Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” (STPMD “APMD”) AKREDITASI B merupakan perguruan tinggi yang sejak awal konsisten menaruh perhatian pada pemberdayaan masyarakat dan desa. Perhatian ini dikedepankan sebagai standing position serta respons akademik dan sosial terhadap ketidakberdayaan (powerless) masyarakat dalam menghadapi Negara, pasar dan globalisasi.
Kini keberadaan STPMD “APMD” sangat relevan dengan konteks pengembangan otonomi daerah, local govermance reform.
“Desa membangun Indonesia” menjadi semangat/spirit STPMD “APMD” untuk turut serta memajukan/membangun lebih dari 74.000 desa yang ada di Indonesia. Dominasi wilayah desa dan warga yang tinggal di desa bermakna bahwa kemajuan desa indentik dengan kemajuan Indonesia. Terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat eksistensi desa ke depan makin diperhitungkan diperhatikan pemerintah. Untuk ini peningkatan kapasitas aktor dan pelaku desa mutlak diperlukan demi tercapainya kemandirian desa.
Demikianlah, STPMD “APMD” sebagai Perguruan Tinggi mempunyai visi menjadi Sekolah Tinggi yang mampu mendorong kemandirian masyarakat dan desa secara konsisten dan terpercaya. Dengan visi ini, STPMD “APMD” mempunyai misi menyelenggarakan tata kelola Sekolah Tinggi yang kredibel, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab, selain itu juga mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang berorientasi pada kemandirian masyarakat dan desa, serta mengembangkan peserta didik yang mampu membangun kemandirian masyarakat dan desa.