Sosialisasi Bumdesa Di Moyudan Sleman

Kecamatan Moyudan Kabupaten Sleman pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2015 menyelenggarakan sosialisasi Badan Usaha Milik Desa. Kebetulan desa-desa yang ada di kecamatan tersebut belum ada yang membentuk BUMDesa, walaupun telah memiliki unit usaha yang diinisiasi desa seperti Pasar Desa. Kecamatan Moyudan terdiri dari empat desa yakni Desa Sumber Agung, Desa Sumber Sari, Desa  Sumber Rahayu dan Desa Sumber Arum. Hadir pada acara tersebut Kepala Desa, Pengurus BPD, Pengelola Pasar Desa, Kepala Dusun serta perangkat desa yang lain. Acara dibuka oleh Camat Moyudan, pada sambutannya beliau berharap kegiatan ini akan membuka wawasan (insight) desa-desa yang ada di Moyudan untuk membentuk BUMDesa, hal ini mengingat bahwa sebenarnya desa-desa yang ada di Moyudan telah memiliki usaha desa. Pembentukan kelembagaan ekonomi yakni BUMDesa diharapkan unit-unit usaha yang ada dapat dikelola lebih optimal. Wilayah Moyudan merupakan daerah pertanian yang subur karena mendapatkan irigasi yang dialirkan dari sungai Progo yang dibangun pada tahun 1914. Saluran tersebut dikenal dengan saluran irigasi Van der Wijck yang sampai sekarang masih berfungsi dengan baik.  Wilayah Moyudan berada diantara dua kabupaten di DIY yakni di sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Nanggulan (Kabupaten Kulonprogo), sebelah utara  berbatasan dengan Kecamatan Minggir, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Godean dan sebelah selatan  berbatasan dengan Kecamatan Sedayu (Kabupaten Bantul). Pada acara tersebut peserta mendapat dua wawasan yakni tentang Pasar Desa yang disampaikan dari Dinas Pasar Kabupaten Sleman serta tentang BUMDesa dari Suharyanto (staf pengajar STPMD “APMD”/ personil PT. Usaha Desa). Pasar Desa yang telah ada di desa-desa diharapkan dapat menjadi salah satu unit usaha yang dikembangkan oleh BUMDesa disamping beberapa unit usaha lain yang akan dibentuk sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa. Inisiatif dan semangat kecamatan Moyudan ini mendapatkan dukungan dari Badan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan PP kabupaten Sleman. Dalam sambutannya pak Didik berharap agar kegiatan ini ditindaklanjuti, Badan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan PP siap untuk mendampingi hingga terbentuknya kelembagaan BUMDesa. (Humas/Har)

Sharing Pra Musdes Pembentukan BUMDesa Sambirejo Kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman

Pada tanggal 8 Juli 2015, Desa Sambirejo Kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman menyelenggarakan sharing pra musdes dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Sharing dihadiri 28 peserta yakni dari Pemerintah Desa, BPD, para Kepala Dusun, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, Babinkamtibmas, serta perwakilan dari Badan KB Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan Kab. Sleman. Acara berlangsung di ruang pertemuan kantor Desa Sambirejo. Sebelum diskusi, narasumber (Suharyanto dari STPMD “APMD”) menjelaskan berbagai hal terkait BUMDesa mulai dari pengertian, cerita sukses BUMDesa dari beberapa desa, cara dan tahapan mendirikan BUMDesa, kepengurusan BUMDesa, Jenis Usaha BUMDesa dll. Hal ini disampaikan untuk membekali peserta sebelum pelaksanaan Musdes Pembentukan BUMDesa yang rencananya akan dilakukan setelah tanggal 9 Agustus 2015 yakni pasca Pilkades serentak di 35 desa kab. Sleman.

Menurut Sekdes (Bpk. Mujimin, S.Sos – alumni STPMD “APMD”) Desa Sambirejo memiliki potensi yang cukup memadai untuk pembentukan BUMDesa. Industri kerajinan yang dikembangkan oleh warga masyarakat antara lain: Batik Jumputan, Mebelair, Budidaya Jamur, Pengrajin Batu Alam, Tempe, Kripik berbahan baku dari aneka Sayuran (buah terong, daun kenikir, daun bayam, daun singkong, daun kemangi, buah pare dll). Dalam hal ini maka BUMDesa dapat membentuk Unit Usaha Pemasaran Produk Warga Desa yang dimungkinkan membantu tidak hanya pemasaran melainkan juga membantu di bidang produksi termasuk standar kualitas produksi untuk menembus pasar. Dari sharing dan peninjauan ke obyek wisata, diketahui aneka potensi lain yang dapat diwadahi dalam aneka unit usaha. Misalnya dimilikinya Tebing Breksi yang sangat eksotik merupakan modal dasar untuk wisata desa. Konon Bukit Breksi terjadi dari Endapan Vulkanik, yang hanya ada dua tempat di Indonesia. Obyek tersebut baru saja diresmikan oleh Gubernur DIY, potensi ini dapat diwadahi dalam Unit Usaha Wisata Desa. Dari ketinggian bukit Breksi, pengunjung dapat memandang kota Yogyakarta dan sekitarnya. Obyek wisata tersebut sekarang telah banyak dikunjungi wisatawan. Beberapa potensi lain yang berpeluang untuk diwadahi pengelolaannya dalam unit usaha yakni Pengelolaan Air Bersih, Unit Usaha Dana Bergulir/LKM dll. Desa Sambirejo juga memiliki “embung” yang telah dimanfaatkan untuk  pengairan dan arena pemancingan.

Desa Sambirejo menurut Sekdes memiliki luas wilayah 839.6375 hektar, yang terdiri dari 45 RT, 19 RW dan 8 dusun (Dusun: Sumber Watu, Dawangsari, Kikis, Gedang, Mlakan, Gunung Cilik, Gunungsari dan Nglengkong. Jumlah penduduk desa sebanyak 5.527 jiwa (1.983 KK) dengan matapencaharian yang bervariasi. Semangat membentuk BUMDesa sebenarnya sudah cukup lama, namun belum terealisasi karena berbagai kendala termasuk keterbatasan pemahaman tentang pembentukan BUMDesa. (Humas-Har)

Buka Puasa Bersama di Kampus STPMD ”APMD”

Substansi puasa Ramadhan tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga berlatih sabar dan menahan diri dari segala yang merusak serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pada saat bulan Ramadhan Allah telah menutup rapat-rapat pintu neraka, makhluk setan dibelenggu, sebaliknya pintu surga dibuka lebar-lebar. Allah memberikan kesempatan kepada manusia untuk berbuat kebaikan sebesar-besarnya di bulan Ramadhan seperti menjalankan kewajiban puasa, menahan diri dari perbuatan yang berlandaskan nafsu dan beramal sholeh serta bersedekah. Allah telah menjanjikan balasan limpahan pahala dan surga bagi makhluknya yang melalui bulan Ramadhan dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Demikian inti ceramah Ramadhan yang disampaikan Drs. Supardal, M.Si dalam acara Buka Bersama Dosen dan Tenaga Kependidikan STPMD “APMD” yang diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Juli 2015 yang lalu di Hall STPMD “APMD”. Acara diawali sambutan oleh Habib Muhsin, S.Sos., M.Si. selaku Ketua STPMD “APMD” yang menyampaikan informasi bahwa acara buka bersama kali ini tidak sekedar melaksanakan kegiatan rutin tahunan, namun juga merupakan event unit kerja Pimpinan dalam rangkaian kegiatan Dies Emas STPMD “APMD”. Acara Buka Bersama ditutup dengan Sholat Magrib berjamaah bagi yang muslim.

Pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2015, STPMD ”APMD” melalui Program Studi PMD (D-3) juga memfasilitasi buka puasa bersama para pegiat dan pejuang desa. Acara dihadiri oleh Ketua STPMD ”APMD” dan para Dosen D-3 PMD, segenap perwakilan dari lembaga yang sangat peduli kepada desa seperti CD Bethesda, Joglo Tani, APDESI, USC Satu Nama, para Kepala Desa dan mantan Kepala Desa dll. Banyak hal didiskusikan pada acara yang sangat produktif ini. Mas Himawan (Lapera) yang memandu acara ini melontarkan gagasan dan usulan bahwa tanggal 15 Januari menjadi HARI DESA. Hal ini sesuai dengan tanggal di-syah-kannya UU 6/2014 tentang Desa. Usulan ini apabila disepakati akan dicanangkan di Yogyakarta dengan menghadirkan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi dan puncaknya akan menghadirkan Presiden Jokowi. Berbagai acara akan disiapkan sebagai rangkaian kegiatan tersebut. Sungguh merupakan ide yang sangat munumental agar perhatian terhadap desa tetap tinggi dalam rangka Desa Membangun Indonesia. (Humas-Fitri-Har)

Munas KAPEMADA & Temu Alumni

Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2015 menjadi hari yang cukup semarak di STPMD “APMD”. Karena pada satu hari tersebut secara berurutan diselenggarakan 3 kegiatan yaitu pada pagi-siang hari dilaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Membangun & Mengembangkan Kemandirian Desa”. Pada siang-sore hari dilaksanakan Musyawarah Nasional IV dengan agenda pemilihan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Pembangunan Masyarakat Desa (Kapemada). Pada malam hari diselenggarakan acara Temu Alumni.  Acara tersebut dihadiri oleh para alumni dari berbagai angkatan dan berbagai daerah (termasuk luar Jawa). Pada hari tersebut juga disampaikan rencana renovasi ruang seminar STPMD “APMD” menjadi ruang M. Soetopo. Renovasi ruang seminar diharapkan selesai sebelum puncak acara  Dies Natalis ke 50 yang jatuh pada tanggal 17 November 2015. Acara Munas Kapemada diselenggarakan di ruang seminar diawali dengan sambutan Ketua Kapemada periode sebelumnya (Sugiyanto) dan sambutan dari Ketua STPMD ”APMD” sekaligus membuka Munas. Pemilihan pengurus berjalan lancar dan demokratis. Terpilih sebagai Ketua Umum yaitu bapak Martadani, Sekretaris Jenderal bapak Ade  Chandra (keduanya akademisi) dan Ketua Dewan Penasehat bapak Iwan Busyro. Program awal yang dicanangkan oleh pengurus baru antara lain: konsolidasi Organisasi, Maping dan identifikasi alumni dan menyediakan informasi terkait dengan isu-isu desa. Program lebih rinci dan Pengurus lebih lengkap akan dipilih pada rapat selanjutnya yang direncanakan diselenggarakan pada bulan Juli 2015. Pada wisuda periode Mei 2015, jumlah alumni STPMD “APMD” sudah mencapai lebih dari 14.000 orang. Alumni merupakan salah satu pilar dari kokohnya kampus pembangunan ini. Semoga ke depan APMD makin jaya…Amin (Humas-Har)

Seminar Nasional : Membangun Dan Mengembangkan Kemandirian Desa

Sebagai rangkaian perayaan Dies Natalis ke 50 STPMD “APMD” menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Membangun & Mengembangkan Kemandirian Desa”. Acara yang dipandu oleh Ibu Candra Rusmala tersebut menghadirkan pembicara dari akademisi maupun praktisi yaitu Prof. Mudrajat Kuncoro Ph.D. Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM yang menyampaikan Policy Mix Macro untuk tercapainya Kemandirian Desa. Pembicara yang lain adalah para alumni STPMD “APMD” (praktisi) yang saat ini menjabat Wakil Bupati yaitu Bapak Aloysius Kobes (Wabup Timor Tengah Utara) yang menyampaikan Strategi dan Kebijakan Membangun Kemandirian Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara serta Bapak H. M. Kholid Mawardi (Wabup Oku Timur Sumatera Selatan). Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia Dies Natalis (Ibu Widati) dan Sambutan sekaligus Pembukaan oleh Ketua STPMD “APMD” (Bapak Habib Muhsin). Keynote Speech disampaikan oleh Bapak Drs. H. Akhmad Muqowam anggota DPD-RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah. Beliau menyampaikan perjalanan panjang lahirnya Undang-undang tentang Desa (UU 6/2014) yang beberapa kali sempat dibahas di kampus STPMD “APMD”. Secara kritis beliau juga menyampaikan beberapa kelemahan pada Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri serta pembagian kewenangan yang tumpang-tindih pada dua kementerian yang membawahi desa (Kemendagri dan Kemendes, PDT dan Transmigrasi). Seminar nasional yang diselenggarakan hari Sabtu tanggal 13 Juni 2015 dihadiri oleh para akademisi dari beberapa perguruan tinggi, perwakilan dari SKPD kabupaten/kota dan prov. DIY serta para mahasiswa baik D-3, S-1 maupun S-2 STPMD “APMD”. Yang istimewa, acara ini banyak dihadiri oleh alumni STPMD “APMD” dari berbagai daerah karena estela seminar diselenggarakan Munas Kapemada IV (keluarga alumni). Seminar nasional berlangsung cukup semarak, semoga semangat kemandirian desa senantiasa menyelimuti segenap kebijakan pemerintah Jokowi-JK sehingga kesejahteraan warga desa akan segera terwujud…jayalah desaku. (Humas-Har)

Kerjasama STPMD “APMD” Dengan Desa Hargorejo, Kokap, Kulon Progo

Semakin banyak dan kompleksnya regulasi kepada desa baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menuntut pemahaman bagi banyak pihak khususnya Pemerintah Desa. Untuk ini STPMD “APMD” sebagai Perguruan Tinggi yang sejak awal berdirinya memiliki komitmen terhadap pembangunan desa sepakat melakukan kerjasama dengan Pemerintah Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2015 di ruang Sidang Kampus STPMD “APMD” jalan Timoho 317 Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua STPMD “APMD” dengan Kepala Desa Hargorejo, dengan disaksikan oleh segenap Dosen dan Karyawan STPMD “APMD” serta perangkat desa Hargorejo. Dalam Surat Kesepakatan Bersama dengan jangka waktu 3 tahun disebutkan bahwa maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama ini untuk melakukan kerjasama dalam peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya desa Hargorejo dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa serta peningkatan nilai sumber daya desa Hargorejo. Dalam sambutannya, kedua piha sepakat setelah acara penandatanganan ini diharapkan akan segera ditindaklanjuti dengan program aksi sehingga terjadi peningkatan yang signifikan pada pelaksanaan kewenangan desa baik pada aspek pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan serta pemberdayaan. Segenap sumberdaya yang ada pada 5 program studi yang ada di STPMD “APMD” (Ilmu Pemerintahan (S-1 & S-2), Ilmu Sosiatri/ Pembangunan Sosial, Ilmu Komunikasi (S-1), dan Program Studi Pembangunan Masyarakat Desa (D-3) diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan kompetensinya untuk kemajuan desa…(Humas-Har)

AKREDITASI A : Program Studi Ilmu Pemerintahan (S-1)

Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 251/SK/BAN-PT /Akred/S/IV/ 2015, Program Studi Ilmu Pemerintahan jenjang Strata 1 memperoleh nilai dan peringkat A (sangat baik). Nilai dan peringkat tersebut berlaku 5 tahun dan berlaku sejak 10 April 2015 sd 10 April 2020. Keputusan BAN PT ini disambut dengan suka cita oleh segenap civitas akademika STPMD “APMD”. Keputusan ini menjadi bagian penting dari semangat pembaharuan dan peningkatan kualitas program studi yang diupayakan secara terus menerus. Proses akreditasi program studi Ilmu Pemerintahan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pelaksanaan evaluasi diri program studi dan mengisi borang akreditasi. Dari hasil pelaksanaan evaluasi diri tersebut, dibuat sebuah rangkuman eksekutif (executive summary), yang selanjutnya menjadi rangkuman dalam surat permohonan untuk reakreditasi mengingat sebelumnya pernah diakreditasi, selanjutnya BAN-PT melakukan evaluasi, visitasi dan penilaian untuk keluarnya Keputusan nilai dan peringkat serta terbitnya Sertifikat Akreditasi. Visitasi Reakreditasi telah berlangsung tanggal 5-7 Maret 2015 oleh 2 orang asesor yakni Dr. Adi Suryadi MA. dan Drs. Yuwanto, M.Si, Ph.D. Pada saat itu diserahkan buku-buku karya Sutoro Eko yang bernilai tinggi untuk sebuah akreditasi kepada asesor langsung oleh penulisnya. Upaya keras yang dilakukan oleh Prodi IP dalam reakreditasi ini terkait dengan tujuan dan manfaat reakreditasi antara lain: Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan; Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi; Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi misalnya dalam rekrutmen pegawai. Namun demikian, kompetensi lulusan tetap menjadi upaya keras yang harus dilakukan oleh segenap civitas akademika terutama para mahasiswa dan alumni dalam rangka kompetisi yang makin ketat akhir-akhir ini. Selamat dan sukses untuk Program Studi Ilmu Pemerintahan….(Humas-Har)

Kerjasama STPMD “APMD” dengan PEMKAB SUMBA TENGAH

STPMD “APMD” Yogyakarta mengadakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan di Waibakul antara Ketua STPMD “APMD” (Habib Muhsin, S.Sos, MSi) dengan Bupati Sumba Tengah (Drs. Umbu S Pateduk) pada tanggal 5 Mei 2015. Sebagai pelaksana dari kerjasama ini ditunjuk Program Studi Ilmu Pemerintahan (S-1). Sutoro Eko sebagai Ketua Tim Kerjasama menyampaikan bahwa kerjasama ini untuk jangka 6 bulan mulai bulan Mei sd Oktober 2015. Tema kerjasama adalah “Fasilitasi Penyusunan RPJMDes, RKPDes, APBDes dan Perdes. STPMD “APMD” melibatkan 10 orang dosen untuk kegiatan fasilitasi pada 65 Desa (di 5 Kecamatan) se Kabupaten Sumba Tengah. Pada akhir kerjsama direncanakan diterbitkan buku yang akan memaparkan bagaimana Kabupaten Sumba Tengah (desa-desa) menyambut UU 6/2014 tentang Desa disamping itu juga akan memuat modalitas yang mereka (desa) miliki, pelajaran berharga yang dapat dipetik dari kerjasama ini dan lain-lain. Untuk ini seluruh anggota tim diwajibkan menjadi kontributor dalam penyusunan buku ini. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain  assesment, diskusi, training of trainer tentang perencanaan pembangunan. Selanjutnya Tim secara terjadwal akan bergantian datang ke Sumba Tengah untuk kegiatan asistensi dan lain-lain.  Sukses untuk Sumba Tengah. Humas-Har

Wisuda Periode Mei 2015

Bersamaan dengan rangkaian kegiatan dies natalis ke 50, pada hari Sabtu  tanggal 30 Mei 2015 STPMD “APMD” mewisuda sejumlah   177 mahasiswa hasil Yudisium tanggal  20 Maret dan 29 April 2015. Adapun perinciannya sebagai berikut: Jenjang Pendidikan Diploma  III  Program Studi Pembangunan Masyarakat Desa  dengan Status Terakreditasi ”B” lulus sejumlah 1 orang, dengan Predikat Kelulusan “Pujian” (cumlaude) sebanyak 1 orang.  Jenjang Pendidikan Strata 1 Program Studi Ilmu Sosiatri dengan Status Terakreditasi ”A” Lulus sejumlah  33 orang, dengan Predikat Kelulusan “Pujian” sejumlah 18 orang serta predikat Sangat Memuaskan  15 Orang. Jenjang Pendidikan Strata 1 Program Studi Ilmu Komunikasi dengan Status Terakreditasi ”B” Lulus sejumlah 31 orang, dengan Predikat Kelulusan “Pujian” sebanyak 9 orang dan Lulus predikan “Sangat Memuaskan” sebanyak  22 orang. Jenjang Pendidikan Strata 1 Program Studi Ilmu Pemerintahan dengan Status Terakreditasi ”A” Lulus sejumlah 94 orang, dengan Predikat Kelulusan “Pujian” 14 orang, Sangat Memuaskan  75 Orang  dan predikat Memuaskan  aebanyak 5  orang. Adapun Jenjang Pendidikan Strata 2 Program Studi Ilmu Pemerintahan dengan Status Terakreditasi ”B” Lulus sejumlah 18 orang, dengan Predikat Kelulusan sebagai berikut : Lulus Dengan Predikat Pujian 3 orang, Sangat Memuaskan  12 orang dan dengan predikat Memuaskan sebanyak 3 orang. Lebih lanjut Wakil Ketua I (Fadjarini Sulistyowati, S.IP, M.Si) melaporkan melalui Kepala BAAK daftar mahasiswa yang lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif tertinggi untuk masing-masing Program Studi: Mahasiswa Jenjang Pendidikan Diploma III Program Studi Pembangunan Masyarakat Desa yaitu : Akmal Fauza, Indek Prestasi Kum. 3.57 putra dari Bapak/Ibu  Lamar. Mahasiswa Jenjang Pendidikan Strata 1 Program Studi Ilmu Sosiatri lulus dengan IPK tertinggi : Agus Riyanto, Indek Prestasi Kum. 3.94, putra dari Bapak/Ibu  Suyanto. Mahasiswa Jenjang Pendidikan Strata 1 Program Studi Ilmu Komunikasi lulus dengan IPK tertinggi : Muhammad Husnul Aqib Sirfefa, Indek Prestasi Kum. 3.77. Putra dari Bapak/Ibu  Usman Sirfefa. Mahasiswa Jenjang Pendidikan Strata 1 Program Studi Ilmu Pemerintahan Lulus dengan IPK tertinggi : Heronimus Saman, Indek Prestasi Kum 3,84, putra dari Bapak/Ibu  Damasus Ebot. Adapun mahasiswa Jenjang Pendidikan Strata 2 Program Studi Ilmu Pemerintahan lulus dengan Indek Prestasi Kumulatif tertinggi : Femmy Handayani, SSTP dengan Indek Prestasi Kum 3,86, saudari Femmy telah bekerja sebagai PNS Pemkab Sleman dengan jabatan Kasubbag. Adm Wilayah, Perbatasan dan Kerjasama. Wisuda kali ini juga dihadiri oleh segenap jajaran pejabat legislative dan eksekutif antara lain Anggota DPR RI, Bupati Purworejo, Manajemen PT KPC Kutai Timur (Ibu Nurul dan Bapak Budi) yang pada kali ini ikut diwisuda 3 mahasiswa beasiswa dari PT KPC, segenap pejabat dari Pemkab Barito Timur serta tamu undangan yang lain. Pasca wisuda disajikan kesenian tradisional “Jathilan” yang cukup memikat para wisudawan dan para tamu undangan. Disamping itu juga diselenggarakan kuliner sehingga acara wisuda ini makin semarak. Selamat dan sukses untuk para wisudawan/wati, ini adalah awal dari perjuangan kalian untuk mengabdi kepada masyarakat. (Humas-Har)

Seminar Nasional Program Studi Ilmu Komunikasi : “Mewujudkan Desa Informatif, Partisipatif dan Demokratis”

Hadirnya UU Desa hendaknya disyukuri, karena desa akan lebih mandiri. Meski menuju desa mandiri warga harus melek informasi dan karenanya makin tinggi partisipasinya. Namun datangnya uang ke desa tak boleh membawa ‘petaka’ atau malah mengurangi nilai solidaritas yang selama ini berkembang di desa. Karena itu peran masyarakat sipil semacam Lembaga Swadaya Masyarakat dan dunia kampus dalam mendampingi desa tetap diharapkan.

Demikian benang merah dari Seminar Nasional “Mewujudkan desa Informatif, partisipatif dan demokratis” yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta di kampus Timoho, Jogja Kamis (28/5). Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” Tri Agus Susanto kepada Bernas Jogja kemarin mengatakan, tampil sebagai pembicara Methodius Kusumahadi (pendiri Yayasan Satunama), Nikson Nababan (Bupati Tapanuli Utara, Sumatera Utara), dan Fajarini Sulistyowati (dosen Prodi Ilmu Komunikasi “APMD”). Methodius menjelaskan ada lima generasi strategi orientasi pengembangan yang dilakukan LSM. Pertama, karikatif ciri-cirinya NGO based approach. Kedua, pengembangan masyarakat dengan ciri-ciri community based approach. Ketiga, pembangunan berkelanjutan ditandai dengan system based approach. Keempat, gerakan rakyat melakukan social movement. Dengan semangat Think Globally Act Locally & kelima, Tiga R (Resiliency, Respects, Rights): integrasi pendekatan pemberdayaan memperkuat kemandirian (resiliency), jaringan (respects) dan pemenuhan hak-hak dasar warga. Menurut Methodius, Community Development adalah strategi tingkat dua dari lima tahapan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Kemandirian masyarakat yang bermartabat adalah proses pencarian identitas yang tak ada akhirnya. Karena itu, partisipasi masyarakat berkembang sejalan dengan kesadaran warga akan statusnya sebagai “civilized citizen”. Bagi pembina Yayasan Satunama ini, UU Desa membawa uang dan membawa sikap permisif, dan konsumtif. “Konsumerisme akan menipiskan solidaritas yang hanya bisa dihentikan dengan pendidikan kritis-reflektif,” kata alumni The Lougborough University of Technology Leicestershire Inggris ini.

Pembicara kedua Nikson Nababan adalah alumni Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” tahun 1996. Ia menjadi Bupati Tapanui Utara tahun lalu dan mulai melakukan perubahan di kabupaten di Sumatera Utara itu. Pertama yang dilakukan adalah membuat pemetaan. Semua desa yang paling miskin didata. Desa-desa yang terpencil dengan minim layanan kesehatan dan pendidikan didata. Dari data itu ia melakukan kebijakan percepatan di wilayah terbelakang dan terpencil. Ia bahkan memberi insentif gaji kepada guru di desa terpencil sampai dua kali gaji yang biasa diterima. Pada desa-desa yang tak ada atau rusak irigasinya, ia prioritaskan segera dibangun. Pemerintah kabupaten juga membangun perumahan untuk guru dan tenaga medis. Nikson mengkritisi UU Desa terutama mengenai kriteria mendapatkan Anggaran Dana Desa (ADD) yang didasarkan pada jumlah penduduk. Ia mengusulkan agar ke depan diubah berdasarkan luasan wilayah dan potensi desa tersebut. Nekson menyadari pentingnya desa dalam pembangunan di Indonesia. Jika desa-desa makmur maka Indonesia akan sejahtera. Pada masa bupati sebelumnya tiap desa di Taput mendapat Rp 20 juta dari APBD. Kini anggaran APBD meningkat menjadi Rp 60 juta per desa (2014) dan Rp 100 juta per desa (2015). Dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih Nekson memulai dengan melakukan rekrutmen secara transparan dengan menghadirkan tenaga ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU). Dengan fit and proper test yang dilakukan terhadap pejabat di lingkungan pemkab maka ini akan menepis plesetan SUMUT (Semua Urusan Memakai Uang Tunai). Setahun hasilnya lumayan. Posisi Taput yang selama ini nomor 27 se Sumut kini meningkat menjadi nomor 7. Saat penandatangan pakta integritas anti korupsi di Medan (kerjasama Pemprov Sumut dan KPK) ia mewakili bupati/walikota se Sumut membacakan pakta integritas. Mengapa Nekson yang diminta membaca, pihak KPK mengatakan, “Bupati dan Kabupaten Tapanuli Utara sementara bersih!”.

Pembicara terakhir Fajarini Sulistyowati, memaparkan hasil penelitian tentang Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Terong Bantul. SID ada dalam UU Desa namun masih sedikit desa menerapkan SID. Di Bantul ada sekitar 75 persen desa-desa telah menerapkan SID. Dengan SID maka sebagian atau seluruh pelayanan kepada masuarakat bisa dilakukan secara online. Selain itu melalui SID semua data desa dan potensi desa bahkan perencanaan desa bisa diakses oleh warga masyarakat. Meski demikian SID masih menemui kendala. Salah satunya sulitnya server dan minimnya dana. Tentang server kini bisa dipecahkan dengan pemusatan server di kabupaten. Sementara soal dana, tampaknya ADD yang merupakan implementasi UU Desa diharapkan segera cair dan sebagian dipakai untuk kepentingan SID. Semoga SID dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat – meski selama ini hanya yang melek teknologi – dan nantinya desa akan makin informatif dan makin berdaya. (Sumber: Margantoro Bernas Jogja, Sabtu 30 Mei 2015 ) Har