KULIAH UMUM “NeoLiberalisme Bergerak Dalam Arena Kebijakan Pemerintah”

HUMAS APMD, YOGYAKARTA – Kamis 6 Juni 2024 Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” mengadakan kuliah umum tentang “NeoLiberalisme Bergerak Dalam Arena Kebijakan Pemerintah”. Kegiatan ini di ikuti oleh mahasiswa STPMD APMD, Sekretaris Prodi IP, dan beberapa dosen  APMD.

Narasumber dari kegiatan ini adalah dosen Prodi Ilmu pemerintahan Dr. Gregorius Sahdan, S.IP, M.A yang di moderatori oleh Ria Anisa S.IP, M.A. Kuliah umum ini diselenggarakan dengan tujuan mendapatkan pengayaan tentang genealogi (asal-usul) Neoliberalisme dan Negara Pembangunan, diseminasi pemikiran Mazhab Timoho tentang Hakekat Pemerintahan (self governing community, local self government, local state governmnet dan devolopmental state), meningkatkan kualitas intelektual tentang transformasi dan dinamika dalam pembuatan kebijakan pemerintah (Pro Neolineralisme atau Pro rakyat).

Dalam sambutan Sekretaris Prodi Ilmu Pemerintahan Analius Giawa mengatakan bahwa “ Negara tidak boleh tunduk kepada kapital ataupun pemodal tetapi negara seharusnya tunduk kepada masyarakat karena mereka adalah representasi dari warga negaranya, begitu juga dengan mahasiswa kita di STPMD “APMD” ini yg merupakan representasi daerah masing-masing maka jika sudah selesai dalam perkuliahan kembalilah ke daerah anda masing-masing karena daerah anda membutuhkan kalian”

Dalam materi yang disampaikan membahas tentang bagaimana Neo Liberalisme semakin marak memasuki praktik dalam pemerintah, tentang bagaimana situasi otonomi desa masa sekarang, kajian Neo Liberalisme dalam pemikiran Mazab Timoho. Dalam kegiatan ini menimbulkan diskusi yang hangat antara pemateri dan mahasiswa sebagai peserta. Dr. Gregorius Sahdan S.IP, M.A mengatakan bahwa “hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa jika terjadi Neo Liberalisme sebenarnya sudah di atur dalam UU yaitu dengan mengadakan Musyawarah Desa, dan titik permasalahannya adalah banyak  partisipasi masyarakat dalam musdes hanya partisipasi yang semu dan pelaksanaannya hanya formalitas. Musdes hanya untuk menetapkan berapa anggaran untuk stunting, kemiskinan desa, pemberdayaan perempuan dan anak, dan SDGS. ”Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang benar-benar melihat kebutuhan rakyatnya bukan mengakal-akali rakyatnya. Dan pentingnya memperkuat peran masyarakat dalam setiap pergerakan kebijakan pemerintah itu sendiri. Negara Indonesia bukan pemilik segelintir orang, negara Indonesia milik seluruh warga Indonesia” lanjutnya. (Arviani)