Audit Mutu Akademik Internal (AMAI)

Dalam menghadapi perkembangan dunia yang ditandai dengan makin ketatnya persaingan hampir di semua bidang, peranan perguruan tinggi sebagai salah satu agen bagi proses perubahan mutu sumberdaya manusia terasa semakin strategis. Mengantisipasi peranannya yang sangat sentral tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional mencanangkan paradigma baru manajemen perguruan tinggi. Ditekankan di dalam paradigma baru tersebut bahwa otonomi atau kemandirian institusi perguruan tinggi yang dilandaskan pada akuntabilitas, evaluasi, dan akreditasi yang pada gilirannya bermuara pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan merupakan hal yang perlu segera direalisasikan.

Mengacu pada kondisi di atas dan kebijakan yang diambil pihak pemerintah, Sekolah Tinggi Pembangunan masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta merasa perlu untuk melaksanakan sistem penjaminan mutu yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan. Butir mutu proses pembelajaran adalah salah satu dari 10 (sepuluh) butir mutu pendidikan tinggi (Ditjen Dikti, 2003). Atas hal itu STPMD “APMD” melalui Unit Penjaminan Mutu (UJM) telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMAI) pada 3 (tiga) Program Studi yang ada di sekolah Tinggi yaitu Program studi Ilmu Pemerintahan Strata 2, Program Studi Ilmu Komunikasi Strata 1 dan Program Studi Ilmu Sosiatri Strata1.  Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai jadwal berikut:

Jadwal Pelaksanaan Kegiatan AMAI program Studi di STPMD”APMD”  :

Nama Prodi Kegiatan WaktuPelaksanaan Tim Auditor
IlmuPemerintahan S-2 Audit Sistem 7 Januari 2012 Tim Auditor dari Univ. Janabadra
  Audit Kepatuhan (Site Visit) 11 Januari 2012
IlmuKomunikasi S-1 Audit Sistem 17 Oktober 2012 Tim Auditor dari Univ. Janabadra
  Audit Kepatuhan (Site Visit) 18 Oktober 2012
IlmuSosiatri S-1 Audit Sistem 6 April 2013 Drs. Sumarjono,M.Si.
  Audit Kepatuhan (Site Visit) 13 April 2013 Drs.Triyanto PR.,BE.,M.Si.

Pelaksanaan audit ini dimaksudkan untuk mengkaji kecukupan dan kepatuhan terhadap persyaratan      berdasarkan      standar/ spesifikasi/ kualifikasi output sesuai dengan yang dituliskan pada standar, manual, SOP, form butir-butir AMAI dan sistem yang diinginkan/diharuskan.