Menerima pengakuan dan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di program studi yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”.
Menerima Mahasiswa Baru Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Keterangan lebih lanjutDalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Desa melalui pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP)
Membuka Program Kelas Pamong
Keterangan lebih lanjut
Belum lama ini STPMD”APMD” telah me-launching buku Dokumen Audit Mutu Internal (AMI) yang ditetapkan oleh Ketua STPMD”APMD” pada tanggal 20 Februari 2013. Dokumen AMI ini Read more
Program Pascasarjana S-2 Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” telah dinyatakan BERAKREDITASI dengan Peringkat “B” oleh BAN-PT berdasarkan SK. BAN-PT No. 012/SK/BAN-PT/Ak-X/M/I/2013. Status akreditasi ini diperoleh berkat Read more
Masa berlaku akreditasi di beberapa program studi di STPMD sudah mendekati masa berakhirnya. Untuk itu, telah disusun borang pengajuan akreditasi dan telah dikirim ke Dirjen Read more
Dalam rangka mendukung program percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, di bidang ICT telah disiapkan dan dibangun jutaan Read more
Tahun 2012 ini, STPMD “APMD” genap berusia 47 tahun. Puncak perayaan ulang tahun digelar Sabtu, 17 November 2012, dengan agenda utama Laporan Tahunan Ketua STPMD Read more
Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA) Binangun Sejahtera di Kecamatan Sentolo Kulonprogo, salah satu POSDAYA yang didampingi oleh Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta akan segera Read more
Kami adalah perguruan tinggi yang berkomitmen secara akademik dan sosial untuk memperkuat entitas lokal sebagai fondasi bagi penguatan bangsa dan negara Indonesia. Berdiri sejak tahun 1965 dan secara konsisten menaruh perhatian pada pembangunan masyarakat desa. Perhatian ini dikedepankan sebagai standing position serta respon akademik dan sosial terhadap dinamika perubahan masyarakat dan kebijakan tentang desa. Dengan posisi tersebut, keberadaan kami sangat relevan dengan konteks pengembangan otonomi daerah, pembaharuan tata kelola pemerintahan daerah dan pemberdayaan masyarakat saat ini dan di masa depan.