PROSES DAN HASIL RE-AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU PEMERINTAHAN – STPMD “APMD”

Akreditasi adalah proses yang harus dilalui oleh Program Studi untuk mendapatkan pengakuan atas mutu proses belajar–mengajar yang diselenggarakannya. Akreditasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi. Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan pada Tahun 2017 telah berjuang untuk mendapatkan perpanjangan Akreditasi (Re-Akreditasi).

Perjuangan dimulai dengan pembentukan Panitia Kecil, pada bulan November  2016 yang bertugas untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengisian Borang IIIA dan IIIB. Panitia ini kemudian diperbesar pada bulan Februari 2017 yang terdiri dari seluruh stake-holders. Seluruh Borang IIIA dan B selesai dikerjakan pada tanggal 29 Maret 2017 dan pada tanggal 30 Maret 2017 dibawa ke BAN-PT Jakarta.

Pada hari Senin, tanggal 25 September 2017, dua assessor yaitu: Dr. Dudy dari UNPAD dan Dr. Syefhendry dari Universitas Islam Riau melakukan site-visit ke Program Magister STPMD “APMD”. Dalam pertemuan, berbagai pertanyaan dan permintaan bukti dokumen disampaikan oleh kedua asesor dan dapat dipenuhi oleh Pimpinan Sekolah Tinggi dan Pengelola Program Magister.

Setelah menunggu delapan bulan, akhirnya pada tanggal 5 Desember 2017, hasil Re-Akreditasi diumumkan oleh BAN-PT dan Program Magister mendapatkan nilai B. Pada hari Selasa, tanggal 23 Januari 2018, Prodi Magister Ilmu Pemerintahan menerima Sertifikat Akreditasi.

Seluruh civitas Accademica STPMD mensyukuri hasil tersebut dengan makan bersama pada hari selasa siang, tanggal 9 Januari 2017, dan pada malam harinya para alumni, mahasiswa, para dosen dan pengelola Program Magister mengadakan syukuran dengan potong tumpeng sebagai ucapan syukur atas hasil re-akreditasi tersebut.

Pencapaian hasil re-akreditasi Program Magister ini sungguh membanggakan. Ini bukti kerja keras dan kebersamaan dari semua pihak: Pimpinan ST, Pengelola Program Magister, dosen, tenaga kependidikan, alumni, mahasiswa dan pengguna. Ini juga merupakan bukti kualitas pengelolaan dan proses belajar-mengajar di Program Magister.

Dengan pencapaian nilai B ini, sekarang seluruh mahasiswa, dan para calon mahasiswa, utamanya para PNS dapat belajar dengan tenang dan penuh kepastian, sebab program magister ini telah memenuhi tuntutan Pemerintah bagi para PNS yang ingin melanjutkan studinya ke jenjang Magister (S-2).

Selamat datang para calon mahasiswa Magister. Belajar di Prodi Magister Ilmu Pemerintahan ini, anda akan tenang karena legal, harga terjangkau, dan perkuliahan berjalan tepat waktu.