Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta khususnya prodi Ilmu Pemerintahan menaruh perhatian besar kepada pengembangan desa melalui berbagai program, yakni pengabdian kepada masyarakat, penelitian baik dosen dan mahasiswa, serta berbagai kegiatan bersama lainnya terkait Tridarma perguruan tinggi yang diharapkan dapat mempererat kerjasama antara prodi dengan desa mitra.
Terkait hal tersebut, telah dilakukan penandatanganan kerjasama Memorandum of Agreement (MOA) antara prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta dengan Desa Tawangrejo, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada tanggal 18 November 2021. Penandatanganan kerjasama ini diwakili oleh Bapak Dr. Guno Tri Tjahjoko, M.A selaku Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta, sementara dari Desa Tawangrejo diwakili oleh Bapak Susanta selaku Kepala Desa Tawangrejo. Acara penandatanganan MOA juga dihadiri oleh Ketua Yayasan YPP 17 Bapak Ir. Muhammad Barori, M.Si, Wakil Ketua II STPMD “APMD” Yogyakarta Bapak Drs. Suharyanto, M.M., dan beberapa perwakilan dosen dari Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta. Sementara dari desa dihadiri jajaran BPD, BUMDES, dan perwakilan dari warga desa Tawangrejo.
Dalam sambutannya, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta berharap melalui kerjasama ini Desa Tawangrejo dapat menjadi salah satu desa tujuan untuk pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat, lokasi pelaksanaan mata kuliah praktikum, dan lainnya baik dosen maupun mahasiswa dari STPMD “APMD” Yogyakarta. Sementara Kepala Desa Tawangrejo berharap dengan adanya kerjasama ini semoga akan membawa kebaikan dan kemajuan bagi Desa Tawangrejo dalam berbagai bidang.
Penandatanganan kerjasama ini kemudian dilanjutkan dengan acara pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Bumdes Berbadan Hukum” dengan narasumber beberapa dosen dari Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta dilanjutkan dengan sesi diskusi.**