PEMBEKALAN KKN-57 STPMD APMD

HUMAS APMD, YOGYAKARTA- Kamis 23 Juli 2024 di Hall Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD dalam rangka mempersiapkan penerjunan mahasiswa KKN periode 57. P3M sebagai penyelenggara mengadakan pembekalan terhadap mahasiswa KKN. Mahasiswa diberikan arahan mengenai kebijakan, aturan, serta apa saja yang harus dilakukan selama masa KKN. Pada periode ini jumlah mahasiswa yang mengikuti KKN sebanyak 153 orang dan dibagi kedalam 22 kelompok, selain mahasiswa para pimpinan STPMD “APMD” juga hadir untuk memberikan arahan. Kelompok tersebut di sebar dalam 3 kalurahan yakni: Kalurahan Guwosari, Kalurahan Triwidadi, Kalurahan Wijirejo.

Dalam arahan ketua APMD mengatakan bahwa “kita selama ini hanya terbentur pada teori linier yang dimana orang belajar dengan kognisi maka akan mempunyai sikap yang baik, dan dari situ cara berpikir kita terbentuk. Sikap bukan hanya sekedar attitude, sopan santun tetapi sikap itu berkaitan dengan kehendak. Sebagai sarjana rakyat juga harus punya sikap maka dari itu saat dilokasi terapkanlah lima hal: Nilai, Nalar(Ilmu), Logika, Norma, Moral.”

Kepala P3M APMD juga berpesan “masa KKN mahasiswa itu diibaratkan seperti berlian, jadi kalian diasah melalui situasi yang terjadi di masyarakat sehingga nanti menghasilkan sesuatu yang bernilai maka saya yakin mahasiswa APMD bisa menjalankan KKN dengan baik selama 40 hari” sambungnya.

Selain memberikan arahan Wakil Ketua I APMD menjelaskan apa saja yang menjadi kebijakan akademik KKN, bagaimana mekanisme KKN, konsep dasar, dll. Beliau berkata “KKN masuk dalam intrakurikuler yang didalamnya terdapat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan penilaian. Maka dari itu selama masa KKN manfaatkanlah dengan baik untuk bergaul, belajar, bekerja, dan berdesa, karena hal tersebut juga menjadi konsep dasar KKN.

Ketua STPMD APMD juga berpesan “semoga teori yang dipeoleh dari buku/guru bisa membentuk sikap dan pada saat pembuatan program usahakan jangan buat program yang sangat lokalistik, masuklah dalam ranah penghidupan termasuk esensial service.”

Pihak P3M juga menjelaskan dan menggambarkan bagaimana program yang akan di laksanakan oleh mahasiswa, menjelaskan tata tertib, serta bagaimana penilaian yang akan dilakukan selama pelaksanaannya. (Arviani)