Menerima pengakuan dan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di program studi yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”.
Menerima Mahasiswa Baru Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Keterangan lebih lanjutDalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Desa melalui pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP)
Membuka Program Kelas Pamong
Keterangan lebih lanjut
HUMAS APMD, YOGYAKARTA- Kamis 23 Juli 2024 di Hall Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD dalam rangka mempersiapkan penerjunan mahasiswa KKN periode 57. P3M sebagai Read more
HUMAS APMD, YOGYAKARTA – (Kamis, 04/07/2024) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta Melaksanakan Program “Pelatihan Siklus Desa” bagi Mahasiswa Yang Sudah Menempuh Semester 4 Read more
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan program Majelis Permusyawaratan Rakyat bagian dari tugas dan kewajiban anggota MPR RI dan menyesuaikan wilayah daerah pemilihnya, untuk memasyarakatkan Read more
HUMAS APMD, YOGYAKARTA – (Senin, 11/06/2024) Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta melaksanakan Kuliah Praktik. Kuliah praktik Prodi IP yang dilaksanakan pada semester Genap Read more
HUMAS APMD, YOGYAKARTA – Kamis 6 Juni 2024 Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” mengadakan kuliah umum tentang “NeoLiberalisme Bergerak Dalam Arena Kebijakan Pemerintah”. Kegiatan ini Read more
Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta mengadakan Fasilitasi Pemadanan Data Dosen di SISTER yang berlangsung di ruangan M. Soetopo pada tanggal 29 Mei 2024. Read more
Kami adalah perguruan tinggi yang berkomitmen secara akademik dan sosial untuk memperkuat entitas lokal sebagai fondasi bagi penguatan bangsa dan negara Indonesia. Berdiri sejak tahun 1965 dan secara konsisten menaruh perhatian pada pembangunan masyarakat desa. Perhatian ini dikedepankan sebagai standing position serta respon akademik dan sosial terhadap dinamika perubahan masyarakat dan kebijakan tentang desa. Dengan posisi tersebut, keberadaan kami sangat relevan dengan konteks pengembangan otonomi daerah, pembaharuan tata kelola pemerintahan daerah dan pemberdayaan masyarakat saat ini dan di masa depan.