Siklus Desa: “ Kegiatan Mahasiswa untuk Perkuat Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa”

HUMAS APMD, Yogyakarta – STPMD “APMD” Yogyakarta bersama UPT-PKP APMD kembali menyelenggarakan Pelatihan Siklus Desa yang berlangsung pada 30 Juni – 1 Juli 2026. Kegiatan tahunan yang diperuntukkan bagi mahasiswa semester 4 sebagai bagian dari proses pembelajaran berbasis praktik. Melalui pelatihan ini, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan desa, mulai dari perencanaan pembangunan desa, regulasi di desa, penganggaran/pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, hingga penyusunan laporan kepala desa. Pelatihan dilaksanakan dengan membagi peserta ke dalam beberapa kelompok yang mengikuti pembelajaran di ruang berbeda. Bersama para dosen sebagai instruktur yakni Analius Giawa, S.IP., M.Si., Aulia Widya Sakina, S.Sos., M.A., Mohamad Firdaus, S.IP., M.A., serta Habib Muhsin, S.Sos., M.Si.

Tidak hanya mengikuti penyampaian materi, peserta juga diberikan tugas kelompok sebagai bentuk implementasi dari materi yang telah dipelajari. Selama proses pengerjaan, mahasiswa aktif berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyusun solusi terhadap studi kasus yang diberikan. Pendekatan ini diharapkan mampu melatih kemampuan analisis, kerja sama, dan pemecahan masalah yang akan dibutuhkan ketika terjun di masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sidang pleno yang dilaksanakan di Hall STPMD “APMD” Yogyakarta. Pada sesi ini, setiap kelompok mempresentasikan hasil tugas di hadapan instruktur dan peserta lainnya, kemudian memperoleh tanggapan serta masukan untuk penyempurnaan hasil kerja. Suasana diskusi berlangsung interaktif karena setiap kelompok saling berbagi pandangan mengenai pengelolaan pemerintahan desa.

Melalui Pelatihan Siklus Desa, STPMD “APMD” Yogyakarta terus berupaya menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang aplikatif. Kegiatan ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami dinamika pemerintahan desa secara komprehensif.