RAT KOPERASI KARYAWAN “APMD”

Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan/ Tutup Buku 2017 Kopkar “APMD” yang ke 16 dari periode kepengurusan yang ke Tujuh (periode 2017-2019). Koperasi Karyawan ”APMD” yang sering disingkat menjadi KOPKAR ”APMD” didirikan pada tanggal 17 November 2001 dengan akta pendirian nomor 004/KD/AD/XI/2001.

Pada laporannya Ketua Kopkar (Drs. Suharyanto, M.M.) menyampaikan bahwa pada awalnya Kopkar ”APMD” didirikan atas support dari Dana Pengembangan Kelembagaan bantuan Ford Foundation sebesar Rp 250.000,- per pegawai yang distatuskan sebagai Simpanan Pokok, adapun Simpanan Wajib naik secara bertahap dari Rp 3000,- menjadi Rp 50.000,- per bulan pada tahun 2018 ini. Simpanan Wajib menjadi tanggungjawab masing-masing pegawai yang dipotong dari gaji per bulan melalui bagian keuangan.

Unit usaha yang dikembangkan yaitu Simpan Pinjam dengan tiga produk yakni: 1). PIREG, singkatan dari Pinjaman Reguler yang jumlah pinjaman maksimalnya sudah ditingkatkan dari Rp 3.000.000,- menjadi Rp 30.000.000,-, dengan jangka pengembalian sd 5 tahun; 2) PISEBRA, singkatan dari Pinjaman Sebrakan ditujukan untuk membantu mengatasi kebutuhan uang yang bersifat mendadak/sementara serta; 3) PISEHAT, singkatan dari Pinjaman Kesehatan, yakni dana pinjaman yang disiapkan untuk membantu biaya pengobatan kepada anggota dan keluarganya yang sakit.

RAT dibuka oleh Ketua STPMD ”APMD” dihadiri oleh 99 dari 107 anggota. Pada sambutannya Ketua STPMD ”APMD” berharap agar Kopkar ”APMD” semakin berkembang dan semakin menyejahterakan anggotanya.  Setiap penyelenggaraan RAT anggota cukup antusias mengikuti acara sampai akhir, antara lain karena adanya pembagian uang transport, uang rapat/sidang, SHU serta adanya puluhan doorprize menarik senilai lebih dari Rp 5.000.000,-.