan Pendidikan 17 mengatakan pemindahan ibu kota bukan soal lingkungan, tetapi reformasi birokrasi secara radikal. Sementara Yando Zakaria, pegiat desa aktivis LSM, mengatakan pemindahan ibu kota Negara itu dalam konteks Indonesia adalah reproklamasi republik. Jadi tidak relevan dibahas dengan pendekatan teknokratik dan atau ekonomi semata.

Negara menurut “ilmu Negara” yang dipengaruhi oleh hukum, Negara adalah kesatuan (entitas) yang terdiri dari wilayah, rakyat, pemerintah, kedaulatan, dan pengakuan. Max Weber mengatakan Negara adalah satu masyarakat manusia yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara absah dalam suatu wilayah. Negara mempunyai dua fungsi utama yaitu law & order dan welfare.

Negara Jakarta:
Jakarta bukan sekadar provinsi, bukan pula sekadar ibu kota Negara Republik Indonesia. Jakarta adalah pusatnya pusat, mengandung unsur negara, kota dan modal, yang dibentuk dan disepuh terus dari zaman kolonial hingga zaman neoliberal dengan politik perang dan paksaan. Sutoro Eko menyebutnya sebagai Negara Jakarta. Ini bukan Negara dalam Negara. Tetapi Jakarta dan Negara adalah dua sisi mata uang. Sejarah, ekonomi-politik, budaya,ilmu pengetahuan, teknologi, globalisasi, sengketa politik, berkontribusi terhadap pembentukan Negara Jakarta. Karena itu, “Jakarta menciptakan Negara, Negara menciptakan Jakarta,” jelas Sutoro Eko.

Ketua APMD itu menggarisbawahi, setiap episode sejarah ( dari Kolonialisme Belanda, Nasionalisme Soekarno, Developmentalisme Soeharto, dan Neoliberalisme Reformasi) selalu menampilkan sosok ideologi menonjol yang berbeda, tetapi empat episode yang berbeda itu memiliki kesamaan yakni sentralisme. Nasionalisme sangat kontras dengan kolonialisme, tetapi keduanya adalah sentralisme. Apalagi, developmentalisme dan neoliberalisme, merupakan dua pewaris yang melanjutkan kolonialisme.

Sutoro Eko juga mengutip Susan Blackburn yang antara lain mengatakan selama 400 tahun, Jakarta hanya kota yang dibangun untuk memenuhi impian para penguasa dan kaum aristokrasi uang. Penguasa ingin Jakarta menjadi semacam model kota harapan mereka sendiri. Jakarta bukan milik dan untuk kehidupan bersama.

Sebagai seorang ilmuwan, Sutoro Eko wanti-wanti memberi preskripsi dan antisipasi terhadap berbagai konsekuensi yang tidak disengaja (unintended consequences), jebakan “musang berbulu domba” para penumpang gelap, maupun jebakan mesin anti-politik yang teknokratik-birokratik, yang menyertai kehadiran ibu kota baru. (Humas/Tass)