Diskusi “Desa dalam RPJMN” di STPMD “APMD” Yogyakarta

Dari diskusi “Desa dalam RPJMN” di APMD

Implementasi Undang Undang Desa kini mengalami ‘decline’ atau kemunduran. Karena itu, kita harus mengambil point besar, memastikan agar periode kedua Pak Jokowi, pihak yang mengurus desa nanti jangan sampai seperti menerima cek kosong.

Itulah dua hal yang mengemuka dalam diskusi “Desa dalam RPJMN” di STPMD “APMD” Yogyakarta, Jumat (21/6). Diskusi ini menghadirkan Akhmad Muqowam dan dipandu Ketua “APMD” Sutoro Eko. Dihadiri puluhan dosen dan beberapa pegiat desa dari FPPD.

Muqowam, mantan Ketua Pansus RUU Desa, menjelaskan tak masalah kita melupakan apa yang telah terjadi empat tahun ke belakang (periode pertama Presiden Jokowi). Yang penting periode kedua pembangunan desa sesuai dengan UU Desa. Karena itu dirinya mendorong kampus STPMD untuk tampil. “Kemunduran implementasi UU Desa itu urusan kita bersama,” tambahnya.

Suatu saat Muqowam pernah melakukan semacam survei kecil di pantura wilayah Jawa Tengah dari Batang, Pemalang, Semarang sampai Kudus. Ia bertanya kepada kepala-kepala desa adakah embung yang dibangun dari dana desa. Hasilnya ternyata ditemukan banyak embung dibangun oleh Kementerian Pertanian atau Kementerian PUPR. “Ada sih embung yang dibangun dari dana desa tapi ukurannya 10 x 8 meter. Kalau menurut saya, itu bukan embung tapi blumbang (empang),” ujar Muqowam sembari tertawa.

Muqowam juga menyinggung siapa pun yang akan membantu Presiden Jokowi mengurus desa nanti mestinya paham tentang UU Desa. “Saya pernah ketemu Budiman Sujatmiko dari PDI Perjuangan. Saya katakan saya mendukung kamu jadi menteri desa. Bukan karena kamu kader PDI Perjuangan tapi karena kamu sangat paham tentang desa,” kata Muqowam. Dukungan yang sama diberikan Muqowam kepada teman-teman dari APMD, IRE dan lain-lain yang sangat paham desa.

Diskusi yang agak mendadak ini diakhiri dengan kesepakatan akan membuat sebuah forum di STPMD “APMD” Yogyakarta sebelum Oktober 2019. Forum ini akan menghimpun semua pegiat desa dari mana saja dan hasilnya akan disumbangkan kepada pemerintah atau periode kedua Presiden Joko Widodo. (humas/Tass)