Semakin banyak dan kompleksnya regulasi kepada desa baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menuntut pemahaman bagi banyak pihak khususnya Pemerintah Desa. Untuk ini STPMD “APMD” sebagai Perguruan Tinggi yang sejak awal berdirinya memiliki komitmen terhadap pembangunan desa sepakat melakukan kerjasama dengan Pemerintah Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2015 di ruang Sidang Kampus STPMD “APMD” jalan Timoho 317 Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua STPMD “APMD” dengan Kepala Desa Hargorejo, dengan disaksikan oleh segenap Dosen dan Karyawan STPMD “APMD” serta perangkat desa Hargorejo. Dalam Surat Kesepakatan Bersama dengan jangka waktu 3 tahun disebutkan bahwa maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama ini untuk melakukan kerjasama dalam peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya desa Hargorejo dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa serta peningkatan nilai sumber daya desa Hargorejo. Dalam sambutannya, kedua piha sepakat setelah acara penandatanganan ini diharapkan akan segera ditindaklanjuti dengan program aksi sehingga terjadi peningkatan yang signifikan pada pelaksanaan kewenangan desa baik pada aspek pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan serta pemberdayaan. Segenap sumberdaya yang ada pada 5 program studi yang ada di STPMD “APMD” (Ilmu Pemerintahan (S-1 & S-2), Ilmu Sosiatri/ Pembangunan Sosial, Ilmu Komunikasi (S-1), dan Program Studi Pembangunan Masyarakat Desa (D-3) diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan kompetensinya untuk kemajuan desa…(Humas-Har)