AUDIT MUTU AKADEMIK INTERNAL (AMAI) 4 (Empat) PROGRAM STUDI DI STPMD “APMD”

Salah satu kegiatan untuk menunjang tercapainya budaya mutu adalah melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI). AMI merupakan proses evaluasi akademik untuk mengetahui ketercapaian terhadap standar yang telah di tetapkan. Mengacu pada kondisi di atas dan kebijakan yang diambil pihak pemerintah, Sekolah Tinggi Pembangunan masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta merasa perlu untuk melaksanakan sistem penjaminan mutu yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan. Atas hal itu STPMD “APMD” melalui Unit Penjaminan Mutu (UJM) telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMAI) pada 4 (empat) Program Studi yang ada di sekolah Tinggi yaitu Program studi Ilmu Pemerintahan Strata 1, Program Studi Ilmu Komunikasi Strata 1, Program Studi Ilmu Sosiatri Strata1 dan Prodi Pembangunan Masyarakat Desa Diploma 3.  Pelaksanaan audit di setiap prodi dibuka oleh Ketua Sekolah Tinggi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa peran auditor sangat penting dalam menunjang implementasi SPMI, hasil temuan atau rekomendasi dari auditor internal diharapkan dapat di gunakan untuk memperbaiki kekurangan selama ini sehingga terbangun prinsip kaizen atau perbaikan kualitas secara berkelanjutan (CQI).

Pelaksanaan audit internal di empat prodi ini dilaksanakan oleh tim auditor internal yang sudah dimiliki oleh STPMD”APMD”, dimaksudkan untuk mengkaji kecukupan dan kepatuhan terhadap persyaratan      berdasarkan standar/spesifikasi/kualifikasi output sesuai dengan yang dituliskan pada standar, manual, SOP, form butir-butir AMAI dan sistem yang diinginkan/diharuskan.