Program Studi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD “APMD” menyelenggarakan Lokakarya Siklus Tahunan Desa, pada hari Selasa dan Rabu tanggal 10 dan 11 Januari 2017, di Gedung Pasca Sarjana STPMD “APMD” Yogyakarta. Ketua Prodi PMD Drs. Hardjono, M.Si. menyampaikan bahwa tujuan, lokakarya ini untuk membekali dosen-dosen STPMD “APMD” khususnya dosen Prodi PMD Jenjang Program Diploma III sebagai pengampu mata kuliah yang menekankan pada pembangunan masyarakat desa serta mengaplikasikan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Lokakarya ini diselenggarakan karena semua desa di Indonesia telah melaksanakan Siklus Tahunan Desa sebagai konsekuensi dari implementasi UU Desa No 6 tahun 2014 namun masih mengalami berbagai kendala, sehingga akan mempengaruhi proses pembangunan masyarakat desa. Peserta lokakarya diberi wawasan pelaksanaan Siklus Tahunan Desa meliputi Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Aset Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan Penyusunan Peraturan di Desa.
Pemateri diambil dari praktisi yakni Wahyu Anggoro Hadi, S.Farm., Apt. yang menjabat sebagai Lurah Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul yang saat ini sedang menempuh Program Pasca Sarjana Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD”, dan Masrukhan S.Sos. M.Si, Kabid Pemerintahan Desa Pemda Kabupaten Magelang (alumni STPMD “APMD”).
Penyelnggaraan Lokakarya ini juga membahas kendala-kendala yang dihadapi oleh perangkat desa saat melaksanakn Siklus Tahunan Desa dan menampung gagasan para peserta untuk mencari solusi demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.