{"id":3680,"date":"2019-09-11T14:07:42","date_gmt":"2019-09-11T07:07:42","guid":{"rendered":"http:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/?p=3680"},"modified":"2019-09-11T14:10:02","modified_gmt":"2019-09-11T07:10:02","slug":"lokakarya-menggali-gagasan-dalam-rangka-memberikan-inputs-rpjmn-2020-2024-bidang-desa-kewilayahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/lokakarya-menggali-gagasan-dalam-rangka-memberikan-inputs-rpjmn-2020-2024-bidang-desa-kewilayahan\/","title":{"rendered":"Lokakarya \u00e2\u20ac\u0153Menggali Gagasan dalam Rangka Memberikan Inputs RPJMN 2020-2024 Bidang Desa &#038; Kewilayahan\u00e2\u20ac\u009d"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"> Ketua STPMD \u00e2\u20ac\u0153APMD\u00e2\u20ac\u009d Yogyakarta Dr, Sutoro Eko Yunanto dan Direktur \nInstitute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta Sunaji Zamroni \ntampil menjadi narasumber lokakarya \u00e2\u20ac\u0153Menggali Gagasan dalam Rangka \nMemberikan Inputs RPJMN 2020-2024 Bidang Desa &amp; Kewilayahan.\u00e2\u20ac\u009d \nKegiatan Ini diselenggarakan oleh IRE di Hotel Santika Yogyakarta, \nSelasa (10\/9).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"> Dalam pemaparan background study report review \npenyusunan RPJMN 2020-2024 lingkup daerah tertinggal, kawasan \nperbatasan, desa dan kawasan perdesaan, dan transmigrasi, Sunaji \nmengatakan fokus IRE hanya pada bidang desa dan kawasan perdesaan. Hasil\n review atas background study yang dilakukan IRE menemukan bahwa \nkedudukan desa masih dilihat dalam kacamata lama. Desa belum ditempatkan\n dalam posisi yang otonom. Sehingga dalam beberapa aspek pembangunan \ndesa masih diatur oleh pemerintah supra desa,<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"> Di samping itu IRE \nmenemukan beberapa aspek fundamental yang ada dalam UU Desa No. 6 Tahun \n2014 belum diterjemahkan secara gamblang dalam background study yang \nada. Di antara aspek tersebut adalah tentang penataan desa, kewenangan \ndesa, dan aset desa. IRE ingin mengembalikan desa sebagai subyek \npembangunan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas. Sementara \npemerintah supra desa perannya lebih banyak dalam hal pembinaan dan \npengawasan kepada desa melalui pembuatan pedoman, melakukan pembinaan, \nbimbingan, supervisi, peningkatan kapasitas, fasilitasi, serta mendorong\n percepatan pembangunan desa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"> Sutoro Eko melalui pemaparan \nberjudul \u00e2\u20ac\u0153Kembalikan Jalan Lapang Perubahan Desa!\u00e2\u20ac\u009d memulai dengan \nmenjelaskan empat jenis negara terkait dengan desa. Pertama negara \nleviathan liberal: negara melenyapkan desa dari posisi kesatuan \nmasyarakat hukum seperti di Eropa Barat. Negara kolonial: negara \nmemperalat dan menghisap desa. Negara modernis-developmentalis: negara \nmembangun sambil merusak, memajukan sambil melemahkan. Negara semesta: \nnegara mengakui, menghormati, melindungi dan memperkuat desa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"> \nKetua APMD juga mejelaskan kontradisksi pelaksanaan UU Desa antara lain \ntelah mengalami simplifikasi dan reduksi hanya menjadi dana desa. Selain\n itu, bukan politik rekognisi, subsidiaritas, demokratisasi dan \nkonsolidasi yang mengarahkan desa, melainkan oleh proyek, administrasi \ndan aplikasi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"> Terkait regulasi dan deregulasi, Sutoro Eko \nmengutip Presiden Joko Widodo, \u00e2\u20ac\u0153Kepala desa tidak sibuk mengurus rakyat,\n tetapi sibuk mengurus laporan. Kita tidak boleh terjebak pada regulasi \nyang kaku, yang formalitas, yang ruwet, yang rumit, yang basa-basi, yang\n justru menyibukkan, yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha,. Ini \nharus kita hentikan. Sekali lagi, ini harus kita hentikan. Regulasi yang\n tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus \ndiselaraskan, disederhanakan dan dipangkas.\u00e2\u20ac\u009d<br> Meskipun keinginan \npresiden cukup jelas, namun kenyataanya, yang tidak perlu diatur malah \ndiatur ketat. Yang perlu pengaturan malah dibiarkan tidak diatur. Aturan\n harus dilandasi prinsip hak, kewenangan dan kewajiban desa. Karena itu,\n Presiden Jokowi mengatakan menteri tidak perlu membuat banyak program. \nCukup empat program. Selebihnya adalah pelayanan,<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"> Menurut salah \nsatu perancang UU Desa ini, regulasi merupakan instrumen ekonomi-politik\n birokrat, program merupakan instrumen ekonomi-politik teknokrat. \nProgram tidak pernah akan memperkuat sistem dan institusi, bahkan tidak \nakan mengubah struktur sosial, melainkan hanya \u00e2\u20ac\u0153menarik sapi kurus \ndengan tali yang besar dan panjang\u00e2\u20ac\u009d atau \u00e2\u20ac\u0153hanya membangun istana pasir.\u00e2\u20ac\u009d\n Sementara itu, pelayanan merupakan jantung sistem-institusi yang \nmenjadi tugas utama pemerintah-negara dalam melindungi, memberdayakan \ndan memperkuat desa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"> Pada akhir pemaparan, Sutoro Eko menguraikan\n pendekatan yang harus dilakukan. Bukan mengepung dengan pengawasan, \ntetapi pembinaan melalui edukasi, fasiltasi, asistensi,dan pembelajaran.\n Bukan mencekoki kades dengan proyek dan uang tetapi dengan politik dan \nnilai. Bukan mutilasi dengan cara pandang dan titipan sektoral, tetapi \nkonsolidasi sistem desa. Bukan inovasi yang membuat desa jadi lokasi dan\n obyek, tetapi reformasi desa. Bukan pencegahan korupsi, tetapi \ndemokratisasi. Bukan pemberantasan korupsi, tetapi penegakan hukum, \nPendamping bukan melayani menteri, tetapi melayani dan mengorganisir \ndesa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"> Lokakarya diikuti oleh sekitar 30 orang dari Gunungkidul, \nBantul, Magelang, Ambon, Kuningan, Serdang Berdagai, Berau, Manokwari. \nMereka terdiri dari kepala desa, Bappeda, sampai Bupati.. @ Sekolah \nTinggi Pembangunan Masyarakat Desa &#8220;APMD&#8221;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketua STPMD \u00e2\u20ac\u0153APMD\u00e2\u20ac\u009d Yogyakarta Dr, Sutoro Eko Yunanto dan Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta Sunaji Zamroni tampil menjadi narasumber lokakarya \u00e2\u20ac\u0153Menggali Gagasan dalam Rangka Memberikan Inputs RPJMN 2020-2024 Bidang Desa &amp; Kewilayahan.\u00e2\u20ac\u009d Kegiatan Ini diselenggarakan oleh IRE di Hotel Santika Yogyakarta, Selasa (10\/9). Dalam pemaparan background study report review penyusunan RPJMN 2020-2024 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":3681,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_joinchat":[],"footnotes":""},"categories":[4,5],"tags":[],"class_list":["post-3680","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-kampus","category-berita-pendidikan"],"publishpress_future_action":{"enabled":false,"date":"2026-06-28 20:05:39","action":"change-status","newStatus":"draft","terms":[],"taxonomy":"category","extraData":[]},"publishpress_future_workflow_manual_trigger":{"enabledWorkflows":[]},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3680","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3680"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3680\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3681"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3680"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3680"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/stpmd.apmd.ac.id\/st\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3680"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}