Menerima pengakuan dan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di program studi yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”.
Menerima Mahasiswa Baru Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Keterangan lebih lanjutDalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Desa melalui pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP)
Membuka Program Kelas Pamong
Keterangan lebih lanjut
Workshop menyusun roadmap dan metodologi penelitian yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M), merupakan upaya menambah dan menyegarkan wawasan metodologi penelitian kepada Read more
Selasa, 20 Februari 2018, STPMD “APMD” kedatangan tamu dari Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Bandar Lampung. Rombongan Dosen dan Mahasiswa yang dipimpin oleh Dekan FISIPOL Read more
Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan/ Tutup Buku 2017 Kopkar “APMD” yang ke 16 dari periode kepengurusan yang ke Tujuh Read more
Akreditasi adalah proses yang harus dilalui oleh Program Studi untuk mendapatkan pengakuan atas mutu proses belajar–mengajar yang diselenggarakannya. Akreditasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Read more
Yogyakarta,18 Desember 2017. Mestinya UU Desa bisa menjadi jembatan emas agar desa mandiri, demokratis dan sejahtera. Namun rupanya supra desa rak rela. Mereka tetap ingin Read more
Bedah buku Jokowi Nomics: Sebuah Paradigma Kerja, Selasa (5/12/17) digelar di Ruang Sutopo STPMD “APMD”. Kegiatan ini merupakan kerjasama Harian Jogja (Bisnis Indonesia Group) dengan Read more
Kami adalah perguruan tinggi yang berkomitmen secara akademik dan sosial untuk memperkuat entitas lokal sebagai fondasi bagi penguatan bangsa dan negara Indonesia. Berdiri sejak tahun 1965 dan secara konsisten menaruh perhatian pada pembangunan masyarakat desa. Perhatian ini dikedepankan sebagai standing position serta respon akademik dan sosial terhadap dinamika perubahan masyarakat dan kebijakan tentang desa. Dengan posisi tersebut, keberadaan kami sangat relevan dengan konteks pengembangan otonomi daerah, pembaharuan tata kelola pemerintahan daerah dan pemberdayaan masyarakat saat ini dan di masa depan.