Launching Buku Karya Mahasiswa STPMD “APMD” Yogyakarta

Launching Buku “Tulisan di Musim Hujan”

Pameran  Unit Kerja  Laboratorium Sosial & Komunikasi

Rangkaian Dies Natalis STPMD ‘’APMD’’ Yogyakarta

yang ke 50 tahun

 

Dalam rangka rangkaian Dies Natalis STPMD ‘’APMD’’ Yogyakarta yang ke 50 tahun, Rabu 18 Februari 2015 unit kerja Laboratorium Sosial dan Komunikasi mengadakan pameran launching / peluncuran buku novel bergendre roman remaja/anak muda berjudul ‘’TULISAN DI MUSIM HUJAN’’ karya/penulis Ani Mulyawati, bertempat di ruang Multimedia STPMD ‘’APMD’’ Yogyakarta.

 Saat di temui disela-sela kesibukan penulis Ani Mulyawati, mengatakan “TULISAN DI MUSIM HUJAN” terinspirasi dari pengalaman pribadi dan teman-teman sekitarnya,  dimana tulisan tersebut menceritakan sosok seorang wanita bernama Andin yang sedang menjalani semester akhir ‘’skripsi’’ kuliah, tiba-tiba harus terhambat oleh karena memikirkan sosok seorang cowok yang sangat dicintainya, cowok tersebut memutuskan hubungan dengannya sehingga segala hidup Andin berantakan, bisa dikatakan makan tak kenyang tidurpun tak nyenyak, karena dirundung kesedihan yang teramat dalam, skripsi yang sedang dia jalanipun tidak bisa berjalan dengan lancar oleh karena Tekanan Batin Cinta (TBS) / galau tingkat tinggi, istilah anak muda zaman sekarang mengartikannya. Sampai pada akhirnya Andin dapat menyelsesaikan masalah hatinya (move on) dan melanjutkan skripsinya hingga lulus kuliah. Begitulah secara garis besar tentang tulisan buku tersebut, yang tentunya menarik untuk di baca ada unsur  sedih, senang, motivasi dan pesan moral yang terkandung di dalam buku tersebut. Sayang kalau gak baca dan memiliki bukunya lho ……… punggahnya”.

Acara Launching di Laboratorium Sosial Komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta

Proses penulisan buku ‘’TULISAN DI MUSIM HUJAN” berlangsung selama 1 (satu) tahun dari bulan Januari 2014 sampai Desember 2014, ditulis di Kota Yogyakarta dengan tebal buku berjumlah 135 halaman. Saat ini bukunya belum diperjual belikan secara luas oleh karena menunggu izin ISBN dan penerbit.

MoU Kerjasama dengan Pemkab. Raja Ampat

Serah Terima MoU

BUPATI RAJA AMPAT  TANDATANGANI MOU KERJASAMA DENGAN STPMD JOGJA

Dua puluh lima pegawai Raja Ampat Studi S2 Ilmu Pemerintahan

 

Sebanyak 25 orang pegawai dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, melanjutkan studi S2 di Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD Jogja. Bupati Raja Ampat, Drs Marcus Wanma, M.Si. mengungkapkan bahwa pengiriman mahasiswa tugas belajar ini adalah dalam rangka peningkatan sumber daya manusia, terutama untuk peningkatan kapasitas pegawai di bidang Ilmu Pemerintahan.

“Yang digunakan ini adalah uang rakyat, maka nanti harus dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada rakyat!” tegas Marcus Wanma, saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama antara Kabupaten Raja Ampat dengan Kampus STPMD, Selasa, 24 Februari 2015.

Selain Bupati, hadir dalam acara penandatangan MoU ini antara lain Asisten I, Asisten III, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Raja Ampat. Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh 25 orang mahasiswa baru Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan STPMD asal Raja Ampat, yang dirancang akan menyelesaikan studi selama 18 bulan

“Ini adalah awal kerja sama antara STPMD dengan Kabupaten Raja Ampat. Kami berharap, ke depan akan segera menyusul berbagai bentuk kerjasama lain selain di bidang pendidikan, misalnya juga di bidang penelitian, atau bidang pengabdian pada masyarakat.” demikian disampaikan Habib Muhsin, S,Sos., M.Si., Ketua STPMD dalam sambutannya.

Launching Dies APMD Emas

Launching Dies ke-50 Tahun STPMD “APMD” dengan ditandai pelepasan balon

        Jumat, 13 Februari 2015, STPMD “APMD”  menggelar Launching Rangkaian Kegiatan “APMD Emas”, yakni Dies Natalies yang ke-50.  Acara berlangsung meriah, diawali dengan senam Aerobic, dilanjutkan penampilan  Tari Topeng Ireng dari Lereng Merapi Merbabu yang diperagakan oleh Mahasiswa STPMD.

       Dalam sambutannya, ketua panitia, Ibu Dra. Widati lic, rer. Reg. menyampaikan bahwa di usia emas ini, setiap bulan akan diselenggarakan kegiatan untuk memeriahkan Dies Natalis ke 50.  Berbagai kegiatan telah disiapkan, antara lain lomba foto, lomba film pendek, lokakarya, sunatan masal, pengobatan gratis, festifal kuliner, lomba baris-berbaris, dan aneka kegiatan lainnya.

 

Telah Terbit Majalah : DESA MEMBANGUN

Saatnya Kampus Desa Bicara

Ketua STPMD “APMD” Habib Muhsin, S.Sos., M.Si. dalam sambutan saat membuka seminar nasional “Mewujudkan Kemandirian Desa untuk Kesejahteraan Rakyat” di kampus jalan Timoho, (15/11/14) menyatakan, tahun 2014 adalah tahun desa. “Pada tahun ini Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diresmikan berikut dua peraturan pemerintah. Karena itu tahun 2014 adalah tahun yang bersejarah bagi masyarakat desa,” ujarnya pada kegiatan yang dihadiri Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Pendapat Habib Muhsin sangat tepat. Masyarakat desa patut bersyukur dan bangga karena akhirnya perjalanan panjang selama kurang lebih tujuh tahun Rancangan Undang Undang (RUU) Desa kini sampai pada tujuan. Para perangkat desa, akademisi, aktivis LSM, para wakil rakyat, juga pemerintah yang ikut “nyengkuyung” sehingga selesainya UU Desa yang dinanti masyarakat tersebut, kini lega karena lahirnya UU spektakuler tersebut. Rasa syukur dan bangga kian bertambah saat diketahui pada kabinet Jokowi-JK ada kementrian yang secara khusus mengurusi desa, yaitu Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Civitas akademika STPMD “APMD” juga bangga atas lahirnya UU Desa. Pertama karena di kampus ini beberapa kali pertemuan antara akademisi, perangkat desa dan wakil rakyat diadakan. Juga, tim STPMD “APMD” memberikan sumbang saran pada dengar pendapat dengan Pansus RUU Desa di Senayan. Kedua, dengan lahirnya UU Desa, kampus ini akan bertambah kontribusinya dalam menyiapkan tenaga pendamping desa. Ada 73.000 desa di seluruh Indonesia yang membutuhkan pendampingan agar implementasi UU Desa, termasuk penggunaan dana desa, berjalan dengan baik.

Sehubungan dengan hal di atas STPMD “APMD” perlu segera berbenah diri dan makin meningkatkan Tri Darma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Khusus untuk implementasi UU Desa, lembaga perlu menambah materi tentang UU Desa kepada para mahasiswa. Selain itu, lembaga juga perlu membentuk “Sekolah untuk Perangkat Desa” atau “Pelatihan untuk Perangkat Desa”. Itulah sebagian kontribusi STPMD “APMD” dalam mengawal implementasi UU Desa.

Majalah “Desa Membangun” kembali menjumpai para pembaca yang terhormat bersamaan dengan Dies Natalis STPMD “APMD” ke-49, serta menyongsong Tahun Emas STPMD “APMD” 2015. “Desa Membangun” hadir untuk ikut mengawal implementasi UU Desa demi kesejahteraan masyarakat desa. Itulah sumbangan kecil kami dari Kampus Desa di Yogyakarta. (Redaksi)

MUSTA UKM KATHOLIK STPMD “APMD” YOGYAKARTA

MUSTA Unit Kegiatan Mahasiswa Khatolik STPMD”APMD”

Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” memiliki beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) diantara beberapa UKM dan HMJ yang ada, UKM Khatolik salah satu UKM yang aktif kembali setelah mati suri selama kurang lebih satu tahun, mengadakan  Musyawarah Tahunan (MUSTA)  yang di selenggarakan oleh Panitia serta seluruh anggota UKM Katholik pada tanggal 14 Januari 2015.  Kegiatan yang bertempat di Ruang Seminar STPMD “APMD” Yogyakarta, dimulai pada pukul 08.00 pagi – 21.00 malam. Kegiatan yang dilakukan dalam Musyawarah Tahunan tersebut membahas acara atau segala kegiatan yang telah dilalui selama tahun 2014.  Menurut ketua panitia MUSTA Agus Giawa menyatakan bahwa “acara MUSTA kali ini membahas mengenai kegiatan yang pernah kami lakukan salah satunya acara Natal di tahun 2014 yang juga bertempat di Ruang Seminar STPMD “APMD”, kemudian kami juga akan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan dan belum terlaksana serta membahas mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, GBHO dan GBHK, demi kelancaran dan berjalannya semua kegiatan yang belum tercapai maka kami juga akan segera membentuk kepengurusan yang baru untuk tahun 2015”.

Kelembagaan dan Unit-Unit Kegiatan (Organisasi Mahasiswa) diharapkan mampu mendukung pembelajaran Mahasiswa  di luar Akademik.  Dengan adanya kegiatan tambahan yang di fasilitasi oleh STPMD “APMD” Yogyakarta dan dibawah pembinaan Wakil Ketua III maka akan mendukung bakat/ minat yang dimiliki oleh para Mahasiswa serta mengasah kemampuan Mahasiswa dalam berorganisasi. Harapannya, Mahasiswa memiliki kemampuan yang berkualitas baik dalam sisi akademis maupun kemampuan dalam berorganisasi baik di Instansi maupun dalam Sosial Masyarakat.

Patriot Candra Purnama & Antonius Along

Marwan Butuh STPMD ‘’APMD’’

Menteri Desa Pembangnunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, H. Marwan Jafar, S.H., S.E dan Ketua STPMD”APMD”, Habib Muhsin, S. Sos., M. Si.

 

Menteri Desa Pembangnunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, H. Marwan Jafar, S.H., S.E., menjadi Keynote Speaker pada Seminar Nasional “Mewujudkan Kemandirian Desa untuk Kesejahteraan Rakyat’’ di STPMD ‘’APMD’’ Yogyakarta. Saat menyampaikan pidato ia antara lain mengakui Kementeriannya masih baru, dan masih melakukan konsolidasi.

‘’Namun kami telah mencanangkan akan membentuk 3.500 Gerakan Desa Mandiri, 5.000 Badan Usaha Milik Desa pada tahun 2015. Kami perlu bermitra dengan Perguruan Tinggi termasuk STPMD ‘’APMD’’ Yogyakarta, karena kami banyak membutuhkan penamping Desa, ‘’ kata Menteri yang juga Politikus PKB tersebut dalam acara yang berlangsung, Sabtu (15/11).

Marwan Jafar menjelaskan, Kementeriaanya masih disibukkan oleh penggabungan transmigrasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Direktorat Pemberdayaan Desa dari Kementerian Dalam Negeri. Meskipun sibuk urusan internal, kementeriannya sudah langsung tancap gas, mengingat harapan masyarakat Desa terhadap pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sangat tinggi.

‘’Kami juga mencanangkan merefitalisasi 5.000 pasar Desa, penyalusan modal untuk Koperasi/UKM di 5.000 Desa, serta pembuatan  jaringan online di 3.500 Desa, “tambah Marwan Jafar.

Kementerian Desa, PDT dafn Transmigrasi, saat ini tengah menyiapkan mekanisme penyaluran Dana Desa yang diamanatkan UU No 6/2014. Dana Desa, yang menurut perhitungan akan diterima oleh setiap Desa sekitar Rp. 1,4 Milyar pertahun, akan diberikan secara bertahap. Mengingat APBN 2014/2015 dibuat oleh Pemerintahan sebelumnya, maka penerimaan Dana Desa tak mungkin sebesar Rp. 1,4 Miliar.

Sedangkan Ketua STPMD ‘’APMD’’ Habib Muhsin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya, mengatakan tahun 2014 adalah tahun Desa, karena pada tahun ini UU tentang Desa dilahirkan. “diruantg inilah, sering dilakukan pembahasan RUU Desa antara Akademini dan Praktisi dan para Kepala Desa. Kami bangga atas lahirnya UU Desa. Karena itu, Kampus ini dan 15.000 Alumnusnya siap mendukung Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Seminar Nasional dalam rangka Dies Natalis ke-49 STPMD ‘’APMD’’ yang dihadiri Dosen, Mahasiswa dan prangkat Desa di DIY tersebut juga menghadirkan pembicara Wahyu Anggoro Hadi, S.Fam. Apt., Lurah Desa Panggungharjo Sewon Kabupaten Bantul, dan Drs. Supardal., M.Si., staff pengajar Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD ‘’APMD’’.

Tri Agus Susanto, S.Pd., M.Si.

Acara DIES NATALIS Ke 49

No.

KEGIATAN

HARI/TANGGAL

TEMPAT

Lomba Kesejukan dan Keindahan Lingkungan Kampus

Setiap Jumat

Mulai 10 Oktober – 8 November  2014

Kampus STPMD “APMD”

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Pekarangan

1 Okt-11 Nov. 2014

Lingkungan sekitar Kampus STPMD “APMD”

Pembagian Paket Sembako

Senin

3 November 2014

Hall

Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Senin

3 November 2014

Poliklinik

Ziarah

Jumat,

17 Oktober 2014

TMP 45 Gamping, Girigondo

dan Blunyah

Sabtu,

18 Oktober 2014

Banjarnegara

Seminar Nasional dan Call Paper

Senin

10 November 2014

Seminar

Lomba Olah Raga

(Tenis Meja, Bolla Volly,Futsal)

Senin – Jumat

20-31 Oktober 2014

Hall dan

Lapangan Olah Raga

Lomba Pidato Bahasa Inggris

Rabu

12 November 2014

R. Seminar

Lomba Stand Up Comedy

Rabu

12 November 2014

Hall

APMD      APMD Award

Senin

3 November 2014

Ruang Sidang

Festival Budaya

Gelar Masakan Nusantara

Jumat

14 November 2014

Hall

Bazar

Jumat

14 November 2014

Kampus APMD

Music  electone

Jumat

14 November 2014

Kampus APMD

Senam  Irama

Jumat

14 November 2014

 Depan Hall

Malam Tasyakuran

Minggu malam

16 November 2014

Hall

Laporan Tahunan, Pelantikan Ketua dan Pidato Dies

Senin

17 November 2014

Ruang Seminar

:

Widodo Triputro: Netralitas Birokrat dalam Permilu itu Mitos

Jajaran birokrasi dituntut untuk bersikap netral dalam Pemilu 2014 ini. Akan tetapi, bagi Dr. R. Widodo tri Putro,M.M. M.Si., dosen Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta, tuntutan itu mengabaikan hakikat seorang birokrat yang pada dasarnya adalah manusia-subyek yang pasti memiliki pilihan politis. “Tuntutan agar birokrat netral berangkat dari paham bahwa birokrat pada dasarnya hanyalah mesin-perangkat teknis yang menjalankan kebijakan. Kenyataannya, birokrat bukanlah mesin. Birokrat itu subyek-manusia yang hidup. Jadi wajar kalau memiliki pilihan-pilihan politis. Karenanya, netralitas birokrat itu mitos!” Widodo mengatakan hal itu dalam Seminar Nasional bertajuk “KONSOLIDASI SIPIL UNTUK PENGUATAN HAK PILIH WARGA NEGARA DAN KELEMBAGAAN PEMILU 2014 YANG BERSIH DAN DEMOKRATIS” di Kampus STPMD Jogja.

Seminar ini diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD Jogja, bekerjasama dengan The Indonesian Power for Democracy (IPD) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Kamis, 3 April 2014).
Lebih lanjut, Doktor lulusan S3 Administrasi Publik UGM ini mengungkapkan, untuk mencegah agar birokrat tidak terlalu terlibat dalam politik praktis, yang diperlukan adalah sistem dan kebijakan yang transparan dalam proses rekrutmen, mutasi, dan promosi jabatan di segala level. Widodo menilai, kebijakan atau aturan yang ada selama ini cenderung menutup-nutupi proses itu, karenanya harus dibongkar dan diganti, sehingga menjadi transparan. “Mereka terlibat politik praktis karena berharap akan mendapat keuntungan, dan/ atau takut hukuman, dari kekuatan politik yang mungkin akan berkuasa!~” lanjutnya memberi alasan.
Hadir juga sebagai narasumber dalam seminar ini Gregorius Sahdan,SIP., M.A dari IPD , Didik Supriyanto dari PERLUDEM, dan Marwanto dari KPU Kulonprogo. Seminar ini diikuti lebih dari 150 undangan, terdiri dari dosen, mahasiswa, dan aktivis politik lainnya.

Ketua MPR: KEMBALIKAN PERAN MPR

Ketua MPR RI, Drs. Sidarto Danusubroto, S.H., mengharapkan agar MPR kembali memiliki peran sebagaimana dirancang oleh para founding fathers, sebagai pengamalan sila keempat Pancasila. “Yang dimaksud dengan ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’ itu wujudnya ya MPR ini!” demikian dikatakannya dalam acara dengar pendapat bertajuk “Peran MPR RI dalam Sistem Pembangunan Nasional” di Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta, Jl. Timoho 317 Yogyakarta, Sabtu, 29 Maret 2014 yang lalu.
Ketua MPR RI mengaku banyak menerima masukan dari berbagai tokoh masyarakat, agar MPR kembali berperan sebagai lembaga tertinggi negara, setelah perannya banyak dipangkas lewat amandemen UUD 1945. Sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, MPR memberikan mandat kepada presiden. Lebih lanjut Sidarto juga menyoroti ketiadaan GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) dalam system ketatanegaraan kita saat ini. Ia mengungkapkan bahwa GBHN sesungguhnya diperlukan, agar arah pembangunan dan kebijakan menjadi jelas dan terarah, serta tidak mudah diubah-ubah menurut selera presiden dan para menterinya, yang berganti-ganti setiap usai pemilu.

Gagasan yang sama diungkapkan oleh Afnan Malay, S.H. anggota Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia – MPR RI sekaligus staf ahli Ketua MPR RI yang hadir sebagai narasumber dalam acara dengar pendapat itu. Menurut Afnan, agar otoritas MPR tetap terjaga, yaitu sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, cukup dengan menghidupkan kembali GBHN, sebagai panduan kerja preseiden dan/atau wakil presiden.GBHN membuat presiden dan/atau wakil presiden memiliki sistematika kerja (terencana dan terukur) sekaligus mengembalikan roh MPR sebagai pemegang otoritas untuk melakukan evaluasi kinerja presiden dan/atau wakil presiden.

Dosen Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Jogja Dr.R. Widodo Tri Putro, M.M., M.Si., yang juga hadir dalam acara tersebut mengingatkan bahwa kembali ke GBHN bukan hal yang tidak mungkin, karena reamandemen UUD’45 bukanlah hal yang dilarang. Tetapi jika GBHN yang dilahirkan oleh MPR akhirnya juga dikawal oleh para anggotanya yang nota bene di dalamnya adalah anggota DPR dan DPD yang selama ini banyak menjalankan praktik politik transaksional, maka ia pesimis bahwa GBHN akan membuahkan perbaikan.

Acara dengar pendapat ini dihadiri lebih dari 150 orang, terdiri dari akademisi (dosen dan mahasiswa), LSM, dan guru-guru SMA, terutama guru-guru mata pelajaran PKN.

Songsong Undang-Undang Desa, STPMD Gelar TOT tentang Desa

Jumat, tanggal 14 dan 21 Maret 2014 yang lalu, STPMD “APMD” Yogyakarta menggelar kegiatan Training of Trainer tentang Desa, dalam rangka menyiapkan tenaga pelatih yang menguasai seluk-beluk  persoalan tentang desa, terutama untuk menyambut pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru saja disahkan, Desember tahun lalu. Para peserta training adalah seluruh dosen di STPMD “APMD”.

Materi pelatihan meliputi : Pembangunan Desa, Musyawarah Desa, Keuangan Desa, BUM Des (Badan usaha Milik Desa), Peraturan Desa, dan Sistem Informasi Desa. Hadir sebagai narasumber  Drs. Y.B. Widyohari Murdiyanto, M.Si. dari Pusat Pembaharuan Desa Berkelanjutan, Ir. M. Barori, M.Si., dan Drs. Suharyanto, M.M., keduanya dari lembaga yang sama. Hadir juga Drs. Hasto Wiyono, M.S., Dosen STPMD yang aktif terlibat memberikan masukan dalam proses penyusunan Undan-Undang Desa. Khusus untuk materi Sistem Informasi Desa (SID), STPMD menggandeng COMBINE, sebuah LSM yang berpengalaman mengembangkan SID di berbagai daerah di Indonesia.

Selanjutnya, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan berbagai modul pelatihan tentang desa, sehingga STPMD memiliki armada yang memadai untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pihak desa, dalam menyongsong pelaksanaan Undang-Undang Desa.***