Dra. MC. Ruswahyuningsih, M.A. Purna Tugas

Melepas dosen tercinta bu Iche dan menyambut dosen baru mas Hery di STPMD “APMD” Yogyakarta (5/7). “Saya dulu dilantik oleh pak Soetopo dan kini dilepas di Ruang Soetopo,” kata bu Iche. “Waktu saya masuk APMD, saya diwawancara oleh beberapa dosen termasuk bu Iche,” ujar Ketua APMD Dr. Sutoro Eko Yunanto. “Saat wawancara menjadi dosen itu, saya tak memakai kaos kaki dan rupanya menjadi bahan pembicaraan di antara para dosen. Dan bu Iche-lah yang membela dan mendukung saya,” lanjut Sutoro Eko. Terima kasih bu Iche telah menjadi bagian yang hebat dari kampus desa APMD.

BUMDes Quo Vadis? Melongok Seonggok Masalah di Ponggok

Diskusi membahas kasus BUMDes di Ponggok berlangsung di kantor Pemkab Klaten, Senin (1/7). Diikuti puluhan pengelola BUMDes, pendamping desa, perangkat desa dan dinas terkait se Kabupaten Klaten. Dua pembicara yang dihadirkan adalah Dr. Sutoro Eko Yunanto dan Anom Surya Putra, SH., MH.

Di Klaten saat ini ada sekitar 391 BUMDes dan ada 294 atau 75 persen BUMDes cukup berkembang serta tujuh BUMDes dikategorikan maju termasuk dari Ponggok. Ponggok yang telah lama dikenal sebagai percontohan bagi BUMDes se Indonesia kali ini diterpa berita yang kurang sedap, terkait dugaan pengelolaan aset desa yang tak transparan.

Sutoro Eko, Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta membawakan makalah dengan judul “BUMDesa Menantang Politik Isolasi Ekonomi di Medan Desa.” Mengawali pemaparan dengan memberi argumen BUMDesa bukanlah proyek mobilisasi untuk membuat Merpati (meralat ke bupat), Pedati (perintah dari bupati) jika tak diperintah tak jalan, dan Melati (menjadi ladang upeti).

BUMDesa bukan pula sekadar bisnis konvensional yang semata mempertimbangkan untung rugi dengan pendekatan manajerial dan akuntansi. Selain dua hal di atas, BUMDesa memiliki nilai dan semangat hadir sebagai korpirasi kerakyatan-kemandirian yang dikonsolidasi oleh desa menentang marginalisasi dan isolasi ekonomi.

Sutoro menjelaskan, BUMDesa itu mempunyai tiga A yaitu aset, aktor, dan arena. Aset adalah harta yang dimiliki. Aktor adalah mereka yang menjadi pengelola bisnis skala desa ini. Dan Arena adalah ruang di mana BUMDesa mestinya berkembang dan maju.
Sutoro juga menjelaskan secara historis dampak serius sejarah panjang desa 400 tahun, dari era kolonial sampai neoliberal. Salah satu arsitek UU Desa 6/2014 ini juga sekilas menjelaskan politik kekinian. Katanya, berbeda dengan UU lain yang cenderung teknokratis, UU Desa merupakan sebuah undang-undang yang pro politik.

BUMDesa dalam UU Desa juga dipaparkan termasuk paradoks implementasi UU Desa. Paradoks itu antara lain: semangat besar UU Desa direduksi menjadi proyek dana desa, kepala desa yang seharusnya menjadi pemimoin rakyat diarahkan menjadi mandor proyek, prakarsa desa biasa dibatasi dan dilarang dengan frasa “belum ada payung hukumnya,” “belum ada aturannya,” “aturannya melarang,” kecurigaan dan pengawasan jauh lebih menonjol ketimbang pembinaan dan pemberdayaan.

Pelajaran dari BUMDesa Sejati antara lain: Prakarsa lokal yang digerakkan oleh pemimpin desa, yang malakukan konsolidasi, melakukan subversi atas proyek sektoral misalnya “Wisata desa” menjadi “Desa Wisata” yang sanggup membawa desa mendunia.
Banyaknya tugas kepala desa, secara kelakar, menjadikan mereka mirip presiden. Jika presiden kerja kerja kerja, kalau kepala desa laporan, laporan, laporan. Namun, jika kepala desa salah, misalnya, ya dihukum. Tak perlu polisi dan jaksa ke desa, sampai minta rancangan anggaran desa.

Anom menyatakan pengelola BUMDes itu mestinya masa jabatannya selama enam tahun. Selama ini hanya tiga tahun. Tahun pertama masih bingung mau melakukan apa. Tahun kedua baru membuat program dan tahun ketigasudah ditagih laporan.

BUMDes itu menurut Anom mempunyai setidaknya tiga problem. Yaitu problem yuridis, problem manajerial dan ketiga problem yang ditimbulkan karena politik makro dan lokal. (humas/tass)

Diskusi Khusus: Banyak Jalan Menuju Scopus

Dua doktor lulusan Malaysia – Dr. Ismail Suardi W dan Dr. Suyatno Ladiqi – dihadirkan dalam sebuah diskusi khusus untuk memacu para dosen STPMD “APMD” Yogyakarta menulis di jurnal berafiliasi Scopus, Jumat (28/6) di Ruang Sutopo, kampus APMD Timoho. Diskusi ini langsung dimoderatori Ketua APMD Sutoro Eko.

Suyatno, pernah mengajar di prodi Ilmu Pemerintahan APMD kini dosen di Faculty of Law & International Relation, Universiti Sultan Zaenal Abidin, Terengganu Malaysia. Ia bersama Ismail mempunyai kesamaan visi membantu kampus-kampus kecil dan sedang mengembangkan mutu dosennya melalui jejaring internasional.

Suyatno menjelaskan pada dasarnya APMD mempunyai potensi membuat jurnal terindeks Scopus. Jaringan internasional APMD harus diperluas. Suyatno memberi usul kerjasama dengan universitas di Malaysia sebagai pembuka pintu jaringan internasional yang lebih luas. “Saya mengerti ada banyak dosen yang bahasa Inggrisnya belum bagus nah di Malaysia bahasa Indonesia masih bisa digunakan,” tambah Suyatno.

Kepada para dosen APMD, Suyatno yang rajin penelitian dan mengikuti konferensi ke penjuru dunia ini memberi tiga tips. Pertama percaya diri, kedua perkuat jaringan internasional, dan ketiga segera mengambil peluang dengan melakukan langkah nyata.

Ismail, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong Papua Barat ini sebelum memulai pemaparan sedikit menyentil APMD. Katanya, dari 3.000 perguruan tinggi di Indonesia peringkat APMD jauh di bawah STAIN Sorong yang masuk seratus besar. Padahal di Sorong listriknya sering padam. “Di Sorong PLN itu Perusahaan Lilin Negara karena sering mati,” kata Ismail.

Jika ada pepatah banyak jalan menuju Roma, Ismail mengatakan banyak jalan menuju Scopus. Bagi Ismail, era saat ini bagaimana perguruan tinggi bukan lagi berdaya saing tapi berdaya sanding. Karena itu meski kampusnya di daerah harus bisa bersanding dengan kampus lain demi peningkatan mutu para dosennya.

Ismail secara menarik mengenalkan istilah “buat apa yang boleh” dan tinggalkan “apa boleh buat”. Ia menjelaskan dengan banyak silaturahmi maka pintu rezeki mudah terbuka. Ismail pernah mengikuti konperensi di Makau dan tidurnya di bandara. Ia hanya ingin bertemu dengan pengelola jurnal penyelenggara konperensi itu. Jika sebuah kampus luar telah menandatangani kerjasama internasional maka harus dipastikan kesinambungannya. Jangan sekadar hit and run

Karena itu, Ismail menyarankan agar para dosen di kampus yang punya jejaring internasional, setidaknya membuat konperensi internasional di kampus, tak perlu di hotel. Langkah kedua melakukan riset bersama, pertukaran mengajar, kemudian jika dimungkinkan kerjasama dobel degree. Jika langkah-langkah ini dilakukan maka bonusnya untuk dosen yang aktif adalah gelar profesor.

Ismail juga memberi tips membuat jurnal online. Bentuklah tim kerja tiga sampai lima orang untuk mengurus jurnal. Mereka bisa membuat call for paper. Jurnal online itu minimal lima artikel setiap terbit dan terbit setahun dua kali. Diperkirakan jurnal akan dapat akreditasi setelah empat edisi atau empat tahun. “Pengelola jurnal itu seperti pengelola masjid. Ia dicari dosen sebelum jurnal terbit. Setelah terbit dilupakan orang,” ujar Ismail disambut tawa para dosen.

Kepada para dosen Ismail mendorong agar makin percaya diri dengan kampus di Jogja ini. Kedua mari membuat apa saja yang boleh untuk meningkatkan kapasitas kita sebagai dosen. Dan ketiga, mari secara kelembagaan APMD menambah speed dengan makin banyak buku dan jurnal yang terbit dari kampus desa di Timoho itu.

Meski demikian saat menjawab pertanyaan dosen terkait Scopus, Ismail menggarisbawahi dosen jangan sampai terseret ke short cut scopus dengan yang serba uang. (humas/tass)

 

Penandatanganan Naskah Kerjasama Ilmu Sosiatri dengan Desa Hargowilis dan Joglo Tani

Penandatanganan naskah kerjasama antara Prodi Ilmu Sosiatri STPMD “APMD” Yogyakarta dengan Desa Hargowilis, Kokap, Kulonprogo dan Desa Joglo Tani, Sayegan, Sleman, Jumat (28/6).

Diskusi “Desa dalam RPJMN” di STPMD “APMD” Yogyakarta

Dari diskusi “Desa dalam RPJMN” di APMD

Implementasi Undang Undang Desa kini mengalami ‘decline’ atau kemunduran. Karena itu, kita harus mengambil point besar, memastikan agar periode kedua Pak Jokowi, pihak yang mengurus desa nanti jangan sampai seperti menerima cek kosong.

Itulah dua hal yang mengemuka dalam diskusi “Desa dalam RPJMN” di STPMD “APMD” Yogyakarta, Jumat (21/6). Diskusi ini menghadirkan Akhmad Muqowam dan dipandu Ketua “APMD” Sutoro Eko. Dihadiri puluhan dosen dan beberapa pegiat desa dari FPPD.

Muqowam, mantan Ketua Pansus RUU Desa, menjelaskan tak masalah kita melupakan apa yang telah terjadi empat tahun ke belakang (periode pertama Presiden Jokowi). Yang penting periode kedua pembangunan desa sesuai dengan UU Desa. Karena itu dirinya mendorong kampus STPMD untuk tampil. “Kemunduran implementasi UU Desa itu urusan kita bersama,” tambahnya.

Suatu saat Muqowam pernah melakukan semacam survei kecil di pantura wilayah Jawa Tengah dari Batang, Pemalang, Semarang sampai Kudus. Ia bertanya kepada kepala-kepala desa adakah embung yang dibangun dari dana desa. Hasilnya ternyata ditemukan banyak embung dibangun oleh Kementerian Pertanian atau Kementerian PUPR. “Ada sih embung yang dibangun dari dana desa tapi ukurannya 10 x 8 meter. Kalau menurut saya, itu bukan embung tapi blumbang (empang),” ujar Muqowam sembari tertawa.

Muqowam juga menyinggung siapa pun yang akan membantu Presiden Jokowi mengurus desa nanti mestinya paham tentang UU Desa. “Saya pernah ketemu Budiman Sujatmiko dari PDI Perjuangan. Saya katakan saya mendukung kamu jadi menteri desa. Bukan karena kamu kader PDI Perjuangan tapi karena kamu sangat paham tentang desa,” kata Muqowam. Dukungan yang sama diberikan Muqowam kepada teman-teman dari APMD, IRE dan lain-lain yang sangat paham desa.

Diskusi yang agak mendadak ini diakhiri dengan kesepakatan akan membuat sebuah forum di STPMD “APMD” Yogyakarta sebelum Oktober 2019. Forum ini akan menghimpun semua pegiat desa dari mana saja dan hasilnya akan disumbangkan kepada pemerintah atau periode kedua Presiden Joko Widodo. (humas/Tass)

Dosen “APMD” Menjadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik Mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir

Pelatihan Jurnalistik untuk mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) di Sekolah Indonesia Cairo (SIC), Selasa (7/5/19), diikuti sekitar 30 pengelola media cetak, radio dan online. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara KBRI Kairo dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir. Saat membuka pelatihan ini Dubes Helmy Fauzy mengatakan, “Saya berharap media yang dikelola Masisir makin profesional, antara lain tak membuat atau menyebarkan hoaks.” Dua narasumber yang memberi materi pelatihan, Tri Agus Susanto (dosen Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta) dan M. Aji Surya (penulis dan Wakil Duta Besar RI di Mesir). Pelatihan dimulai jam 16.00 sampai 18.30, ditutup dengan berbuka puasa bersama.

Agustinus Bima Nugraha dan Inacia de Rosario vaz Ikeng Menerima Scholarship

Selamat untuk Agustinus Bima Nugraha dan Inacia de Rosario vaz Ikeng, menerima scholarship dari kerjasama International Centre for English Excellence (ICEE) dan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta. Diserahkan pada Kamis (20/6) oleh Ketua “APMD” Sutoro Eko

.

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Teliti Humor Politik di Jerman

Sejak era reformasi pers di Indonesia kian bebas. Salah satu yang mengemuka di media kita, baik media utama maupun media sosial, adalah maraknya humor politik. Humor politik yang sarat kritik biasanya dalam bentuk seperti lelucon, kartun atau pun meme kini muncul setiap hari di media-media kita.

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta, Tri Agus Susanto S.Pd., M.Si, mendapat hibah penelitian dari Literarisches Colloquium Berlin (LBC) Jerman. Proposal Tri Agus Susanto terpilih bersama 17 proposal lainnya dari sekitar 218 proposal yang mengajukan dari beberapa negara. Tri Agus Susanto mengajukan proposal “Comparing political humor in Germany and Indonesia”.

Dosen Komunikasi Politik dan Jurnalistik itu akan meneliti di Jerman sekitar sebulan pada September 2018 mendatang. Ia akan meneliti di Berlin dan beberapa kota bekas Jerman Timur. Humor politik yang ingin dibandingkan adalah Jerman pada era sebelum bersatu dan Indonesia saat masih Orde Baru. Hasil dari penelitian itu akan diterbitkan dalam sebuah buku non fiksi. Tri Agus Susanto selama ini memang menekuni humor. Beberapa buku yang telah diterbitkan antara lain Mati Ketawa Cara Timor Leste (Solidamor, 2001), GAM, Gerr Aceh Merdeka (Garba Budaya, 2003), Senyum Dikulum Tsunami (Aceh Development Fund, 2006), Ensiklopedi Politik Indonesia (Leutika, 2010), dan Merapi Tak Pernah Ingkari Monarki (Geram, 2011)

STPMD “APMD” Membangun Kerjasama dengan Kabupaten Sorong

Pada tanggal 24 Juli 2018, pimpinan STPMD “APMD” yang diketuai oleh Habib Muhsin S.Sos., M.Si diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Ir.Moh. Said Noer, M.Si di ruang kerjanya.  Kunjungan ini dalam rangka penjajagan kerjasama dengan Kabupaten Sorong dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Sekda Kabupaten Sorong Bapak Moh. Said Noer menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi tindak lanjut untuk melakukan kerjasama dalam rangka Tridarma PT. Menurutnya, Kabupaten Sorong senantiasa terbuka untuk melakukan kerjasama terutama dalam peningkatan sumber daya manusia, karena SDM merupakan masalah penting dalam rangka memajukan Kabupaten Sorong.  Sekda Kabupaten Sorong juga menyampaikan beberapa perguruan tinggi dari Yogyakarta juga sudah melakukan kerjasama dengan Kabupaten Sorong seperti yang dilakukan UMY dalam kegiatan KKN.

Ketua STPMD “APMD” menyampaikan bahwa STPMD “APMD” merupakan perguruan tinggi yang memiliki visi untuk mendorong kemandirian desa dan merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang berorientasi pada desa.  STPMD “APMD” telah melakukan kerjasama dengan beberapa kabupaten di Papua Barat dalam rangka penerimaan mahasiswa baru baik sarjana maupun magister yakni dengan Kabupaten Tambrauw dan Rajaampat. Selain memberikan pelatihan-pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat kampung pada beberapa distrik di kabupaten tersebut.  Sekda Kabupaten Sorong menyambut baik kemungkinan kerjasama lebih lanjut dalam rangka penerimaan mahasiswa baru atau menyelenggarakan pelatihan dalam rangka peningkatan SDM.

MENGENAL PUSAT STUDI ANAK, KELUARGA DAN GENDER (PSAKG) STPMD “APMD” YOGYAKARTA

Sejak berdirinya Pusat Studi Anak dan Keluarga (PSAK) STPMD “APMD” pada tanggal 22 Desember 2006 banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh PSAK terkait dengan masalah anak, dan keluarga baik di bidang sosial, ekonomi, budaya dan lainnya. Pada tahun 2011 PSAK berganti kepemimpinan di bawah Ibu Dra. Nuraini Dwi Astuti, MP hingga tahun 2013. Pada tahun 2014, PSAK kembali dipimpin oleh Ibu Rr. Leslie Retno Angeningsih, M.Sc., Ph.D sebagai pengagas dan pendiri PSAK.

Dalam perjalanan PSAK selama 12 tahun sejak berdirinya, jaringan kerja yang dirintis oleh PSAK semakin berkembang. Pada setiap kali memperoleh undangan dari BAPPEDA, atau BPPM, dan pusat-pusat studi yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi yang terdapat di Yogyakarta, PSAK lebih dikenal sebagai Pusat Studi Wanita atau Pusat Studi Gender dibandingkan dengan Pusat Studi Anak dan Keluarga. Sehingga sangat sulit untuk mendeklarasikan diri sebagai Pusat Studi Anak dan Keluarga ketika mengisi daftar hadir, mengingat seluruh undangan adalah dari kelompok kajian wanita dan gender.

Selain itu, ketika isu-isu gender saat ini semakin populer di samping isu anak dan keluarga, dan perkembangan kebijakan pemerintah Indonesia saat ini adalah pada penekanan anak, keluarga dan gender, bahkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, jelas dinyatakan secara tegas kepedulian pemerintah terkat masalah gender.

STPMD “APMD” adalah lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai perhatian pada masyarakat desa, sedang masyarakat desa merupakan kumpulan dari keluarga dan juga anak maka studi tentang anak dan keluarga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lembaga ini bila STPMD “APMD” benar-benar ingin membenahi kehidupan masyarakat desa khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Melalui upaya pemberdayaan anak dan keluarga dan gender tentunya tidak hanya sekedar mengajak anak maupun keluarga bahkan perempuan hendaknya berpikir kritis, analisis untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman bersama, tetapi juga mencapai kesadaran bersama kearah perilaku baru. Pemberdayaan anak dan keluarga atas dasar kesetaraan gender tidak hanya sekedar memperbaiki kualitas hidup jangka pendek mereka baik di bidang sosial (pendidikan, kesehatan, keamanan, perlindungan) maupun ekonomi (kesejahteraan), tetapi juga secara strategis mengarah pada proses untuk memungkinkan terjadinya transformasi tatanan yang lebih berkeadilan, berketahanan dan berkelanjutan.

PSAKG Mengembangkan visi yaitu

Mewujudkan anak dan keluarga Indonesia berkualitas, mandiri, kreatif-inovatif, jujur, takwa, menghargai dan menghormati hak-hak sesama (asasi), menjunjung harkat dan martabat bangsa dan responsif gender sehingga mampu berkompetisi di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional dalam kehidupan keluarga yang adil, tentram, sejahtera dan berketahanan.

Untuk mencapai visi tersebut, PSAKG merumuskan misi sebagai berikut:

  1. Mendorong tersedianya data pilah secara akurat tentang kondisi, situasi, problema yang berkaitan dengan anak dan keluarga.
  2. Melakukan aktifitas-aktifitas penelitian, pelatihan, dan proyek percontohan untuk

pengembangan kualitas, kreatifitas, lingkungan kondusif anak maupun keluarga untuk memacu perkembangan jasmani dan rohani secara maksimal dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

  1. Mendorong terjalinnya tukar-menukar pengetahuan, informasi, SDM, secara multi disiplin tidak saja dalam lingkup lokal, regional, nasional, tetapi juga internasional, untuk pengembangan wawasan, ketrampilan, dan sarana pembanding untuk pembangunan kapasitas unggul.
  2. Mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas anak dan keluarga dalam mewujudkan masyarakat yang  setara, adil, maju, sejahtera, dan berketahanan.