Menerima pengakuan dan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di program studi yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”.
Menerima Mahasiswa Baru Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Keterangan lebih lanjutDalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Desa melalui pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP)
Membuka Program Kelas Pamong
Keterangan lebih lanjut
Substansi puasa Ramadhan tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga berlatih sabar dan menahan diri dari segala yang merusak serta mendekatkan diri kepada Allah Read more
Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2015 menjadi hari yang cukup semarak di STPMD “APMD”. Karena pada satu hari tersebut secara berurutan diselenggarakan 3 kegiatan Read more
Sebagai rangkaian perayaan Dies Natalis ke 50 STPMD “APMD” menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Membangun & Mengembangkan Kemandirian Desa”. Acara yang dipandu oleh Ibu Candra Read more
Semakin banyak dan kompleksnya regulasi kepada desa baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menuntut pemahaman bagi banyak pihak Read more
Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 251/SK/BAN-PT /Akred/S/IV/ 2015, Program Studi Ilmu Pemerintahan jenjang Strata 1 memperoleh nilai dan peringkat A (sangat baik). Read more
STPMD “APMD” Yogyakarta mengadakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan di Waibakul antara Ketua STPMD “APMD” (Habib Muhsin, Read more
Kami adalah perguruan tinggi yang berkomitmen secara akademik dan sosial untuk memperkuat entitas lokal sebagai fondasi bagi penguatan bangsa dan negara Indonesia. Berdiri sejak tahun 1965 dan secara konsisten menaruh perhatian pada pembangunan masyarakat desa. Perhatian ini dikedepankan sebagai standing position serta respon akademik dan sosial terhadap dinamika perubahan masyarakat dan kebijakan tentang desa. Dengan posisi tersebut, keberadaan kami sangat relevan dengan konteks pengembangan otonomi daerah, pembaharuan tata kelola pemerintahan daerah dan pemberdayaan masyarakat saat ini dan di masa depan.