KPID Goes To CAMPUS: Kanthi Pawiyatan “Pengelolaan Penyiaran Komunitas Berbasis Pengampuan Kalurahan/Kelurahan, Mungkinkah?”

HUMAS APMD, YOGYAKARTA – (Selasa, 21/10/25) KPID Goes To CAMPUS: Kanthi Pawiyatan “Pengelolaan Penyiaran Komunitas Berbasis Pengampuan Kalurahan/Kelurahan, Mungkinkah?”

KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Yogyakarta menggelar acara “KPID Goes Campus” yang mengangkat tema tentang pengelolaan penyiaran komunitas berbasis pengampuan kalurahan/kelurahan. Acara ini terselenggara di ruang M. Soetopo STPMD “APMD” Yogyakarta pada sore hari, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 dengan melibatkan mahasiswa, dosen, perangkat desa, dan penyiar komunitas sebagai peserta. Diskusi dengan tema tersebut mendatangkan narasumber yang tentu kompeten di bidang penyiaran, akademisi dan pemerintahan, yakni Arif Kurniar Rakhman, MA (Komisioner KPID DIY), Dr. Hj. Yuni Satia R, SS., MHum (Anggota Komisi A DPRD DIY dan Ketua Bapemperda DPRD DIY), dan Tri Agus Susanto S.Pd.,M.Si., selaku Wakil Ketua III Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta. Pelaksanaanya didasari oleh kesadaran saat ini mengenai perlu dan pentingnya sebuah peran dari media penyiaran komunitas lokal sebagai sarana penyalur aspirasi masyarakat daerah dan kebudayaan terutama di era banjir informasi dan perubahan tren konsumsi media yang mulai beralih digital.

Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, S.P.,Med.,CMT ASEAN, sebagai moderator memantik topik dengan ungkapan “Media penyiaran komunitas era ini menjadi peran wadah aspirasi bagi warga daerah masing-masing, tetapi bagaimana jika wadah pengampuan diterapkan dikalurahan/kelurahan ini bisa jadi wacana fisibel?“. Disambung dengan pernyataan Dr. Hj. Yuni Satia R, SS., MHum, Radio komunitas memegang peranan penting dalam menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah, budaya, dan berdesa melalui siaran kebudayaan dan informasi lokal. KPID perlu memastikan pengawasan yang efektif agar radio komunitas dapat memberikan informasi terkait kelokalan, sarana pembelajaran, dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Sedangkan Tri Agus Susanto S.Pd.,M.Si., menyoroti era saat ini yang semakin kompetitif ini siaran radio sebenarnya masih diminati dan dibutuhkan terutamanya bagi masyarakat pedesaan pelosok yang minim konsumsi media digital, dan utamanya menyiarkan mengenai komunitas seperti tani dan maupun komunitas lokal yang ada di desa yang membutuhkan informasi sesuai dengan geografisnya, tetapi jika pengampuan penyiaran komunitas diampu oleh kalurahan/kelurahan baiknya dijadikan sebagai mitra bukan dalam bentuk operasional struktur, dengan kata lain tidak dibebankan dan agar tetap akuntabel (masyarakat dapat mengkritisi kalurahan). Terakhir narasumber Arif Kurniar Rakhman, MA., memberi pernyataan jika model pengampuan haruslah dibarengi dengan konsep pengelolaan dan regulasi agar kalurahan/kelurahan dapat mengampu tanpa melanggar dan independen, serta penyiaran komunitas dapat tetap eksis. `Keseluruhan model ini dapat terlaksana tentunya dengan sinergi antar KPID DIY, DPRD DIY, Akademisi, Komunitas dan kalurahan/kelurahan.