Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional mencanangkan paradigma baru manajemen perguruan tinggi. Ditekankan di dalam paradigma baru tersebut bahwa otonomi atau kemandirian institusi perguruan tinggi yang dilandaskan pada akuntabilitas, evaluasi, dan akreditasi yang pada gilirannya bermuara pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan merupakan hal yang perlu segera direalisasikan. Mengacu pada kondisi di atas dan kebijakan yang diambil pihak pemerintah, Sekolah Tinggi Pembangunan masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta merasa perlu untuk melaksanakan sistem penjaminan mutu yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan. Atas hal itu STPMD “APMD” melalui Unit Penjaminan Mutu (UJM) telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMAI) pada Program Studi Pembangunan Masyarakat Desa Diploma III. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai jadwal berikut:
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan AMAI program Studi di STPMD”APMD” :
Kegiatan | WaktuPelaksanaan |
Tim Auditor |
Audit sistem |
18 Desember 2013 –2 Januari 2014 |
|
Audit kepatuhan(site-visit) |
6 Januari 2014 |
Pelaksanaan audit ini dimaksudkan untuk mengkaji kecukupan dan kepatuhan terhadap persyaratan berdasarkan standar/spesifikasi/kualifikasi output sesuai dengan yang dituliskan pada standar, manual, SOP, form butir-butir AMAI dan sistem yang diinginkan/diharuskan sehingga diharapkan hasil audit dapat membantu manajemen dalam ketercapaian sistem mutu dan sasaran mutu.