Saatnya Kampus Desa Bicara
Ketua STPMD “APMD” Habib Muhsin, S.Sos., M.Si. dalam sambutan saat membuka seminar nasional “Mewujudkan Kemandirian Desa untuk Kesejahteraan Rakyat” di kampus jalan Timoho, (15/11/14) menyatakan, tahun 2014 adalah tahun desa. “Pada tahun ini Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diresmikan berikut dua peraturan pemerintah. Karena itu tahun 2014 adalah tahun yang bersejarah bagi masyarakat desa,” ujarnya pada kegiatan yang dihadiri Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Pendapat Habib Muhsin sangat tepat. Masyarakat desa patut bersyukur dan bangga karena akhirnya perjalanan panjang selama kurang lebih tujuh tahun Rancangan Undang Undang (RUU) Desa kini sampai pada tujuan. Para perangkat desa, akademisi, aktivis LSM, para wakil rakyat, juga pemerintah yang ikut “nyengkuyung” sehingga selesainya UU Desa yang dinanti masyarakat tersebut, kini lega karena lahirnya UU spektakuler tersebut. Rasa syukur dan bangga kian bertambah saat diketahui pada kabinet Jokowi-JK ada kementrian yang secara khusus mengurusi desa, yaitu Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Civitas akademika STPMD “APMD” juga bangga atas lahirnya UU Desa. Pertama karena di kampus ini beberapa kali pertemuan antara akademisi, perangkat desa dan wakil rakyat diadakan. Juga, tim STPMD “APMD” memberikan sumbang saran pada dengar pendapat dengan Pansus RUU Desa di Senayan. Kedua, dengan lahirnya UU Desa, kampus ini akan bertambah kontribusinya dalam menyiapkan tenaga pendamping desa. Ada 73.000 desa di seluruh Indonesia yang membutuhkan pendampingan agar implementasi UU Desa, termasuk penggunaan dana desa, berjalan dengan baik.
Sehubungan dengan hal di atas STPMD “APMD” perlu segera berbenah diri dan makin meningkatkan Tri Darma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Khusus untuk implementasi UU Desa, lembaga perlu menambah materi tentang UU Desa kepada para mahasiswa. Selain itu, lembaga juga perlu membentuk “Sekolah untuk Perangkat Desa” atau “Pelatihan untuk Perangkat Desa”. Itulah sebagian kontribusi STPMD “APMD” dalam mengawal implementasi UU Desa.
Majalah “Desa Membangun” kembali menjumpai para pembaca yang terhormat bersamaan dengan Dies Natalis STPMD “APMD” ke-49, serta menyongsong Tahun Emas STPMD “APMD” 2015. “Desa Membangun” hadir untuk ikut mengawal implementasi UU Desa demi kesejahteraan masyarakat desa. Itulah sumbangan kecil kami dari Kampus Desa di Yogyakarta. (Redaksi)