Membongkar (Anti) Korupsi

Minardi

Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD"

Abstract / Content

Korupsi telah menjadi momok bagi keberlangsungan Pembangunan Nasional. Dalam ranah pemeritahan, Pemerintah Desa menjadi pihak yang paling menderita dalam pelaksanaannya. Di satu sisi bahagia mendapatkan Dana Desa dan berbagai Anggaran maupun di sisi lain supra desa memberikan seperangkat aturan guna mengawasi pelaksaaannya. Desa tidak lagi menggunakan Prakarsa Desa yang dilindungi Undang-undang dengan rekognisi dan subsidiaritasnya. Jika terdapat perbedaan “huruf dan angka” antara pengajuan dengan pelaporan maka dikatakan “temuan”, sebuah kata yang tidak ingin didengar oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Maka dalam Seri 1 ini, penulis ingin Membongkar (Anti) Korupsi di Indonesia. Tulisan merupakan pengembangan wacana gagasan dengan menggunakan kualitatif studi pustaka yang diambil dari jurnal, artikel maupun berita. Hasil dari penelurusan penulis ditemukan bahwa kekeliruan dalam memandang korupsi telah terjadi sejak pendefinisian. Pemerintah masih menggunakan paradigma dan metodologi bahwa korupsi identik dengan manipulasi. Maka perlu digeser, tidak sekedar bermakna manipulative tetapi juga output, outcome dan impact bagi warga desa.

Kata kunci: Administrasi, Korupsi, Manipulasi, Membongkar