Berbeda dengan pemilu yang lalu, pemilu yang akan datang ini pemberian suara oleh pemilih akan kembali dilakukan dengan “mencoblos”, bukan mencontreng. Hal ini dikemukakan oleh Muhammad Najib, anggota KPU Provinsi DIY, dalam Stadium General yang digelar oleh Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta, Rabu, 23 Mei 2012. Acara yang diselenggarakan di ruang seminar STPMD “APMD” ini mengangkat tema “Membedah Undang-Undang Pemilu Baru”.
Hadir juga dalam acara tersebut Sosiolog UGM, Ari Sujito, SIP., M.Si. sebagai pembicara. Dalam presentasinya, Ari Sujito menyampaikan kritiknya terhadap penyelenggaraan pemilu selama ini, yang dinilainya mewah secara teknis, tetapi murahan dari segi kualitas dan moral. “Money Politics secara tegas dilarang, tetapi dalam prakteknya, betapa kita dengan mudah menemukan permakluman terhadap praktek-praktek money politics ini !”demikian dikatakan Ari Sujito.
Stadium general yang dimoderatori oleh Drs. Jaka Triwidaryanto, M.Si ini dihadiri lebih dari 125 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.