Panitia Pengangkatan Pamong Kalurahan Sidoluhur Kapanewon Godean Kabupaten Sleman DIY bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (PPK-APD) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta menyelenggarakan Seleksi Pamong Kalurahan (Seleksi Perangkat Desa) pada pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022. Pelaksanaan Seleksi bertempat di Lab. Komputer Gedung SMP Negeri 1 Godean. Formasi/lowongan Pamong Kalurahan yang diperebutkan adalah Dukuh (Kepala Dusun) Ngabangan diikuti 4 calon/peserta dan Dukuh Tebon diikuti 4 calon/peserta.
Tim Penguji adalah dosen-dosen STPMD “APMD” dibantu tenaga kependidikan (Tendik) STPMD “APMD”. Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Sleman mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman nomor 10 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa. Ujian/seleksi meliputi Ujian Tertulis yakni Tes Potensi Akademik dan Tes Kemampuan Bidang; Ujian Keterampilan meliputi: Praktik Komputer, Praktik Pidato dalam Bahasa Jawa; Tes Psikologi; dan Tes Wawancara.
Berdasarkan Perda 10/2019, nilai hasil ujian yang diperoleh masing-masing peserta selanjutnya di bobot dengan rincian sebagai berikut: Bobot Nilai Ujian Tertulis sebesar 40 (empat puluh); Bobot Nilai Ujian Keterampilan sebesar 25 (dua puluh lima); Bobot Nilai Tes Psikologi sebesar 25 (dua puluh lima); dan Bobot Nilai Tes Wawancara sebesar 10 (sepuluh). Hasil nilai ujian tersebut selanjutnya digabung dengan nilai lokal dan nilai pengabdian kepada masyarakat yang dimiliki oleh masing-masing peserta. Nilai lokal ditetapkan oleh Panitia (Desa) berdasarkan bukti-bukti resmi masing-masing peserta. Pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar dan sukses. Berikut ini pemenangnya: Dukuh Ngabangan, nilai tertinggi diraih oleh Riyan Ardiyan Yoga Pratama (nilai final sebesar 88,10) dan Dukuh Tebon, nilai tertinggi diraih oleh Megandi Hadmijudo (nilai final sebesar 80,40). Kami segenap Tim Penguji mengucapkan selamat kepada pemenang, semoga saudara dapat menjalankan tugas sebagai Dukuh (Kepala Dusun) dengan sebaik-baiknya.
Sebanyak 170 Kepala Desa dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara berkunjung ke Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta. Rombongan dipimpin Sekda Kabupaten Tapsel (Drs. Parulian Nasution, MM) dan beberapa Camat. Rombongan datang hari Kamis 23 Juni 2022 (pagi) disambut langsung oleh Ketua YPP 17, Ketua STPMD “APMD” beserta Wakil Ketua I, II, III. Setelah Foto bersama di halaman depan Kampus, selanjutnya
rombongan menuju Ruang Pertemuan M.Soetopo. Rombongan Kepala Desa yang tergabung dalam wadah Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Tapanuli Selatan mendapatkan materi dari Ketua STPMD “APMD” ( Dr. Sutoro Eko). Mereka cukup antusias menyimak ceramah tentang proses penyusunan dan perubahan Undang-undang Desa setelah mendapatkan sedikit sentuhan dari Mahkamah Konstitusi.
Peserta juga mendapatkan materi tentang Desa Membangun yakni desa lah sekarang yang dominan menjadi pelaku pembangunan, pemerintah desa bersama masyarakat desa lah yang merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pembangunan. Pada saat dibuka sessi dialog, sangat banyak peserta yang menyampaikan pertanyaan hingga waktu dialog melampaui batas waktu yang ditetapkan. Sebelum ceramah dari Ketua, disampaikan Laporan dari Ketua APDESI Kabupaten Tapsel (Hasan Basri) dan Pengarahan serta pemotivasian dari Sekda Kab. Tapsel. Seluruh peserta mendapatkan cinderamata berupa Buku tebal dengan judul “Memuliakan Desa” (525 halaman). Buku tersebut berisi tulisan dari puluhan dosen STPMD “APMD” dan UGM tentang pengalaman pengabdian kepada masyarakat di berbagai wilayah termasuk di Tapanuli Selatan.
Setelah acara makan siang, peserta melanjutkan perjalanan mengunjungi beberapa desa untuk menimba pengalaman beberapa desa maju dalam menjalankan kewenangan desa seperti dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan serta Pemberdayaan Masyarakat. Semoga kunjungan ke STPMD “APMD” dan beberapa desa dapat memperluas wawasan dalam memajukan desa masing-masing peserta di Tapanuli Selatan. Horas….
Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Sahani Saleh S.Sos menyampaikan Kuliah Tamu di STPMD “APMD” Yogyakarta (8/6). Alumnus Pembangunan Sosial STPMD “APMD” itu mengaku hanya berbagi pengalaman selama memimpin daerah. Pada kesempatan itu juga ditandatangani nota kesepahaman antara STPMD “APMD” Yogyakarta dengan Kabupaten Belitung oleh Sahani Saleh dan Ketua APMD Dr. Sutoro Eko. Moderator dalam kegiatan ini adalah Dr. Widi Sri Widayanti.
Sahani Saleh mempunyai pengalaman panjang di pemerintahan daerah. Setelah dua periode menjadi camat di dua kecamatan berbeda di Belitung, pada 2008-2013 menjadi Wakil Bupati Belitung, kemudian menjadi Bupati Belitung selama dua periode (2014-2018) dan (2018-2023).
Sahani Saleh menyampaikan topik Manifestasi kinerja efektif dalam Pembangunan Sosial Berkeadilan. Ia sebelumnya sekilas mengenalkan Kabupaten Belitung dengan segala potensinya serta prioritas pembangunan. Kabupaten ini luasnya 293,69Km2 dan berpenduduk 184.004 jiwa (2021). Penduduk Belitung selain dihuni oleh suku Melayu juga dari suku lain seperti Tionghwa, Jawa, Bugis, Madura, Bawean, Batak, Bali dan lain-lain.
Dijelaskan bahwa Belitung bangga menjadi daerah yang sedang dikembangkan sebagai Daerah Tujuan Wisata Unggulan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Termasuk mengembangkan GeoPark di dalamnya. Belitung juga bangga terpilih menjadi tuan rumah dalam rangkaian kegiatan KTT G20. Tiga sektor unggulan daerah adalah pariwisata, perikanan dan kelautan, dan perhubungan.
Terkait kondisi keamanan dan kesejahteraan, Sahani Saleh memberi ilustrasi, “Pak Ketua APMD membeli motor baru di Belitung. Suatu saat motor diparkir di pinggir jalan dan tertinggal kuncinya. Jika motor itu hilang, maka akan saya ganti sepuluh motor,” jelasnya disambut tepuk tangan hadirin. Hal itu menunjukkan tingkat kriminalitas sangat rendah. Apakah karena masyarakat di Belitung sejahtera? Pak Bupati kembali bercerita jika ada bantuan dari pemerintah, maka ibu-ibu yang menerima bantuan itu datang dengan gelang dan kalung serba emas.
Mengenai pembangunan sosial berkeadilan, Bupati Belitung menjelaskan harus ada interaksi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Hal itu demi tercapainya tujuan-tujuan program pembangunan berkelanjutan. Ia mengutip seorang ahli, bahwa pembangunan sosial berkeadilan itu suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi. Visi Kabupaten Belitung adalah Kabupaten Belitung sejahtera, berdaya saing, inovatif dan bermartabat.
Sutoro Eko yang menjadi narasumber kedua mengatakan telah lama berkomunikasi dengan Sahani Saleh yang dikenalkan oleh Ahmad Muqowam (Ketua Pansus RUU Desa). Ia mengajak Suhani Saleh pulang kampus ke STPMD “APMD” Yogyakarta.
Sutoro Eko menjelaskan konteks sejarah lahirnya kebijakan sosial di Eropa dan Amerika Serikat. Dimulai dari Jerman era Otto Von Bismark ketika gerakan buruh yang diorganisir oleh Karl Marx menggoncang negeri itu. Negara (Jerman) akhirnya mau membuat kebijakan sosial memberi jaminan sosial yang menguntungkan kaum buruh. Ini dilakukan bukan karena kapitalisme baik hati tetapi itu demi keamanan kapitalisme sendiri. Kebijakan ini dilakukan agar buruh Jerman tidak menjadi pengikut Karl Mark dan Jerman tidak jatuh seperi Uni Sovyet. Kebijakan sosial ini menjadikan kapitalisme aman. Apa yang dilakukan di Jerman itu kemudian diikuti oleh negara-negara Skandinavia yang kini dikenal sebaga negara kesejahteraan terutama setelah perang dunia kedua.
Dari Amerika Serikat, pada era Harry Truman, di mana setelah perang dunia kedua negeri itu mengekspor Pembangunan Sosial. Pembangunan Sosial ala AS adalah mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan oleh pembangunan ekonomi. Kerjaannya mengurusi orang miskin. Pendekatannya mengatasi kemiskinan dengan kemiskinan. Pembangunan ekomomi hanya berhasil menciptakan kekayaan tapi tidak berhasil menciptakan kemakmuran. Cara mengatasi masalah sosial di sini dengan cara sosial, bukan dengan cara ekonomi. Dengan cara ini kesenjangan akan tetap tercipta. Contoh ekonomi kerakyatan. Rakyat diisolasi dengan ekonomi yang kecil.
Pascapembangunan, lanjut Sutoro Eko, mengritik pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang anti politik. Kemakmuran dan keadilan tidak bisa hadir tanpa politik. Kata Pascal, keadilan tanpa kekuasaan itu nothing, kekuasaan tanpa keadilan akan menciptakan tirani. Kekuasaan itu tidak buruk, tapi kekuasaan yang berdasarkan daulat rakyat. Jadi, tegas Sutoro Eko, Pembangunan sosial jangan anti politik dan jangan anti ekonomi.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Aswanto SH, M.Si, D.F.M. dalam Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, Yogyakarta (27/5) mengatakan, “Salah satu kegiatan kami, memberikan penyadaran kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang bagaimana berkonstitusi. Tetapi kami tidak mempunyai kemampuan untuk menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Momentum ini perlu ditindaklanjuti agar penyadaran kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berkonstitusi bisa lebih masif.”
Aswanto juga menjelaskan tentang Desa Kontitusi yang diinisiasi dan dijalankan MK. Saat ini telah ada lima Desa Konstitusi. Program ini mendapat perhatian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian-kementerian tesebut ingin bergabung dengan program Desa Konstitusi yang dijalankan MK.
Aswanto yang guru besar di Universitas Hasanuddin Makassar ini mengatakan bahwa Konstitusi adalah kumpulan norma yang mengatur mengenai kewenangan dan lembaga yang akan menjalankan kewenangan itu dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dalam sebuah bangsa.
Lebih lanjut, Aswanto menjelaskan, konstitusi terbagi menjadi konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Hampir semua negara menggunakan Konstitusi tertulis, kecuali Inggris dan Kanada, sehingga dasar mereka dalam menjalankan tugas dan kewenangan adalah hukum-hukum adat yang ada di sana beserta dokumen-dokumen yang tidak masuk dalam Konstitusi.
Di Indonesia ada tiga konstitusi yang pernah berlaku dalam empat periode. Pertama, UUD 1945 pada periode pertama 18 Agustus 1945. Kedua Konstitusi RIS 1949. Ketiga UUD Sementara Tahun 1950. Setelah itu pada 5 Juli 1959 tercetus Dekrit Presiden, menggantikan UUD Sementara Tahun 1950 untuk kembali menggunakan UUD 1945.
Perdebatan mengenai konstitusi Indonesia belum juga selesai, hingga kemudian dilakukan amendemen UUD 1945 sejak 1999-2002. Terlontarlah gagasan untuk membentuk lembaga negara baru yakni Mahkamah Konstitusi.
Menurut Aswanto, MK memiliki peran dan fungsi sebagai penjaga konstitusi, penjaga ideologi Pancasila, penjaga demokrasi, penjaga hak asasi manusia, bahkan sebagai penafsir terakhir konstitusi. Fungsi-fungsi inilah yang diimplementasikan dalam UUD dan memberikan sejumlah kewenangan kepada MK.
Oleh sebab itu, jelas Aswanto, dalam menjalankan tugasnya, MK memiliki kewenangan utama untuk menguji undang-undang terhadap UUD. Kemudian MK berwenang memutus sengketa antara lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu presiden dan pemilu legislatif, serta wajib memutus pendapat DPR apabila Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga melakukan perbuatan melanggar hukum. Selain itu, MK memiliki kewenangan tambahan untuk memutus sengketa hasil pemilihan kepala daerah hingga terbentuk peradilan khusus untuk menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Secara bergurau Aswanto menjelaskan UU yang dibuat oleh anggota DPR yang beranggota ratusan orang bisa dibatalkan oleh sembilan orang bahkan empat orang anggota MK. Tak heran banyak pihak menganggap MK itu super body. Sidang yang digelar MK juga sering sangat panjang, “Karena itu pelatihan pelatihan pertama yang dilakukan para hakim MK adalah melakukan makan dengan cepat,” canda Aswanto.
Karena menangani sengketa pemilu yang jumlahnya bisa ratusan maka sidang-sidang MK bisa sangat panjang. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pernah menganugerahkan tiga rekor kepada MK) pada 2019. Ketiga rekor yaitu “Sidang Peradilan Non-Stop Terlama” (dari pagi sampai menjelang subuh) “Sidang Peradilan dengan Berkas Perkara Terbanyak” (bertruk-truk berkas), dan “Proses Persidangan Paling Transparan” (disiarkan langsung oleh puluhan TV dalam dan luar negeri.
Konstitusi dan Konstiuen
Ketua APMD Dr Sutoro Eko pada kesempatan sama menjelaskan tentang kontitusi dan konstitusionalisme. Saat pembentukan UU Desa ada pihak yang tidak puas kemudian mereka mengajukan yudisial review ke MK. Namun hingga kini tidak jelas kelanjutannya, mungkin si pengaju tak punya legal standing.
Menyinggung maraknya politik uang dan sengketa di pilkada, menurut Sutoro Eko, itu hal yang sulit dihindari. Dengan guyon Sutoro Eko mengatakan, “Di Cangkringan Sleman pekerja pengangkat pasir mengatakan dengan santai, mengangkat pasir saja dapat duit masak mengangkat orang jadi pejabat tidak ada uang.’
Kuliah umum kerjasama MK dan APMD ini diharapkan berlanjut dengan kerjasama terkait Desa Konstitusi. (Humas)
Halalbihalal karyawan dan dosen APMD dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja Selasa (10/5). Dihadiri sebagian besar dosen dan karyawan termasuk jajaran pimpinan dan yayasan.Sambutan disampaikan oleh Ketua APMD Sutoro Eko dan Ketua Yayasan Pengembangan Pendidikan 17 Mohamad Barori. Sutoro Eko menyatakan halalbihalal ini sekaligus diadakan dua kegiatan lain yaitu pelepasan dua dosen yang purnatugas, Mohamad Barori dan Hasto Wiyono. Juga pemberian tali asih dari Kopkar APMD untuk dosen purnatugas Herawati.Barori dalam sambutannya mengatakan halalbihalal adalah konsolidasi bagi lembaga.
Sementara Habib Muhsin dalam refleksi halalbihalal antara lain menyatakan tentang makna Minal Aidin wal Faizin. Banyak orang yang tidak mengetahui bahwa arti Minal Aidin wal Faizin adalah semoga kita tergolong orang-orang yang kembali dan berhasil. Jadi Minal Aidin wal Faizin artinya bukan mohon maaf lahir dan batin.Selain dihadiri karyawan dan dosen APMD, halalbihalal juga dihadiri karyawan dari Bank BRI cabang pembantu APMD. Halalbihalal diakhiri makan siang dengan menu bakso, lontong sayur dan es buah.
Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta kembali menggelar webinar. Kali ini tentang humas, “Kolaborasi Humas Pemerintah dan Swasta Menghadapi Pasca Pandemi Covid 19.” Tampil sebagai pembicara Surakhman Widyanto, S.Ikom (Kasudbid Multimedia Bidhumas Polda DIY) dan Firdha Irmawanti, M.A (dosen Prodi D3 Humas STIKOM Yogyakarta). Sebagai moderator Martina Yofita Fallo, mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta dan Dr. Yuli Setyowati (dosen Ilmu Komunikasi APMD) tampil sebagai opening speaker.
Surakhman Widyanto yang merupakan alumni Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta mengatakan, tugas bidang humas Polda DIY dalam menghadapi Pandemi Covid 19 adalah melaksanakan manajemen media. Apa saja yang dilakukan? 1. Melaksanakan peliputan dan dokumentasi setiap kegiatan. 2. Mempublikasikan di media maintream, media online dan media sosial. 3. Melakukan penerangan masyarakat dan edukasi. 4. Kerjasama dengan instansi terkait, media massa, media elektronik dan media TV. Dan, 5. Melaksanakan monitoring dan counter opini di media sosial terkait info hoaks.
Langkah bidang humas Polda DIY dalam menyiapkan pasca Pandemi Covid 19 , menurut Surakhman Widyanto, adalah melakukan hal sama seperti saat menghadapi Pandemi Covid 19. Selain itu, kerjasama dengan humas pihak swasta perlu ditingkatkan. Surakhman Widyanto menambahkan, kerjasama atau kolaborasi dengan humas instansi terkait antara lain: saling tukar informasi, kebijakan/regulasi pemerintah, kegiatan Polda dan kegiatan gabungan; penyematan label hoaks apabila ditemukan adanya konten bohong; membuat dan menyebarkan konten edukasi dari kedua pihak. Selain itu, kerjasama dengan swasta misalnya: media mainstream, media online, media sosial (komunitas netizen, komunitas akun plat merah).
Firdha Irmawanti mengutip Prof. Dr. Firmanzah, perkembangan industri PR berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, lanjut Firdha, PR harus adaptif menghadapi perubahan yang sangat cepat. Antisipasi yang dilakukan oleh PR saat pandemi berakhir maka PR harus berhadapan pada kondisi titik balik. Kolaborasi menjadi kata kunci yang penting setelah adaptasi. Kompetensi yang dibutuhkan PR pada saat pandemi asalah soft skill kolaborasi dan fleksibilitas tinggi.Bagaimana PR merespon? Menurut Firdha, PR harus memiliki kemampuan mendengarkan (dari banyak sumber). Pernyataan dan strategi diperoleh dari feeding informasi yang benar. PR tidak dapat bekerja sendiri. Jika ingin menyelesaikan pertanyaan how to maka PR harus adaptif dan kolaboratif.
Bagaimana humas swasta berkolaborasi dengan pemerintah menghadapi situasi pasca pandemi? Firdha menggaris bawahi, Jika industri PR sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, maka hal yang harus dikolaborasikan adalah mengenai: dukungan terhadap program pemerintah, kegiatan CSR dan pembangunan infrastruktur digital.Seorang mahasiswa bertanya tentang netizen yang memviralkan tagar percuma lapor polisi. Surakhman Widyanto mengakui bahwa tagar itu menjadi perhatian seluruh jajaran Polri termasuk pimpinan, Cara menangani kasus itu adalah dengan menyelesaikan kasus yang menjadi viral itu. Tentu saja ini tetap ada masalah. Karena itu pihaknya selalu bekerjasama dengan netizen yang bercentang biru (influencer) untuk ikut mengedukasi netizen.
Webinar yang dilaksanakan pada 26 April itu, diikuti oleh sekitar 102 peserta dan dibuka oleh Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Habib Muhsin, S.Sos, M.Si. Dr Yuli Setyowati dalam opening speach-nya mengatakan, dunia humas telah berkembang pesat, dalam menghadapi era pasca pandemi Covid 19 perlu kolaborasi antara pemerintah dan swasta.
Rabu, 27 April 2022, di tiga tempat berbeda dosen dan pegawai STPMD “APMD” Yogyakarta mengadakan doa bersama. Dosen dan pegawai beragama Katolik berdoa bersama di Ruang Doa. Dosen dan pegawai beragama Kristen Protestan berdoa bersama di Ruang Sidang. Sementara dosen dan pegawai beragama Islam berdoa bersama di Hall.
Doa bersama ini dilaksanakan dalam rangka memohon kepada Tuhan yang Mahaesa demi suksesnya PPMB (Panitia Penerimaan Mahasiswa baru) dan reakreditasi Program Studi Ilmu Pemerintahan S1. Segala kerja keras yang telah kita lakukan harus disertai dengan doa kepada Tuhan yang Mahakuasa. Setelah doa bersama dilanjutkan dengan berbuka puasa dan makan bersama di Hall APMD. Kegiatan ini dihadiri Ketua APMD dan ketiga Wakil Ketua APMD.
Dr. Supardal dalam tausiah menjelang azan magrib menyatakan hubungan antara puasa dan kesehatan. Dua penelitian dari California, Amerika Serikat dan Jepang menemukan hal-hal positif dari puasa bagi kesehatan. “Yang meneliti itu bukan orang Islam dan menemukan bahwa puasa itu baik bagi kesehatan,” ujar Supardal. Karena itu, jika ingin sehat berpuasalah, pungkas Supardal sebelum memimpin doa berbuka puasa.
You need to add a widget, row, or prebuilt layout before you’ll see anything here.
You need to add a widget, row, or prebuilt layout before you’ll see anything here.
Ilmu Pemerintahan secara ontologis sudah jelas. Perlu terus dikembangkan metodologi yang lebih baru, inovatif dan berkemajuan dalam studi ilmu pemerintahan. Selain itu, ilmu pemerintahan dikembalikan ke identitasnya sebagai ilmu yang “melayani” dan memperkuat kedaulatan rakyat. Demikian catatan penting Webinar Mazhab Timoho #3 “Jalan Baru Ilmu Pemerintahan” (23/3) yang dibacakan oleh Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta Dr. Guno Tri Tjahjoko. Webinar diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Pemerintahan APMD, bekerjasama dengan KAPSIPI dan ADIPSI.
Webinar yang dibuka oleh Prof. Achmad Nurmandi, M.Sc (Ketua KAPSIPI) itu, menghadirkan beberapa pembicara, yaitu Dr. Teguh Yuwono, M.Pol, Admin (Ketua ADIPSI/Dosen Fisip Universitas Diponegoro), Dr. Muhtar Haboddin, .S.IP, M.A (Dosen Fisip Universitas Brawijaya), Ganjar Pranowo, S.H, M.IP (Gubernur Jawa Tengah), Lilik Ratnawati, S.Pd, M.IP (Kepala Desa Plawen Klaten, Jawa Tengah) dan Dr. Sutoro Eko Yunanto (Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta), serta moderator Goris Sahdan, S.IP, M.A (dosen Prodi Ilmu Pemerintahan APMD).
Ganjar Pronowo dalam presentasinya berjudul “Membangun Kedaulatan Rakyat Dalam Permerintahan” menjelaskan perubahan tata kelola di masa demokrasi modern, dari otoriter ke demokrasi. Menurut Ganjar, pada era Governance 4.0, untuk pelayanan publik yang prima mewujudkan birokrasi berkelas dunia, ada tiga transformasi yang harus dilakukan, yaitu transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, dan transformasi Sumber daya manusia. Pada transformasi sistem kerja misalnya, perlu dilakukan digitalisasi pelayanan publik dan digitalisasi proses bisnis internal. Tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan berbagai aplikasi.
Sebagai praktisi Ilmu Pemerintahan, Ganjar menjelaskan Jateng Digital, ada LaporGub (layanan pengaduan), Lapak Ganjar (pemasaran online untuk UMKM), Sakpole (pembayaran pajak kendaraan), Bina cantik (aplikasi Runah Sakit mempercepat klaim BPJS), PTSP Jateng (perijinan terpadu satu pintu), dan Pembayaran TransJateng dengan GoPay. Untuk suksesnya itu semua, lanjut Ganjar, harus ada komunikasi dan kolaborasi menuju masa depan. Di sini sangat dibutuhkan critical thinking dan creativity, kata Ganjar.
Sebelum presentasi Ganjar Pranowo, Teguh Yuwono menyampaikan, Ilmu Pemerintahan sebagai ilmu pengetahuan dalam perjalanan dan arah perkembangannya mengalami situasi kontroversial dalam memasuki abad ke 21. Keadaan tersebut menjadi semakin tidak jelas karena terdapat berbagai kebijakan pemerintah pada dunia akademis yang telah memasuki substansi keilmuan. Dalam Ilmu Pemerintahan, lanjut Teguh Yuwono, ada yang memerintah dan ada yang diperintah serta dinamika relasi keduanya. Upaya untuk mempertajan konten ilmu Pemerintahan perlu terus diupayakan.
Muhtar Haboddin menjelaskan tentang riset dan kajian di Ilmu Pemerintahan. Misalnya riset tentang memperbesar kekuasaan. “Contohnya Gus Ipul. Dia dari dari anggota DPR menjadi menteri, lalu menjadi wakil gubernur jawa Timur, kemudian kini menjadi Walikota Pasuruan,” kata Muhtar. Ada juga yang meneliti tentang Jokowi dari Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, sampai menjadi Presiden RI. Menurut Muhtar ada dua catatan dari penelitian tentang kekuasaan itu. Bagi pemerintah bagaimana kekuasaan dipertahankan, diperbesar untuk dirinya. Bagi masyarakat, bagaimana sumber kekuasaan diganti pemimpinnya untuk rakyat. Menurut Muhtar Haboddin, kekuasaan dan kedaulatan memerintah, harus dikontrol, dikritik dan dibatasi. “Pertanggungjawaban kekuasan adalah memperpendek jarak antara penguasa dan rakyat,” tambah Muhtar Haboddin.
Lilik Ratnawati adalah kepala desa yang oleh penguji tesisnya dikatakan sebagai tersesat di jalan yang benar. Dari ibu rumah tangga menjadi kepala desa. Ia banyak menceritakan pengalaman memimpin desa yang sering disebut “miniatur negara”. Lilik Ratnawati menjelaskan bagaimana kewenangan desa dan bagaimana melayani masyarakat. “Karena desa terdepan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat (warga desa) maka desa harus diperkuat,” tegas Lilik Ratnawati.
Sutoro Eko menjelaskan ada dua jalan Ilmu Pemerintahan, yaitu jalan lama (kolonial) dan jalan baru (neoliberal). Keduanya mereduksi pemerintahan. Terkait mazhab dalam Ilmu Pemerintahan ada Mazhab Bulaksumur. “Namun pada 2009, UGM tinggal gelanggang colong playu,” kata Suroro Eko yang artinya sudah tak bersetia dengan Ilmu Pemerintahan. Kini di UGM program studinya adalah Politik dan Pemerintahan. Selain Mazhab Biulak Sumur ada Mazhab Jatinangor. Di sana ada UNPAD dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Menurut Sutoro Eko, Mazhab Jatinangor itu melanjutkan jalan kolonial ke jalan neoloberal. Di sana lebih kental manajemen publik.Menurut Sutoro Eko, Ilmu Pemerintahan bukan ilmu normatif, juga bukan politeknik.Karena itu matakuliah pada Ilmu Pemerintahan harus ada disiplin dan perspektif. Ilmu Pemerintahan harus tajam dalam konten. “Ilmu Pemerintahan itu bagaimana transforming dan connecting,” kata Sutoro Eko pada webinar yang diikuti 281 peserta itu. Dasarnya Ilmu Pemerintahan jelas Pancasila dan Konstitusi. Ilmu Pemerintahan, lebih khusus, bagaimana menghubungkan sila keempat Pancasila, kerakyatan, bertransformasi menjadi sila kelima Pancasia, keadilan. Ilmu Pemerintahan tak bisa disederhanakan dalam politik, hukum, atau admistrasi.
Bagus Sumartono menyatakan, untuk menjadi penulis skrenario yang baik harus menonton seribu film dulu. Film genre apa saja. Hal itu disampaikan pada Kuliah Tamu Teknik Menulis Skenario di Ruang Multi Media, yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Komunikasi (18/3). Bacep, panggilan akrab Bagus Sumartono, adalah penulis naskah skenario film Tilik. Film yang fenomenal ini telah ditonton lebih dari 26 juta. Tilik juga menyabet beberapa penghargaan seperti Piala Maya Kategori Film Pendek Terpilih (2018), menjadi Official Selection di Jogja-Netpac Asian Films Festival 2018, serta Official Selection World Cinema Amsterdam 2019.
Bagaimana Bacep menulis naskah Tilik? Awalnya, Bacep sebenarnya berencana untuk membuat film dokumenter tentang kebiasaan masyarakat di wilayah Bantul Timur, terutama di Dlingo, yang sering menjenguk saudara atau kerabat yang sakit menggunakan truk atau pick up. Kebiasaan itu dikenal dengan istilah tilik atau menjenguk. Bacep kemudian bertemu sutradara Wahyu Agung Prasetyo, yang memiliki rencana untuk mengikuti pitching film pendek yang akan didanai oleh Dinas Kebudayaan DIY. “Dari ide dokumenter saya kemudian dimodifikasi menjadi naskah fiksi,” kata Bacep.
Saat Tilik diproduksi, dunia politik Indonesia sedang panas karena kontestasi Pilpres 2019. Hoaks, berita yang tidak jelas validitasnya, serta caci maki antarkubu menghiasi dinding media sosial setiap hari. Dari fenomena itu, Bacep kemudian terinspirasi untuk membuat film yang bisa mengedukasi masyarakat supaya tidak gampang termakan hoaks. Tilik memang bervisi untuk mengedukasi masyarakat untuk cermat terhadap informasi apapun, terutama yang berkaitan dengan internet.
Dalam Tilik, dua tokoh sentral yakni Bu Tejo dan Yu Ning yang berseberangan adalah sama-sama korban sekaligus pelaku penyebar fitnah dan berita bohong. Semua terjebak pada informasi yang ada di internet, dan menganggap informasi itu pasti benar.
Sebagian besar pemeran dalam film Tilik adalah masyarakat Kalurahan Saradan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Termasuk pemeran Gotrek, sopir truk. Hanya satu pemeran yang merupakan aktris profesional, yakni Bu Tejo yang diperankan oleh Siti Fauziah.
Seorang mahasiswa bertanya bagaimana membuat dialog yang tajam, kocak dan bikin geregetan penonton? Bacep menjawab salah satu kuncinya adalah melakukan riset, misalnya banyak mendengar atau nguping ibu-ibu yang suka ngrasani (membicarakan) orang lain bahkan suami sendiri. Dengan menyerap dari keseharian warga desa, Bacep bisa menulis naskah yang apa adanya tetapi dalam.
Setelah film Tilik pada 2018, Bacep kemudian membangun gerakan literasi di pedesaan. Dia tidak mau, masyarakat desa selamanya menjadi korban berita bohong dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Di pedesaan itu sangat rentan hoaks. Bacep memulai fasilitasi di Bantul, di antaranya Dusun Saradan, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, yang merupakan lokasi pembuatan film Tilik.
Gerakan literasi ini mengarah pada bagaimana cara mengakses informasi melalui internet. Masyarakat juga diberikan pelatihan bagaimana memanfaatkan internet secara bijak dan produktif. Internet bukan ajang bergosip, tapi memanfaatkan internet untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan. Internet untuk mempublikasikan potensi yang dimiliki desa. Supaya potensi tiap desa bisa diketahui lebih banyak orang,
Bacep dan masyarakat setempat juga bekerja sama membuat film pendek tentang kearifan lokal tiap desa. Selain itu juga sering diundang membagi pengalaman kepada komunitas-komunitas film di kampus maupun daerah seperti di Temanggung.
Pada akhir kuliah tamu yang dihadiri sekira 50 mahasiswa dan enam dosen itu, Bacep memberi kabar gembira, Tilik dalam waktu dekat, akan diangkat kembali dalam sebuah serial. Kita tunggu kiprah mas Bacep selanjutnya. Terima kasih telah menginspirasi para mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi. Semoga di lain waktu Tilik lagi ke Kampus Desa Timoho.
Selamat dan Sukses:Wisuda Program Diploma, Sarjana dan Magister STPMD “APMD” Yogyakarta, 26 Maret 2022.
Yang terbaik dari wisudawan diploma, sarjana, dan magister STPMD APMD Yogyakarta . Mereka adalah Hendri Setiyawan, A.Md (IPK 3,52, Pembangunan Masyarakat Desa), Anastasiah Wanti, S.Sos.(IPK 3,95, Ilmu Pembangunan Sosial), Apaulania Karina Mambo, S.I.Kom. (IPK 3,85, Ilmu Komunikasi), Xaveriani Elfitri Nganur Wulandari, S,IP. (IPK 3,82, Ilmu Pemerintahan), dan Bisri Mustofa, S. Sos M.IP (Magister Ilmu Pemerintahan).
Pada pidato sambutan untuk wisudawan diploma, sarjana, dan magister, Ketua STPMD APMD Yogyakarta Sutoro Eko memuji penampilan paduan suara yang memberi sentuhan seni pada kegiatan wisuda ini. Betul sekali. Sesuai kata bijak, “Hidup dengan ilmu itu mudah. Hidup dengan seni itu indah.
pada perhelatan wisuda 26 maret 2022 juga ada Persembahan tarian dari mahasiswa Papua untuk menghibur para wisudawan/wati yang membuat acara wisuda semakin meriah