HUMAS APMD, YOGYAKARTA - Wakil Ketua III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta, mengantarkan 11 Mahasiswa Program Magang selama kurang lebih 2 bulan di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, Senin 07 Agustus 2023.
Acara tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jl. DI Panjaitan No.49, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dihadiri oleh Wakil Ketua III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama STPMD “APMD”, Ketua Bawaslu DIY, dan beberapa Dosen.
Wakil Ketua III STPMD “APMD” , Tri Agus Susanto, S. Pd., M.Si. Mengatakan, bahwa Ketua Bawaslu DIY dan Jajaran sangat menyambut kedatangan para mahasiswa dan Dosen.
Tri Agus Susanto menyampaikan, “Belajar itu tidak hanya di kampus tetapi juga di luar kampus, salah satunya di Bawaslu. Jogja ini ada kampus kecil ada kampus besar, kampus kecil ya “APMD”, kampus besar ya Jogja yaitu bisa belajar di Perpustakaan, di Museum, dan di Bawaslu. Kalian akan menjadi saksi sejarah pelaksanaan pemilu 2024. Kalian selama dua bulan ini menjadi bagian dari sejarah penyelenggaraan pemilu melalui Bawaslu,” Ujar Wakil Ketua III Tri Agus Susanto.
Kegiatan Mahasiswa di Bawaslu dibagi dalam beberapa bidang antara lain bidang Humas, SDM, Pencegahan, dan lain-lain. Dari sinilah mahasiswa akan mendapatkan sebuah pengetahuan baru untuk mengasah skill yang sudah didapatkan di bangku kuliah, bukan hanya mendapatkan sebuah pengetahuan baru melainkan mendapatkan pengalaman yang akan dibawa untuk masuk ke dalam dunia kerja yang sesungguhnya.
Ia mengatakan, program magang dua bulan ini menjadi pembuka wawasan, bahwa belajar itu tidak hanya di bangku kuliah tetapi langsung ke sebuah lembaga yang mengawasi pemilu, jadi bagaimana pengawasan pemilu, mahasiswa menjadi lebih tahu untuk mencegah pelanggaran sebelum terjadi. Karena terjun langsung di lembaga yang bertugas sebagai pengawas pemilu mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman yang sangat berharga untuk bekal nanti.
“Kami berharap ini bukan menjadi yang pertama, ini akan menjadi kerjasama berikutnya. Jadi saya mengusulkan dalam waktu tidak lama lagi akan segera menandatangani MoU antara “APMD” dan Bawaslu untuk kerja-kerja yang lain sehingga tidak hanya magang saja, misalnya apakah penelitian ataupun kegiatan lain yang bisa di rumuskan bersama. Intinya dengan membuka pintu melalui magang itu akan membukakan pintu kerja sama yang lebih besar “APMD” dan Bawaslu di kemudian hari,” Ungkap Tri Agus Susanto.